Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Reaksi Masyarakat Terhadap Janji Lonsum

Reaksi Masyarakat Terhadap Janji Lonsum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
  • visibility 124

Persoalan masyarakat Desa Muara Megang sebenarnya sudah cukup lama sejak awal tahun 2015.

Awal permasalahan masyarakat mempertanyakan hak kebun plasma diatas lahan pertanian seluas 1.700ha yang sekarang dikuasai LONSUM.

Permasalahan perkebunan sawit bukan tanpa alasan kalau masyarakat mempersoalkan hak kebun plasma tersebut, sebab pembebasan lahan dari tahun 2007 sampai 2014 tentunya sudah terikat dengan UU No. 18 Tahun 2004 serta Permentan 2007 yang mengatur hal tersebut.

Masyarakat awalnya mengadukan persoalan ke DPRD MURA akan tetapi tidak menemukan hasil sesuai harapan.

Bahkan pihak LONSUM sekalipun tidak mau menghadiri undangan rapat. Berdasarkan pertimbangan/temuan pansus perizinan DPRD MURA yang menyatakan bahwa LONSUM di Desa Muara Megang tidak memiliki HGU, serta tumpang tindih dengan hutan kawasan, maka DPRD mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab MURA untuk menghentikan kegiatan LONSUM tersebut.

Sampai saat ini tidak ada langkah yang diambil Pemkab dalam persoalan ini 22 oktober 2017, maka perwakilan masyarakat menghadiri undangan RAPAT DENGAR PENDAPAT dengan KOMISI IV DPR RI. Dihadiri anggota komisi IV, masyarakat, kementrian LHK, Direksi LONSUM.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa dalam waktu 2 bulan (sampai 22 Desember 2017) perusahaan akan menyelesaikan persoalan yang ada dengan masyarakat.

Akan tetapi sampai saat ini, jangan kan penyelesaian sesuai yang dijanjikan direksi perusahaan. Itikad baik pun tidak ada, semisal inisiatif perusahaan untuk bertemu musyawarah dengan masyarakat.

Maka sesuai surat pemberitahuan kami kepada pihak Polres Mura, Rabu 17 Januari 2018 kemaren masyarakat mengadakan REAKSI dikebun LONSUM dalam wilayah Muara Megang.

Masyarakat menghentikan kegiatan perusahaan sebelum adanya penyelesaian. Kami sebut kegiatan ini reaksi bukan aksi, sebab ada 2 hal yakni :

1. Reaksi kami atas aksi pembiaran dari Pemkab atas kesewenang2an perusahaan yang menghilangkan hak masyarakat.

2. Reaksi kami atas aksi direksi perusahaan yg telah khianat/BERBOHONG/TIDAK MENEPATI JANJI atas kesepakatan yang dihasilkan saat RDP DI KOMISI IV DPR RI.

(Tulisan Sunardi – Tokoh Masyarakat Desa setempat)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekretariat Daerah pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp33.910.196.950,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.683.297.479,00 atau 96,38% dari anggaran. Belanja Barang dan Jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk Program Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah sebesar Rp4.971.822.600,00 dengan realisasi sebesar Rp4.848.086.000,00. Realisasi tersebut tidak seluruhnya untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah […]

  • Calon Independen Harus Serahkan Persyaratan Dukungan

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang maju pilkada melalui jalur perseorangan atau independen harus menyerahkan persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum pada 22 November 2017. Post Views: 572

  • Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat […]

  • Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Proses pengangkatan honor guru K2 diduga masih ada kecurangan dari oknum tertentu demi untuk mencapai tujuan. Sumber Jurnalindependen.com menyampaikan, Rabu (26/08/2015) bahwa ada salah satu oknum guru disalah satu sekolah di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas sejak bekerja menjadi guru tidak pernah masuk, bahkan sesama guru sendiri tidak tahu siapa sebenarnya […]

  • Putusan Kasus Bank Century Merupakan Anugerah untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka lain atas asus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Perintah tersebut merupakan salah satu putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4/2018). Dengan putusan tersebut, KPK […]

  • BPKP Diminta Audit Penyelewengan Bantuan Covid-19 Jelang Pilkada

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said mengungkap adanya temuan bantuan sosial Covid-19 yang salah sasaran yang ditemukan dalam rangka refocussing dan realokasi anggaran di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Ia mengatakan temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat Pimpinan DPR RI bersama sejumlah Pimpinan Komisi terkait beberapa waktu lalu. […]

expand_less