Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Jurnalisme Anarkis Mengancam Kemerdekaan Pers

Jurnalisme Anarkis Mengancam Kemerdekaan Pers

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 113

TREND ini terlihat dari beberapa indikator yang diamati oleh Dewan Pers dalam catatan dan evaluasi atas program-program yang dilaksanakan oleh Dewan Pers selama tahun 2017. Demikian Dewan Pers mengawali catatannya ketika menggelar konperensi pers di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Catatan itu diantar oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo diteruskan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.

Catatan Dewan Pers dengan judul “Mempertahankan Kemerdekaan Pers dari Jurnalisme Anarkis” tersebut, didasarkan pada harapan publik atas tugas dan fungsi Dewan Pers vs isu masih rendahnya kompetensi wartawan, praktik bisnis media yang tidak profesional serta maraknya upaya penyalahgunaan profesi wartawan.

Jurnalisme anarkis, diartikan sebagai praktik jurnalistik yang makin menjauh dari fungsi jurnalistik yang diharapkan oleh publik. Jurnalistik yang seharusnya dapat mendorong tercapainya tujuan berbangsa, mendorong tercapainya masyarakat demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera.

Riak-riak muncul, menurut Dewan Pers, ketika praktik jurnalisme yang masih rendah ketaatannya pada etika jurnalisme, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu. Kondisi inilah yang dilihat oleh Dewan Pers sebagai bentuk anarkisme atas produk jurnalisme.

Beberapa catatan penilaian itu didasarkan pada beberapa program implementasi tugas dan fungsi Dewan Pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undanga-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Penelitian IKP 2016

Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2016 beranjak lebih baik bila dibandingkan denga hasil pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2015. Indeks Kemerdekaan Pers 2016 tersebut menjadi tolok ukur kondisi ke m e r d e k a a npers, yang secara kumulatif menggambarkan bahwa 30 provinsi di Indonesia berada dalam posisi ‘agak bebas’/ fairly free yang dengan nilai indeks sebesar 68.95. Keadaan ini membaik disbanding keadaan kemerdekaan pers pada 2015 dengan hasil pengukuran indeks sebesar 63.44. Dengan demikian kemerdekaan pers Indonesia dapat dikatakan “mendekati bebas”. Namun, bila dilihat lebih mendalam, kemerdekaan pers Indonesia pada tahun 2016 sebetulnya mengalami deficit dalam hal kebebasan untuk (freedom for). Hal ini terindikasi dari beberapa masalah, misalnya masih terjadinya intimidasi oleh aparat atas jurnalis 

yang sedang menjalankan tugas meliput berita, praktik konglomerasi media yang cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan pemilik modal, ketergantungan media yang berlebihan pada anggaran belanja media pemerintah daerah, serta sikap toleran atas praktik amplop bagi wartawan. Selain IKP di atas, ada topik lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pers tahun 2017 yang disampaikan dalam koperensi pers Dewan Pers meliputi antara lain Penanganan Sengketa Pers; Pendataan Media Nasional; Program komunikasi kelembagaan; Kerjasama antar lembaga; Hubungan Internasional; Pelayanan Ahli Pers; Program Uji Kompetensi Wartawan, termasuk anggaran Dewan Pers.

Sumber : dewanpers.or.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Santunan Kematian Rp 3 Juta Launching Bulan April

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melaunching Program Santunan Kematian pada Bulan Aprill 2021. Program Santunan Kematian ini adalah bagian dari 9 (Sembilan) Program Unggulan dari Visi dan Misi Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti yakni Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Kepala Dinas Sosial […]

  • Bupati Apresiasi Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi Sukakarya ke – X

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ratusan masyarakat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas hadiri Tabligh Akbar dilapangan Kantor Camat setempat, Senin (06/03). Tabligh akbar tersebut merupakan bagian dari beberapa rangkaian acara yang digelar Pemerintah Kecamatan Sukakarya dan desa dalam wilayahnya dalam rangka memperingati hari jadi kecamatan tersebut yang ke – X. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi kecamatan yang sesuai […]

  • Wali Murid Merasa Dizholimi, Dana BSM Ditahan Kasek

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Mengenai penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Wali Murid merasa didzolimi Kepala Sekolah (Kasek) Muhammadiyah di Kota Palembang. Seperti yang dituturkan salah seorang wali murid bahwa anaknya diajak ke Bank BRI untuk mencairkan BSM tersebut namun uang tersebut dikumpul pada Kasek. “Anak saya di diajak Kasek pergi ke bank BRI Plaju bersama […]

  • KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa nikah siri merupakan pintu masuk perdagangan manusia. “Tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan manusia. Bahkan trennya, muncul bentuk perdagangan manusia gaya lama, dimodifikasi melalui media sosial,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesoa (KPAI), Susanto, di Jakarta, Minggu. Susanto menjelaskan nikah siri merupakan bentuk […]

  • Kartun Nabi Muhammad SAW Picu Kemarahan Umat Muslim Dunia?

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DUBAI — Kartun Nabi Muhammad SAW yang dipublikasikan oleh majalah Charlie Hebdo memicu kecaman dari umat Islam. Kantor Charlie Hebdo bahkan mendapatkan serangan yang mengatasnamakan agama Islam. Kendati kartun tersebut dikecam umat Muslim, para pemimpin Arab dan umat Islam mengecam serangan tersebut. Pusat pembelajaran agama Islam yang paling terkemuka, Al-Azhar, menyebutkan Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan. Serangan terhadap Charlie Hebdo tersebut […]

  • KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat partai politik. “Oleh karena itu semua partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU akan menyampaikan SK atau surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama […]

expand_less