Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 57

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa nikah siri merupakan pintu masuk perdagangan manusia.

“Tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan manusia. Bahkan trennya, muncul bentuk perdagangan manusia gaya lama, dimodifikasi melalui media sosial,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesoa (KPAI), Susanto, di Jakarta, Minggu.

Susanto menjelaskan nikah siri merupakan bentuk pernikahan secara agama, tetapi  bertentangan dengan UU Perkawinan.

“Belakangan, nikah siri bukan karena agama namun justru karena sejumlah faktor, diantaranya; faktor ekonomi, kepuasan seksual, wisata bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri. Ini merupakan bentuk deligitimasi agama,” tegas Susanto.

KPAI mengutuk keras  modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak  sekaligus menghancurkan masa depan anak.

Saat ini publik dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang keberadaan akun www.nikahsirri.com. Informasi yg beredar di media akun tersebut diduga milik Bapak AW.

KPAI sedang mendalami keberadaan akun dimaksud. Info yg beredar, akun membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dg  syarat utama usia 14 tahun ke atas. Usia 14 tahun tentu masih usia anak yg wajib mendapatkan proteksi maksimal.

“KPAI akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas akun tersebut, agar diketahui secara komprehensif.”

Klarifikasi terhadap pemilik akun merupakan langkah awal untuk mengetahui secara benar. Perdagangan orang, kata dia, dengan embel-embel apapun termasuk atas nama agama merupakan kejahatan yang harus kita waspadai.

” Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Apalagi perdagangan manusia adalah tindakan pidana yang akan dijerat UU No 21/2007 tentang TPPP,” jelas Anggota KPAI, Ai Maryati Solihah. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Libatkan Pemuda Dalam Pengambilan Kebijakan

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PEMUDA harus diberi peran lebih besar dalam pembuatan kebijakan di era kehidupan saat ini, yang semakin dipengaruhi oleh teknologi. Teknologi adalah dunia mereka. Disrupsi teknologi berpengaruh besar ke banyak bidang, mulai dari bisnis retail, transportasi, hingga cara orang berinteraksi. “Penggeraknya sekaligus target utamanya adalah anak muda. Supaya kebijakan yang ada tidak tertinggal, anak muda perlu […]

  • Pesan Wabup di Perkemahan PPMA, Jauhi Narkoba

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti meresmikan Perkemahan Pondok Pesantren Mutiara Al-Qur’an (PPMA) Kecamatan Selangit, Senin (16/12). Sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mura, Suwarti mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Perkemahan PPMA yang baru pertama kali dilaksanakan, dia sekaligus berpesan agar seluruh anggota pramuka yang ada di Kabupaten Mura […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • Ahli: Pelarangan Penggunaan GPS Untuk Melindungi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setiap bagian dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengandung unsur penindakan didasarkan atas pada niatan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang muncul dari kejadian kecelakaan. Hal ini disampaikan Danang Parikesit dalam keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan Polri pada sidang lanjutan uji materiil aturan penggunaan […]

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Tagih Janji Bupati

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Sudah empat tahun warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Ardiansyah (38) warga setempat tagih janji meminta kepedulian Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak mereka. “Saya […]

  • Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2020 yang akan dipusatkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin dekat. Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan HPN 2020 sudah ditandatangani Jumat (29/11) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal […]

expand_less