Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 112

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa nikah siri merupakan pintu masuk perdagangan manusia.

“Tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan manusia. Bahkan trennya, muncul bentuk perdagangan manusia gaya lama, dimodifikasi melalui media sosial,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesoa (KPAI), Susanto, di Jakarta, Minggu.

Susanto menjelaskan nikah siri merupakan bentuk pernikahan secara agama, tetapi  bertentangan dengan UU Perkawinan.

“Belakangan, nikah siri bukan karena agama namun justru karena sejumlah faktor, diantaranya; faktor ekonomi, kepuasan seksual, wisata bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri. Ini merupakan bentuk deligitimasi agama,” tegas Susanto.

KPAI mengutuk keras  modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak  sekaligus menghancurkan masa depan anak.

Saat ini publik dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang keberadaan akun www.nikahsirri.com. Informasi yg beredar di media akun tersebut diduga milik Bapak AW.

KPAI sedang mendalami keberadaan akun dimaksud. Info yg beredar, akun membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dg  syarat utama usia 14 tahun ke atas. Usia 14 tahun tentu masih usia anak yg wajib mendapatkan proteksi maksimal.

“KPAI akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas akun tersebut, agar diketahui secara komprehensif.”

Klarifikasi terhadap pemilik akun merupakan langkah awal untuk mengetahui secara benar. Perdagangan orang, kata dia, dengan embel-embel apapun termasuk atas nama agama merupakan kejahatan yang harus kita waspadai.

” Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Apalagi perdagangan manusia adalah tindakan pidana yang akan dijerat UU No 21/2007 tentang TPPP,” jelas Anggota KPAI, Ai Maryati Solihah. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Renae Lawrence, satu-satunya perempuan anggota penyelundup narkotika asal Australia yang dikenal dengan julukan Bali Nine, bebas dari Rumah Tahanan Bangli, pada Rabu (21/11). Menurut Kepala Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, Lawrence langsung dikenai larangan masuk ke Indonesia, yang berlaku seumur hidup. “Dilakukan tindakan penangkalan dan namanya dimasukkan ke dalam sistem border control management imigrasi […]

  • Bupati Gelar Safari Ramadhan ke OPD Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan silaturahmi dan memberi semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melaksanakan Roadshow Safari Ramadhan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengawali roudshow ini, Rabu (30/05/2018), Bupati Mura mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan melaksanakan tatap […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus KTNA 2025-2030, Berikut Ini Harapannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus KTNA 2025-2030, Berikut Ini Harapannya

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.737
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri dan Pengukuhan Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Priode 2025-2030, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (27/10/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Periode 2025-2030, yang telah dikukuhkan. Dia berharap para pengurus KTNA dapat segera […]

  • BI Sumsel Kenalkan QRIS, Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Perkembangan teknologi sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik saat ini mulai menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Bahkan, di Indonesia aplikasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) code mulai bermunculan. Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meluncurkan standar […]

  • Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga aspek untuk mendukung perbaikan kualitas kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia yang lebih baik. Ditemui di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, Budi Karya mengatakan tiga aspek tersebut adalah tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik […]

  • Bupati Minta FKMB Bersinergi Dukung Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi pengurus Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Bersatu (FKMB), Senin (04/07/2022) di rumah dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengharapkan FKMB dapat berkontribusi membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, sehingga masyarakat merasakan manfaat hadirnya FKMB. “Saya mendukung seluruh organisasi masyarakat yang berdiri dan […]

expand_less