Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
  • visibility 73

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Hal ini disampaikan Aktivis FAMAK, Efendi kepada Jurnalindependen.com tadi malam, Sabtu (06/06/2015). Pencairan 23 paket proyek yang memakai anggaran tahun 2012 tersebut tidak memenuhi syarat atau ketentuan, diantaranya telah dilakukan perpanjangan hingga 50 hari, padahal sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu jika ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan.

“Kalau mengacu kepada Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu karena ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan. Tidak mungkin semua diperpanjang memang ada bencana puting beliung waktu itu tapi tidak secara keseluruhan. Demikian juga mengenai banjir itu memang sudah rutin tiap tahun dan semua orang sudah tahu tinggal intensitas dan volumenya mungkin beda.

Selain itu, dalam setiap proses pencairan mesti ada kelengkapan dokumen proyek diantaranya, penawaran, kontrak, berita acara serta dokumentasi. Namun kami konfirmasi ke DPPKAD melalui Gotri Suyanto, pencairan tersebut atas pengajuan dari pihaknya yang direkomendasi (disetujui) Bupati Musi Rawas, dengan kata lain kelengkapan dokumen tidak diperhatikan,” papar Efendi.

Dari penelusuran kami, lanjut Efendi ada unsur kerugian negara dan menyalahi aturan yang ada. Kami telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Kami menduga ini telah merugikan negara, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti mesti bertanggung jawab, secara teknis PPK dan PPTK-nya. Kami berharap pihak penegak hukum memproses masalah ini,” harap Efendi.

Dari informasi sebelumnya diketahui, masalah ini telah lama berlarut-larut dan telah dibahas baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, akhir tahun 2013 lalu dalam Rapat Paripurna, Fraksi Golkar meminta dalam pencairan 23 paket proyek ini mesti dilakukan audit ulang. Namun seiring waktu dan pergantian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas hasil Pemilu masalah ini seperti diabaikan.

Pihak Pemkab Musi Rawas dalam hal ini belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini karena libur. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo IMM, Tindakan Polisi Dinilai Sudah Keluar Dari Aturan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi memperingati hari kesaktian pancasila Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) harus berhadapan dengan dengan aksi represif dari polisi. Beberapa mahasiswa harus menerima luka pukulan hingga berdarah. Seorang mahasiswi dinyatakan pingsan dan dua orang mahasiswa diamankan kepolisian. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Beni Parmula menegaskan, tindakan kepolisian sudah keluar dari aturan penanganan massa aksi. […]

  • Ini Penjelasan BK DPR Tentang Program Dana Kelurahan

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KEPALA Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh menerima kunjungan konsultasi Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta terkait program Dana Kelurahan. Asep menjelaskan Dana Kelurahan muncul setelah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada Presiden tentang pentingnya kelurahan mendapatkan dana khusus membantu meningkatkan ekonomi warga desa. “Sebab banyak persoalan yang perlu diperhatikan, […]

  • Rapat Paripurna DPRD OKU, Agenda Laporan Kerja Komisi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BATURAJA – | DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020. Agenda Rapat Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Kabupaten OKU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (18/11). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Yoni Risdianto dan bersifat terbuka untuk umum. Komisi I, Soderi Tario menyampaikan Hasil […]

  • Awal Juni, Bupati Musi Rawas Berkantor di Muara Beliti

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Jika tidak ada halangan, awal Juni 2018 ini, Pasangan Pemimpin Kabupaten Musi Rawas akan mulai bertugas di Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti. Kepastian ini setelah Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Rabu (30/05/2018) melakukan peninjauan persiapan ruangan yang akan menjadi ruang kerjanya. Dikatakan Bupati disela-sela kunjunganya, melihat dari kondisi ruang […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah. “Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan […]

expand_less