Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
  • visibility 113

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Hal ini disampaikan Aktivis FAMAK, Efendi kepada Jurnalindependen.com tadi malam, Sabtu (06/06/2015). Pencairan 23 paket proyek yang memakai anggaran tahun 2012 tersebut tidak memenuhi syarat atau ketentuan, diantaranya telah dilakukan perpanjangan hingga 50 hari, padahal sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu jika ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan.

“Kalau mengacu kepada Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu karena ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan. Tidak mungkin semua diperpanjang memang ada bencana puting beliung waktu itu tapi tidak secara keseluruhan. Demikian juga mengenai banjir itu memang sudah rutin tiap tahun dan semua orang sudah tahu tinggal intensitas dan volumenya mungkin beda.

Selain itu, dalam setiap proses pencairan mesti ada kelengkapan dokumen proyek diantaranya, penawaran, kontrak, berita acara serta dokumentasi. Namun kami konfirmasi ke DPPKAD melalui Gotri Suyanto, pencairan tersebut atas pengajuan dari pihaknya yang direkomendasi (disetujui) Bupati Musi Rawas, dengan kata lain kelengkapan dokumen tidak diperhatikan,” papar Efendi.

Dari penelusuran kami, lanjut Efendi ada unsur kerugian negara dan menyalahi aturan yang ada. Kami telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Kami menduga ini telah merugikan negara, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti mesti bertanggung jawab, secara teknis PPK dan PPTK-nya. Kami berharap pihak penegak hukum memproses masalah ini,” harap Efendi.

Dari informasi sebelumnya diketahui, masalah ini telah lama berlarut-larut dan telah dibahas baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, akhir tahun 2013 lalu dalam Rapat Paripurna, Fraksi Golkar meminta dalam pencairan 23 paket proyek ini mesti dilakukan audit ulang. Namun seiring waktu dan pergantian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas hasil Pemilu masalah ini seperti diabaikan.

Pihak Pemkab Musi Rawas dalam hal ini belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini karena libur. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • Puluhan Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 5 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Puluhan Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengundurkan diri dan meminta kepada pengurus untuk mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Pengunduran diri ini berdasarkan Surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, nomor; 518/156/DKUKM/2018, tanggal 02 Juli 2018 prihal pengembalian simpanan pokok dan wajib anggota Koprasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Hal […]

  • Gerbang Perbatasan Linggau-Mura Nyaris Hilang Dikepung Asap

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hampir sebagian besar daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau kembali di “Kepung” kabut asap Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Senin (14/10) pagi. Bahkan, cukup tebalnya kabut asap membuat keberadaan pintu gerbang perbatasaan antara kabupaten Mura dan Lubuklinggau nyaris hilang. Supriadi (30) pengendara sepeda motor kerap […]

  • Presiden Terima Kunjungan Kehormatan Pangeran Bahrain

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Pangeran Bahrain Shaikh Khalid Bin Hamad Al Khalifa di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat pagi, 11 Mei 2018. Pada awal sambutannya, Presiden mengatakan bahwa Bahrain merupakan negara sahabat yang penting bagi Indonesia. “Saya senang Bahrain telah menugaskan duta besarnya yang pertama bagi Indonesia. Keberadaan Duta Besar Bahrain akan semakin […]

  • Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dana desa tahun 2019 akan ditingkatkan Rp25 Triliun dari Rp60 Triliun menjadi Rp85 Triliun. Dengan catatan, dana desa yang telah dikucurkan sebelumnya dilaksanakan dengan baik, tidak menimbulkan masalah, dan kepala desa harus benar-benar siap. Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog interaktif […]

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

expand_less