Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
  • visibility 122

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan berdasarkan pengamatan aktivis di sejumlah daerah kerusakan hutan di provinsi setempat masih berlangsung baik disebabkan faktor alam maupun ulah manusia.

Untuk mencegah terjadi kerusakan hutan yang semakin parah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menghentikannya dan penegakan hukum secara tegas baik terhadap masyarakat kecil maupun perusahaan besar, kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, hutan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini mencapai seluas 3,5 juta hektare lebih, dari jumlah tersebut sebagian besar diprakirakan mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.

“Hutan yang ada di provinsi ini dimanfaatkan secara berlebihan, kayunya ditebangi tanpa upaya penghijauan yang seimbang dan lahannya dimanfaatkan untuk pertambangan dan perkebunan dengan alasan pemanfaatan potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat, sementara upaya pelestariannya sangat rendah” ujarnya.

Akibat terjadi kerusakan yang cukup luas, mengakibatkan hutan di provinsi yang memiliki penduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu tidak dapat berfungsi secara maksimal menyerap air hujan dan ketika musim hujan terjadinya luapan sungai di mana-mana yang dapat menimbulkan kerugian harta benda dan korban jiwa.

Kerusakan hutan di provinsi ini tidak boleh dibiarkan terus meluas karena dapat menghambat upaya penanganan perubahan iklim dan penyelamatan lingkungan hidup.

Untuk mengatasi masalah kerusakan hutan, Walhi menantang menteri lingkungan hidup se-Asia Pasific yang berkumpul di Kota Palembang pada 9-10 Mei 2017 dalam acara pertemuan “Bonn Challenge” yang merupakan upaya global untuk memulihkan 150 juta hektare lahan terdegradasi di dunia pada 2020 melakukan tindakan nyata dan tidak berpihak kepada perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan/perusak hutan untuk kepentingan bisnisnya.

Hutan perlu dikembalikan fungsinya sebagai gudang penyimpan air dan tempat penyerapan air hujan, sehingga air hujan yang berlimpah dapat disimpan di dalam tanah dan tidak langsung mengalir mengakibatkan meluapnya sungai dan banjir seperti yang terjadi di beberapa daerah pada musim hujan beberapa bulan terakhir ini.

Jika masalah kerusakan hutan tidak segera diatasi, bencana ekologi pada setiap musim hujan akan terus mengancam masyarakat dan pada tahun-tahun mendatang bisa semakin parah karena provinsi ini tergolong cukup rawan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor, kata Hadi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan CSR, DPMPTSP Mura Hanya Mediasi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas sebagian sudah terlaksana. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan kerjasama, Tri Wahyudi di kantornya, Senin (16/04). Menurut Tri Wahyudi, pihaknya hanya memediasi bukan penyelenggara seperti tercantum pada LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2017. […]

  • Gubernur Sumsel Kucurkan Bantuan KUR dan UMKM OKU Selatan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUARADUA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Masa Persidangan II Tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT Kab. OKU Selatan yang ke-XVI. Pada kesempaten itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan Bantuan Penyaluran Kredit KUR Untuk para Petani dan UMKM di Kabupaten OKU […]

  • Kuota dan Kebutuhan Tak Seimbang, Pupuk Subsidi Langka

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kelangkaan Pupuk Subsidi memang kerap terjadi karena antara kuota dan kebutuhan tudak seimbang. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distannak) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Zuhri Syawal melalui Sekretarisnya, Tohirin mengatakan kelangkaan pupuk subsidi karena kuota atau ketersediaan jauh untuk mencukupi kebutuhan petani. “Kalau kita contohkan, kuota sekitar 6.000 ton sedangkan kebutuhan 33.000 […]

  • Guru Besar UIN, Komaruddin Hidayat : Indonesia Saat ini Dalam Kondisi Sakit

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat berpendapat bahwa negara Indonesia saat ini sedang dalam kondisi ‘sakit’ atau tidak pada kondisi stabil pada semua lini. “Negara Indonesia ini sedang ‘sakit’, butuh obat yang bisa pelan-pelan mengembalikan pada jalur yang seharusnya,” katanya di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/3) malam. Ia […]

  • Rawan Longsor, Penanganan Jalinsum Xylo Muara Beliti Lambat

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sejumlah pengendara kendaraan bermotor, keluhkan lambatnya penanganan rusaknya ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya persimpangan kawasan PT. Xilo Kelurahan Muara Beliti. Warga khawatir, jika tidak segera ditangani serius ruas jalan tersebut rawan longsor. Hasyim (45) supir angkot warga Dusun Rantau Bingin mengungkapkan, kerusakan ruas jalan persimpangan dikenal kawasan PT. Xilo berada kelurahan […]

  • Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam pengembangan penyelidikan yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan dan  menetapkan dua orang, yaitu FY (Advokat) […]

expand_less