Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
  • visibility 81

PALEMBANG – Mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy memberikan kesaksian pada sidang korupsi hibah di Pemprov Sumatera Selatan 2013 dengan penyelewengan uang negara senilai Rp21 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yusri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Laonma Tobing (Kepala Badan Pengelola Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol) terkait tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesaksiannya, Yusri mengatakan bahwa anggaran untuk dana hibah itu diusulkan TPAD ke DPRD Provinsi dengan total Rp1,4 triliun.

Pemprov mengajukan Rp1,4 triliun mengacu pada anggaran sebelumnya. “Karena tidak ada usulan dari SKPD yang masuk ke saya, jadi biar cepat selesai dan pengesahan di DPRD, saya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Kemudian, setelah diusulkan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk kemudian menjadi RAPBD dan menjadi APBD 2013.

“Setelah disahkan, pencairan dilakukan BPKAD, sedangkan data penerima dana hibah itu diverifikasi oleh Kesbangpol,” kata Yusri.

Ketika ditanya hakim, bagaimana seharusnya penyaluran dana hibah, saksi tidak menampik bahwa seharusnya berdasarkan usulan untuk menentukan anggarannya.

Jadi usulan masuk ke SKPD (Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan lainnya), kemudian diverifikasi oleh SKPD untuk kemudian diusulkan ke TAPD. Kemudian TAPD menyerahkan ke gubernur untuk dijadikan pertimbangan mengajukan anggaran ke DPRD.

“Tapi tidak ada usulan ke saya, jadi saya putuskan seperti itu,” ujar Yusri.

Lantas, apakah saksi mengawasi proses pencairan dana di BPKAD dan Kesbangpol beserta laporan pertanggungjawaban kegiatan, saksi mengatakan bahwa pada November 2013 dirinya telah pensiun.

Sementara itu, terdakwa Laonma membantah sejumlah keterangan saksi, di antaranya yang menyatakan tidak mengetahui persoalan dana hibah di kemudian hari.

“Pada 2013 sudah banyak gonjang-ganjing dana hibah sampai Gubernur menyurati BPK pada Juni,” kata Laonma.

Selain mendengarkan keterangan Yusri Effend, juga dihadirkan mantan Sekda lain yakni Eddy Hermanto.

“Saya tidak tahu menahu soal pencairan dana hibah karena tugas saya lebih kepada pembangunan,” kata Eddy di persidangan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

Bukan hanya itu, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Kemudian temuan ormas fiktif sebanyak 360 yang menerima dana hibah dari Kesbangpol senilai total Rp17 miliar.

Keduanya didakwa dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Hati-hati Cabut Subsidi Gas 3 Kg

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini. Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg. “Sebelum menetapkan kebijakan penarikan […]

  • Pemberian Remisi Napi Teroris dan Koruptor tak Manusiawi

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan pemberian remisi kepada para terpidana kasus terorisme dan korupsi sangatlah tidak manusiawi dan tidak sepadan dengan perilaku mereka. “Perilaku para terpidana korupsi dan terorisme sudah menghancurkan hak asasi orang lain, saat mereka beraksi,” ujar Neta, Selasa (11/8). Sehingga, sambung Neta, sangat tidak pantas […]

  • Kasat Binmas Imbau Penjaga Indomaret Waspada Kejahatan dan Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Musi Rawas memberikan himbauan kepada para penjaga toko Indomaret dan Alfa Mart. Kasat Binmas Polres Musi Rawas AKP Junaidi memberikan himbauan dan penyuluhan kepada pegawai Alfamart dan Indomaret yang berada di Kel Muara Beliti Kab Musi Rawas, Kamis, 12 April 2018. Dalam himbauanya, Kasat Binmas mengingatkan kepada […]

  • Lavender Baturaja Untuk Pasha Ungu

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BATURAJA, Jurnalindependen.com – Konser Ungu yang berlangsung dihalaman GOR Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Sabtu malam 21/2. Konser ini berlangung dengan tertib sampai berakhirnya acara (22.30) Disela konser, Pasha vokalis Ungu menyempatkan candanya kepada para penonton tentang batu cincin asal Baturaja pada penggembar/fan yang jumlahnya mencapai ribuan yang berasal dari  OKU, OKU Timur, OKU […]

  • Bupati Gelar Safari Ramadhan ke OPD Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan silaturahmi dan memberi semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melaksanakan Roadshow Safari Ramadhan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengawali roudshow ini, Rabu (30/05/2018), Bupati Mura mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan melaksanakan tatap […]

  • Estimasi Juni, Retribusi IMB Musirawas Over Target

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan estimasi akhir bulan Juni telah melebihi (over) target di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Kabid Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musirawas, Mei Juanda kemarin mengatakan over target ini berdasarkan jumlah atau nilai retribusi yang di targetkan sebelumnya. Namun mengenai nilai target yang […]

expand_less