Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
  • visibility 118

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara.

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan terkait pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 yang telah dilaksanakan pada 15 Februari 2017, MK sedang dalam tahapan penerimaan permohonan PHP Kada. Pilkada Serentak Tahun 2017 dilaksanakan pada 101 daerah dengan rincian, yakni 7 pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati dan 18 pemilihan kota. Sampai Senin siang, lanjut Arief, MK telah  menerima 12 perkara.

“MK telah menerima pengajuan permohonan dari 12 daerah, yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo dan Kabupate Sarmi,” ucapnya pada Senin (27/2) di lobi Ruang Sidang MK.

Ia mengungkapkan MK akan menerima permohonan dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota setempat mengumumkan hasil penghitungan suara sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016. Setelah melalui serangkaian proses administrasi permohonan, lanjutnya, MK akan meregistrasi seluruh permohonan yang telah diterima pada 13 Maret 2017. Usai tahapan tersebut, MK akan menggelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada 16-22 Maret 2017 mendatang yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pada 20-24 Maret 2017. Hasil pemeriksaan persidangan tersebut akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 27-29 Maret 2017.

“Setelah itu, sidang pleno pengucapan putusan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April 2017. Dalam putusan ini, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan akan diputus. Dengan demikian, akan dapat diketahui perkara-perkara yang masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya,” terangnya.

Terhadap perkara tersebut, Arief menerangkan MK akan menggelar persidangan lanjutan pada 6 April-2 Mei 2017. Hasil pemeriksaan dibahas dan diputus dalam RPH pada 3-9 Mei 2017. “MK akan memutus perkara-perkara tersebut pada 10-9 Mei 2017. Artinya seluruh perkara perselisihan hasil pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017, sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK menyelesaikan perkara perselisihan hasil pilkada serentak paling lama 45 hari kerja sejak perkara diregistrasi,” jelasnya yang didampingi oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Terkait dengan hakim konstitusi yang masih berjumlah delapan orang, MK menyiapkan dua alternatif. Alternatif pertama, jika sampai dengan tahap persidangan, Presiden belum mengajukan pengganti Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, maka panel akan dibagi menjadi dua. Setiap panel akan terdiri dari empat hakim konstitusi. “Namun sekiranya nanti hakim konstitusi lengkap sembilan orang, maka akan segera dilakukan penyesuaian panel,” tandasnya.

Perkembangan Perkara

Usai pelaksanaan konferensi pers, jumlah perkara yang masuk bertambah menjadi 19 perkara. Perkara tambahan tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara. MK telah membuka pendaftaran pengajuan perkara PHP Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 sejak 22 Februari 2017. (LA/lul-MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Negeri Muara Beliti Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Skill Mumpuni

    SMK Negeri Muara Beliti Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Skill Mumpuni

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | SMK Negeri Muara Beliti siap mencetak siswa/siswi yang berperestasi dalam bidang otomotif maupun dalam bidang lainnya. Lulusan sekolah ini harus punya nilai tersendiri atau skill mumpuni, sehingga siap bekerja dalam bidang mereka masing-masing. Plh. Kepala SMK Negeri Muara Beliti, Suyoto Selamet menjelaskan sekolahnya kini sudah mengalami kemajuan, baik infrastruktur  maupun kemampuan […]

  • Harga Emas Hari ini, “Stagnan”, Senin 13 September 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (13/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘Stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Tindak Lanjut MoU, 11 ASN Mura Ikut Pelatihan Smart City di Pemkot Bandung

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SETELAH sukses melaksanakan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kota Bandung pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 terdahulu bertempat di Pendopo Kota Bandung, kali ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengirim 11 ASN dari berbagai OPD untuk ikuti pelatihan Aplikasi yang ada. […]

  • Wabup Tinjau Jota-Joti Pramuka, Imbau Berikan Citra Positif Komunikasi

    Wabup Tinjau Jota-Joti Pramuka, Imbau Berikan Citra Positif Komunikasi

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti meninjau kegiatan Jambore on The Air dan Jambore on The Internet (Jota -Joti) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, di Taman Embung Wisata Desa U2 Karyadadi, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (15/10/2022). Wabup Suwarti menyambut gembira atas terlesenggaranya kegiatan Jota-Joti ini, karena kegiatan […]

  • Atas Pengaduan OJK, Kemenkominfo Blokir 20 Situs MMM

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memblokir 20 situs internet yang berkaitan dengan aktivitas lembaga Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Pemblokiran ini dilakukan atas pengaduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kemenkominfo belum lama ini. “Setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam (Tim) Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian, dan Narkoba, maka Panel […]

  • Nuzulul Quran Pemkab Mura, Sekda: Momen Tingkatkan Iman dan Taqwa

    Nuzulul Quran Pemkab Mura, Sekda: Momen Tingkatkan Iman dan Taqwa

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas memperingati Nuzulul Qur’an Tahun 1444 H/2023 M di Masjid Agung Darussalam, Muara Beliti. Sabtu (08/04/2023). Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Aidil Rusman mengatakan peringatan Nuzulul Qur’an merupakan bentuk rasa syukur dan kecintaan terhadap Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran Islam. Al-Qur’an memuat […]

expand_less