Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
  • visibility 136

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara.

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan terkait pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 yang telah dilaksanakan pada 15 Februari 2017, MK sedang dalam tahapan penerimaan permohonan PHP Kada. Pilkada Serentak Tahun 2017 dilaksanakan pada 101 daerah dengan rincian, yakni 7 pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati dan 18 pemilihan kota. Sampai Senin siang, lanjut Arief, MK telah  menerima 12 perkara.

“MK telah menerima pengajuan permohonan dari 12 daerah, yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo dan Kabupate Sarmi,” ucapnya pada Senin (27/2) di lobi Ruang Sidang MK.

Ia mengungkapkan MK akan menerima permohonan dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota setempat mengumumkan hasil penghitungan suara sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016. Setelah melalui serangkaian proses administrasi permohonan, lanjutnya, MK akan meregistrasi seluruh permohonan yang telah diterima pada 13 Maret 2017. Usai tahapan tersebut, MK akan menggelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada 16-22 Maret 2017 mendatang yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pada 20-24 Maret 2017. Hasil pemeriksaan persidangan tersebut akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 27-29 Maret 2017.

“Setelah itu, sidang pleno pengucapan putusan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April 2017. Dalam putusan ini, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan akan diputus. Dengan demikian, akan dapat diketahui perkara-perkara yang masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya,” terangnya.

Terhadap perkara tersebut, Arief menerangkan MK akan menggelar persidangan lanjutan pada 6 April-2 Mei 2017. Hasil pemeriksaan dibahas dan diputus dalam RPH pada 3-9 Mei 2017. “MK akan memutus perkara-perkara tersebut pada 10-9 Mei 2017. Artinya seluruh perkara perselisihan hasil pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017, sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK menyelesaikan perkara perselisihan hasil pilkada serentak paling lama 45 hari kerja sejak perkara diregistrasi,” jelasnya yang didampingi oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Terkait dengan hakim konstitusi yang masih berjumlah delapan orang, MK menyiapkan dua alternatif. Alternatif pertama, jika sampai dengan tahap persidangan, Presiden belum mengajukan pengganti Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, maka panel akan dibagi menjadi dua. Setiap panel akan terdiri dari empat hakim konstitusi. “Namun sekiranya nanti hakim konstitusi lengkap sembilan orang, maka akan segera dilakukan penyesuaian panel,” tandasnya.

Perkembangan Perkara

Usai pelaksanaan konferensi pers, jumlah perkara yang masuk bertambah menjadi 19 perkara. Perkara tambahan tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara. MK telah membuka pendaftaran pengajuan perkara PHP Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 sejak 22 Februari 2017. (LA/lul-MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLK Harus Siapkan Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan Perusahaan

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Musirawas, Novi Yansyah mengatakan, Senin (20/02/2017) bahwa untuk mengurangi angka pengangguran salah satunya, Pemkab Musirawas dapat mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK), agar para penganggur berpeluang bekerja pada dunia usaha. Post Views: 738

  • Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

    • calendar_month Sel, 29 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dianggap terlalu banyak syarat dalam pengajuan izin pengelolaan burung walet, para penangkar di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas akhirnya tarik berkas dan batalkan pengajuan izin. Hal ini disampaikan ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015). “Terlalu banyak syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa diproses penerbitan izin pengelolaan […]

  • Mentan Dukung Komoditi Pertanian Musi Rawas Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan untuk tetap konsisten dalam pengembangan sektor pertanian serta komoditi pertanian Mura mampu tembus pasar Internasional. “Tetap konsisten dan jaga keberlanjutannya, Kementerian Pertanian (Kementqn) siap membantu membenahi dan menyukseskan program pertanian di Kabupaten Mura. Sudah saya […]

  • Serangan Virus Jembrana Mematikan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MENGAMATI serangan virus mematikan ‘Jembrana’ yang menyerang ternak Sapi di Kabupaten Musi Rawas cukup signifikan, virus yang awalnya muncul di Jembrana Provinsi Bali telah menyebar ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya bahwa Bupati Musi Rawas telah memperingatkan melalui surat edaran agar waspada terhadap virus ini, terutama daerah-daerah yang sudah […]

  • Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Johnny William Pardede SH MH melantik beberapa pejabat dilingkungan kantor penegak hukum tersebut Pelantikan dilakukan melalui sebuah upacara di Aula Kejari Palembang pada Senin, 31 Juli 2023. Pejabat yang dilantik diantaranya, DR Hardiansyah SH MH sebagai Kasi Intel, menggantikan posisi M Fandy Hasibuan SH MH MM yang telah […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

expand_less