Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
  • visibility 71

PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang.

Tim Kejagung terdiri dari enam orang tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, salah seorang tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing juga mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung atas kasus korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya.

Pemanggilan ini terkait penyerahan tersangka dan berkas-berkas yang sudah dinyatakan merampungkan tahap kedua sejak pekan lalu.

“Saya datang kemari dipanggil atas penyerahan tersangka dan berkas-berkas. Saya dipanggil bersama Ikhwanuddin (tersangka lainnya, red), tapi yang bersangkutan sedang sakit sehingga lawyer-nya yang mewakili,” kata Tobing.

Sejauh ini ia belum mengetahui prosedur dan apa yang akan dilakukan saat penyerahan tersangka dan berkas tersebut.

“Saya tidak mengerti. Yang jelas pemanggilan ini sesuai dengan pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh Kejagung atas bansos dan hibah yang mencapai Rp2,1 triliun itu,” kata dia.

Tobing menjelaskan, dirinya bersama Ikhwanuddin akan mengikuti proses hukum selanjutnya dan belum memikirkan mengenai praperadilan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dana untuk bantuan hibah dan bansos dalam APBD 2013 sebesar Rp1.492.704.039.000.

Lalu pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2.118.889.843.100, dengan rincian dana hibah Rp2.118.289.843.100 dan dana bantuan sosial Rp600.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan penyelewenangan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

Dalam kasus ini diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka, Kepala BPKAD dan mantan Kepala Kesbangpol Ikhwanuddin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelemahan Nilai Rupiah Sangat Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mendekati angka Rp15.000, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini berdampak pada impor Indonesia. Pasalnya banyak komoditas pangan didatangkan dari luar negeri, mulai dari kedelai, jagung, gula, hingga susu. “Jadi kalau pemerintah mengatakan kondisi ini tidak […]

  • SMAN 6 Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menjelang Ujian Nasional 10 April 2017, SMAN 6 Lubuklinggau mengadakan Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi wali murid kelas XII, Kamis (19/01/17) di Lab. Biologi SMAN 6 yang dihadiri 58 wali murid dari 176 peserta Ujian. Tujuan sosialisasi ini agar para orang tua siswa mengetahui bagaimana pelaksanaan Ujian tahun 2017 berbeda dengan […]

  • Indonesia-Brunei Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INDONESIA dan Brunei berkomitmen untuk berupaya meningkatkan perdagangan di antara kedua negara di masa mendatang. Komitmen tersebut tercapai usai pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Presiden Joko Widodo, saat memberikan pengantarnya dalam pertemuan bilateral, menyebut bahwa […]

  • Jelang Ramadhan, Pemkab Mura Pantau Harga Sembako

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui  Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD), Jum’at (03/05/2019) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pasar di Kabupaten Musi Rawas. Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar […]

  • Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa […]

  • Ini Kata Habibie Tentang Reformasi 20 Tahun

    • calendar_month Ming, 20 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bangsa Indonesia memperingati 20 tahun reformasi pada bulan Mei ini. Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengatakan banyak hal yang telah dialami dan dilalui oleh bangsa Indonesia, sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998 silam. “Tiap bangsa dan masyarakat memiliki dasar untuk perjuangan. Itu yang dinamakan konstitusi, disesuaikan dengan budayanya dan keadaannya,” […]

expand_less