Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian Jalani Sidang Perdana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
  • visibility 103

PALEMBANG – Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Perdian menjalani sidang perdana berupa agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/01/2017)

Terdakwa Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah terkena operasi tangkap tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman (salah seorang pengusaha).

Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531.031.000 atas nama dirinya dan keluarga.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta yang merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada di tangan Kirman.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Roy Riyadi diketahui bahwa Zulfikar telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp6,1 miliar itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider pasal 11 jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua pasal12 b jo pasal 55 KUHP UU No 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, 5 Juli 2018 – Pada hari ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) resmi mencatatkan penerbitan obligasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi I senilai Rp 3 triliun ini bertujuan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port […]

  • Putusan MK Tentang Mantan Napi Korupsi, Buka Peluang Money Politic di Pilkada

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan narapidana kasus korupsi yang mengajukan diri ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir batasan waktunya. Putusan ini dinilai membuka peluang besar terjadinya money politic dalam Pilkada serentak tahun ini. Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengatakan aturan baru yang dikeluarkan MK […]

  • Beberapa Mantan Pejabat Pemkot Palembang diperiksa KPK

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang terkait kasus suap Pilkada 2013 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menyeret mantan wali kota setempat Romi Herton dan istrinya Masyito. Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Markas Kepolisian Resor Kota Palembang, Rabu (24/1). Pejabat yang diperiksa di […]

  • Soal Golkar Ikut Pilkada, Belum Ada Islah Kedua Kubu

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian mengungkapkan, hingga kini, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pendaftaran partai berlambang beringin tersebut di Pilkada 2015. Pihaknya juga belum menentukan kepengurusan mana yang akan didaftarkan di pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Kesepakatan yang ditandatangani Sabtu pekan lalu hanya […]

  • Tes Pimpinan Baznas Musi Rawas, Ini Harapan Kepada Peserta Terpilih

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tes Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021-2026, akan dimulai lusa, Rabu (01/09/2021) di Kemenag Kabupaten Mura. Hal ini disampaikan Plt Kabag Kesra Setda Mura, Depi Siswanto saat di jumpai di Kantor Kominfo Mura, Senin (30/08/2021). “Ada 24 peserta yang bakal mengikuti tes tertulis lusa. Dan […]

  • Pelaku Curanmor Milik Karyawan J & T Ekspress Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AN (37) tak berkutik saat anggota Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas meringkusnya ketika sedang berada di sebuah bengkel mobil, Minggu (15/04). Warga RT 01 Jalan Matjusin Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau ini diringkus petugas karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di kantor J&T EKSPRES Desa Widodo Kecamatan Tugumulyo […]

expand_less