Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
  • visibility 140

PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat.

Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

“Saya mau disuruh mengantarkan uang ke bupati karena dijanjikan pekerjaan oleh Rustami alias Darus yang merupakan paman dari Bupati Banyuasin Yan Anton,” kata Kirman.

Dalam persidangan yang juga menghadirkan saksi Kabag RT Pemkab Banyuasin Rustami dan Bupati Banyuasin Yan Anton itu, Kirman membeberkan kronologis Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Banyuasin dan sejumlah orang pada 4 September 2016.

Awalnya ia diperintahkan Darus untuk mengambil uang dari Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin) sebesar Rp1 miliar pada 31 Agustus, dan uang tersebut diketahui dari Zulfikar.

Kemudian sebanyak Rp300 juta disetor ke Darus pada keesokan harinya, lalu sisanya sebesar Rp531.031.000 ia setor untuk pembayaran uang ONH plus keberangkatan haji bupati ke rekening BCA, kemudian sebanyak Rp150 juta ditukar ke mata uang dollar untuk uang “jajan” bupati selama berangkat haji.

“Kemudian saya serahkan bukti setor ke bupati saat hajatan berangkat haji di rumah beliau pada 4 September 2016. Dan di saat itulah ada OTT KPK,” kata Kirman.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp620 juta merupakan uang milik Abi Hasan (Kadis PU Cipta Karya) yang berada ditangan Kirman.

Menurut Kirman, ia juga menjadi tempat penitipan uang sejumlah orang yang ingin menyetor ke bupati melalui Darus.

“Memang sudah biasa seperti itu,” kata dia yang pernah mendapatkan proyek senilai Rp2 miliar di Diknas Banyuasin.

Terdakwa Zulfikar dihadirkan ke persidangan karena diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaannya bisa mendapatkan beberapa proyek dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, ongkos naik haji, dana meloloskan APBD kepada sejumlah anggota DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK RI diketuai Feby Dwiyanyoesendy mendakwa Zulfikar dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI No 25 tahun 99 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN dan pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang tipikor. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Muara Megang, Belum Ada Progres Jelas

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum belum ada progres yang jelas. Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh setempat, Sunardi bahwa surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas tertanggal 02 Mei 2017 hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Musi Rawas dalam hal ini Bupati.  […]

  • Pesan Safari Jum’at di Ketuan Jaya, Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan giat Safari Jum’at di Masjid Nurul Iman, Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti, Jum’at (29/03). Bupati Musi Rawas dalam penyampaian melalui Kakan Kemenag menyampaikan agar jamaah selalu memakmurkan masjid. Mendidik anak dengan agama agar memiliki moral dan akhlak mulia serta menjauhkan dari penyalahgunaan Narkoba. Ia juga berpesan […]

  • Baru Dikerjakan Sudah Rusak, Diduga Proyek Jalan Desa Tidak Standar

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Proyek Pembangunan Jalan Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang hancur, padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan. Patut diduga, pelaksanaan proyek tersebut tidak mengacu ke standar PU, itu terlihat dari fisik dilapangan sudah banyak yang retak-retak sehingga menimbulkan garis panjang, mengelupas-lupas sehingga koral telihat dipermukaan, bahkan […]

  • Fenomena Bentukan Tim 10 Percepatan Pembangunan Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PENYERAHAN SK 10 orang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan Bupati Hj Ratna Machmud Amin (RMA), Jum’at (03/09/2021) di Pendopoan Rumdin Bupati, ramai diperbincangkan, baik itu dikalangan aktivis, wartawan maupun masyarakat umum di seputar daerah Bumi Silampari (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara). Kami pribadi menilai itu wajar sebagai fenomena demokrasi. […]

  • Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan meminta penegakan hukum terhadap pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017 ini diterapkan secara adil. Post Views: 677

  • Kepala BNNP Sumsel Ajak Seluruh Stakeholder Bersatu Perangi Narkoba

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan BNN tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder yang ada oleh karena itu Mari bersatu kita War on Drugs “Perang melawan narkoba bukan hanya memberantas narkoba saja, tapi ada juga juga rehabilitasi dengan cara pendekatan […]

expand_less