Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 125

BATURAJA – Sejumlah perangkat Badan Permusyawaratan Desa Mendingin Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Baturaja terkait laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah tersebut tahun 2014-2015.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Mendingin, Martambang yang kami laporkan ke Kejari pada 21 Januari 2016, karena sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Juni Arman di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, laporan tersebut sudah melalui rapat musyawarah tertanggal 12 Januari 2016 bersama seluruh anggota BPD lainnya yang diikuti oleh para perangkat desa setempat, serta melibatkan masyarakat di wilayah itu membahas tentang penggunaan keuangan Desa Mendingin tahun anggaran 2014-2015.

Dia mengatakan, hasil rapat tersebut terdapat beberapa poin kesalahan dilakukan Martambang yang dilaporkan itu, seperti dalam setiap keputusan menyangkut Rencana Penggunaan Anggaran baik itu dana Bantuan Pusat (Banpus) maupun bantuan gubernur (bangub) dan bantuan pemerintah kabupaten, Kades Mendingin sama sekali tidak pernah melibatkan ataupun bermusyawarah dengan BPD serta perangkat desa lainnya.

Contohnya, peruntukan dana Banpus tahun 2015 sebesar Rp287.619.000 untuk pembangunan jembatan gantung serta pembuatan siring tidak jelas dan pengerjaannya juga tidak sesuai diduga mark up anggaran.

Selain itu, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) anggaran sebesar Rp205.000.000 diketahui laporan pelaksanaannya dengan keterangan tidak jelas, katanya.

Selain itu, dalam pembuatan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) terutama dana bangub dan bantuan dari pemerintah kabupaten setempat termasuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilakukan oleh kades sendiri tanpa melibatkan anggota BPD dan perangkat desa.

“Dalam penggunaan keuangan desa, kades bersikap tertutup tidak transparan. Yang parahnya lagi tanda tangan Ketua BPD dan anggota lainnya dipalsukan oleh kades itu sendiri setiap membuat laporan keuangan,” kata Aswin selaku Wakil Ketua BPD Desa Mendingin menambahkan.

Laporan pengaduan indikasi korupsi tersebut, kata Juni Arman menambahkan, sempat diajukan kepada Inspektorat OKU agar diproses, namun berkas yang ditandatangani 12 orang anggota BPD termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Mendingin tidak mendapat respon positif dari instansi terkait seolah tidak mau memproses temuan kasus dilaporkan itu.

Selanjutnya, kata dia, melaporkan temuan tersebut ke Kejari Baturaja yang diterima oleh Kasi Pidsus namun sampai saat ini tidak ada kesimpulan penanganan kasusnya, meskipun dirinya pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa selaku pelapor.

“Saya sempat dipanggil ke kejaksaan sebanyak empat kali termasuk kades terlapor juga pernah diperiksa, namun sepertinya Kades Martambang itu kebal hukum karena penyidikan yang pernah dilakukan seperti jalan di tempat sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari Baturaja Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus, Anton Nurali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penyimpangan penggunaan keuangan Desa Mendingin yang diduga dilakukan oleh oknum kades setempat.

“Laporan tersebut memang pernah masuk ke kita, tapi saya malas menindaklanjutinya karena masalah yang dilaporkan itu merupakan internal keluarga antara pelapor dan terlapor itu sendiri,” katanya singkat. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekarang ASN Mura Dipermudah Urus Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Ketrampilan Pegawai dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas mempermudah Aparatur Sipil Daerah (ASN) mengurus SK kenaikan pangkat. Pelayanan prima itu diberikan sebagai bentuk kepedulian BKPSDM terhadap ASN yang bertugas di pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. Bahkan setelah SK kenaikan pangkat itu selesai, kepala BKPSDM H Rudi Irawan turun langsung ke kecamatan untuk menyerahkannya […]

  • Terlalu…………….. Bupati Tidak Menghadiri Pelantikan dan Tidak Kirim Karangan Bunga

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dipermalukan Pemkab Musi Rawas, dalam kegiatan pelantikan pengurus baru Persatuan Wartawan Muratara (PWI) periode 2017-2019. Rabu (24/5/2017). Dalam hal ini banyak ucapan yang diberikan dari berbagai pihak misal, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Wabup Musi Rawas, Hj Suwarti, Sekda dan Asisten 1, 2, 3 Musi Rawas, Kabag Humas dan […]

  • Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA, 5 Juli 2018 – Pada hari ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) resmi mencatatkan penerbitan obligasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi I senilai Rp 3 triliun ini bertujuan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port […]

  • Peningkatan Pelayanan Informasi Berkualitas dengan PPID

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diperlukan penunjukan pejabat di bidang tersebut. Plt. Kepala Dinas Kominfotik selaku salah satu Dewan Pertimbangan PPID melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pangidoan Silitonga mengatakan PPID dibentuk untuk meningkatkan pelayanan informasi dilingkungan organisasi/lembaga publik agar menghasilkan layanan informasi […]

  • Santunan Kematian Musi Rawas Telah Tersalur 834 orang, 25 Dalam Proses

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga hari ini, Selasa (31/08/2021) Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan Santunan Kematian sebanyak 834 orang dan sekitar 25 orang masih dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dikunjungi di kantornya, Selasa (31/08/2021). […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

expand_less