Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 90

BATURAJA – Sejumlah perangkat Badan Permusyawaratan Desa Mendingin Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Baturaja terkait laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah tersebut tahun 2014-2015.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Mendingin, Martambang yang kami laporkan ke Kejari pada 21 Januari 2016, karena sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Juni Arman di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, laporan tersebut sudah melalui rapat musyawarah tertanggal 12 Januari 2016 bersama seluruh anggota BPD lainnya yang diikuti oleh para perangkat desa setempat, serta melibatkan masyarakat di wilayah itu membahas tentang penggunaan keuangan Desa Mendingin tahun anggaran 2014-2015.

Dia mengatakan, hasil rapat tersebut terdapat beberapa poin kesalahan dilakukan Martambang yang dilaporkan itu, seperti dalam setiap keputusan menyangkut Rencana Penggunaan Anggaran baik itu dana Bantuan Pusat (Banpus) maupun bantuan gubernur (bangub) dan bantuan pemerintah kabupaten, Kades Mendingin sama sekali tidak pernah melibatkan ataupun bermusyawarah dengan BPD serta perangkat desa lainnya.

Contohnya, peruntukan dana Banpus tahun 2015 sebesar Rp287.619.000 untuk pembangunan jembatan gantung serta pembuatan siring tidak jelas dan pengerjaannya juga tidak sesuai diduga mark up anggaran.

Selain itu, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) anggaran sebesar Rp205.000.000 diketahui laporan pelaksanaannya dengan keterangan tidak jelas, katanya.

Selain itu, dalam pembuatan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) terutama dana bangub dan bantuan dari pemerintah kabupaten setempat termasuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilakukan oleh kades sendiri tanpa melibatkan anggota BPD dan perangkat desa.

“Dalam penggunaan keuangan desa, kades bersikap tertutup tidak transparan. Yang parahnya lagi tanda tangan Ketua BPD dan anggota lainnya dipalsukan oleh kades itu sendiri setiap membuat laporan keuangan,” kata Aswin selaku Wakil Ketua BPD Desa Mendingin menambahkan.

Laporan pengaduan indikasi korupsi tersebut, kata Juni Arman menambahkan, sempat diajukan kepada Inspektorat OKU agar diproses, namun berkas yang ditandatangani 12 orang anggota BPD termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Mendingin tidak mendapat respon positif dari instansi terkait seolah tidak mau memproses temuan kasus dilaporkan itu.

Selanjutnya, kata dia, melaporkan temuan tersebut ke Kejari Baturaja yang diterima oleh Kasi Pidsus namun sampai saat ini tidak ada kesimpulan penanganan kasusnya, meskipun dirinya pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa selaku pelapor.

“Saya sempat dipanggil ke kejaksaan sebanyak empat kali termasuk kades terlapor juga pernah diperiksa, namun sepertinya Kades Martambang itu kebal hukum karena penyidikan yang pernah dilakukan seperti jalan di tempat sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari Baturaja Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus, Anton Nurali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penyimpangan penggunaan keuangan Desa Mendingin yang diduga dilakukan oleh oknum kades setempat.

“Laporan tersebut memang pernah masuk ke kita, tapi saya malas menindaklanjutinya karena masalah yang dilaporkan itu merupakan internal keluarga antara pelapor dan terlapor itu sendiri,” katanya singkat. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Tegaskan Fatwa Haram Kibarkan Bendera Adalah Hoaks

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan berita tentang fatwa MUI yang mengharamkan pengibaran bendera Merah Putih merupakan hoaks. Post Views: 275

  • Sidang PTUN Tolha-Makmur Hadirkan Saksi Rasjani Muin

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen,com — PTUN Palembang Selasa, 10 November 2015 Perkara No 39/G/2015/PTUN-PLG. Sidang Pembuktian Saksi dari tergugat intervensi (Tolha Hasan) yaitu Rasjani Muin. Pihak Pengugat tidak menampilkan saksi lagi. “Saya beli tanah dengan Abubakar bin Rodiman, Orang tua Makmur Tahun 1998 s/d 2000 seluas 3 hektar. Dulu tanah bermasalah dengan PT Gumadi. Putusan pengadilan No […]

  • Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (6/5/2023). Bupati Ratna Machmud mendukung dan apresiasi Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas. Bupati mengatakan evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa […]

  • Bawaslu Targetkan Musi Rawas dari Zona Merah Menjadi Daerah Percontohan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Walaupun dianggap sebagai salah satu daerah paling rawan yang masuk dalam zona merah pada pelaksanaan Pemilihan 2014 lalu, target tinggi tetap disematkan kepada Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk Pilkada 2015 Desember mendatang. Lewat pelaksanaan pilkada yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut, Musi Rawas ditargetkan keluar dari zona merah bahkan menjadi […]

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik Syamsuar dan Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 20 Februari 2019. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2019 tanggal 19 Februari 2019. Setelah resmi dilantik, Syamsuar dan Edy Nasution akan mengemban amanah untuk masa jabatan […]

  • Serangan Virus Jembrana Mematikan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MENGAMATI serangan virus mematikan ‘Jembrana’ yang menyerang ternak Sapi di Kabupaten Musi Rawas cukup signifikan, virus yang awalnya muncul di Jembrana Provinsi Bali telah menyebar ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya bahwa Bupati Musi Rawas telah memperingatkan melalui surat edaran agar waspada terhadap virus ini, terutama daerah-daerah yang sudah […]

expand_less