Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Cuti Bersama Lebaran Tetap Tujuh Hari

Cuti Bersama Lebaran Tetap Tujuh Hari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
  • visibility 76

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap berdasarkan kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani 18 April 2018. Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dapat berjalan dengan baik, bagi masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif.

Dalam SKB yang ditandatanganin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama tersebut, diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari, yakni 11- 14 Juni, dan 18 – 20 Juni 2018.

Menko PMK Puan Maharani menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti SKB tiga Menteri tersebut, Pemerintah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban. Dikatakan jika dalam berdasarkan aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan banyak hal seperti kemacetan arus mudik Lebaran 2018, serta waktu berkumpul bersama keluarga.

“Sementara dari aspek ekonomi, Pemerintah juga telah mendengarkan aspirasi dan membahas bersama pihak lain, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), KADIN, Bursa Efek Indonesia agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif,” ujarnya dalam jumpa pers penjelasan tindak lanjut SKB tiga Menteri tentang cuti bersama Idul Fitri 1439 H, di Kantor Kemenko PMK, Senin (07/05).

Acara jumpa pers tersebut menjadi istimewa, karena dihadiri oleh tujuh Menteri. Selain Menko PMK Puan Maharani, hadir juga Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Asman Abnur, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila F. Moelok, Menteri Sosial Idrus Marham. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Bank Indonesia, serta pimpinan Polri.

Menko Puan mengatakan, pasca penetapan SKB tersebut, pemerintah telah melakukan serangkaian proses pembahasan, pertimbangan, dan mendengar aspirasi masyarakat. Ada delapan kebijakan yang harus dilakukan terkait penambahan cuti bersama lebaran tahun ini.

Pertama, pemerintah memastikan bahwa pelayanan yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, listrik, air bersih/minum, perbankan, imigrasi, dan lainnya tetap berjalan seperti biasa.

Kedua, lanjut Puan, setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, PNS/ASN yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain waktu tanpa mengurangi hak cuti tahunannya. Keempat, transaksi Pasar Modal dan Bursa akan dibuka pada tanggal 20 Juni 2018. Ketentuan Pelayanan Perbankan akan diatur oleh Bank Indonesia.

Kebijakan kelima, cuti bersama di sektor swasta merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja/buruh yang bersifat fakultatif, sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. “Ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan oleh Menaker,” imbuh Puan.

Keenam, Kementerian Perhubungan akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri. Poin ketujuh, empat Menko akan mengeluarkan surat instruksi kepada K/L terkait untuk melaksanakan penugasan pelayanan publik dan pengaturan pegawai di K/L terkait. Dan yang terakhir, setiap K/L akan menindak lanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran.

“Dengan penjelasan tersebut, diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dapat berjalan dengan baik, bagi masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif,” ujarnya. (HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Muara Lakitan Giat Makmurkan Masjid

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin melaksanakan kegiatan memakmurkan masjid, salah satuya dengan Shalat Taraweh berjamaah di Masjid Taqwa Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (26/5). Ibadah Shalat Taraweh ini dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Lakitan, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Anggota Polsek Muara Lakitan dan masyarakat Kelurahan Muara Lakitan. Sebelum […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan. Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9). Dalam agenda […]

  • ICW: Mantan Napi Korupsi Jadi Kepala Daerah Bisa Korupsi Lagi

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai calon kepala daerah yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi rentan mengulangi kesalahannya jika terpilih sebagai pemimpin. “Ketika mereka terpilih (calon kepala daerah mantan napi korupsi), peluang korupsi mungkin dilakukan lagi. Apalagi kalau mereka diusung partai politik dengan persyaratan mahar,” kata peneliti ICW Donal Faiz, dalam […]

  • Gerbang Perbatasan Linggau-Mura Nyaris Hilang Dikepung Asap

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hampir sebagian besar daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau kembali di “Kepung” kabut asap Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Senin (14/10) pagi. Bahkan, cukup tebalnya kabut asap membuat keberadaan pintu gerbang perbatasaan antara kabupaten Mura dan Lubuklinggau nyaris hilang. Supriadi (30) pengendara sepeda motor kerap […]

  • Pengurus DPC ABPEDNAS Mura Dilantik Hari ini

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS Jurnalindependen.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan beserta Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deden Samsudin di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Air Kuti Lubuklinggau. Ketua Umum ABPEDNAS mengatakan bahwa BPD merupakan mitra Kepala Desa (Kades) harus membantu dan […]

  • Pengamanan Natal – Tahun Baru Kedepankan Preventif Humanis

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan Perayaan Natal dilakukan dengan kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari […]

expand_less