Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Terkait Permintaan Informasi, Dispora LLG : DPA/ RKA itu Dokumen Negara

Terkait Permintaan Informasi, Dispora LLG : DPA/ RKA itu Dokumen Negara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Des 2015
  • visibility 37

Lubuklinggau, jurnalindependen.com — “DPA/ RKA itu Dokumen Negara, masyarakat tidak berhak untuk menyalin atau mengcopynya”ungkap H.M Hidayat Zaini.

Saat di konfirmasi wartawan jurnalindependen.com H.M Hidayat Zaini selaku kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota lubuklinggau di ruang kerjanya Rabu (15/12/2015) mengatakan bahwa kegitan tersebut sudah dilaksanakan, dan sudah di Akta Notariskan, dan sekarang dalam proses pembuatan sertifikat, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, kegiatan tersebut berlokasi di kelurahan Joyoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

H.M Hidayat Zaini menerangkan Lokasi lahan tersebut tidak berada didalam TNKS, karena kalau berada didalam lokasi TNKS pihak Dinas tidak akan berani melakukan ganti rugi lahan tersebut, dan yang diganti rugi itu adalah lokasi pelepasan dan lintasan sepeda yang luasnya kurang dari 1 hektar.

Beberapa waktu yang lalu Hasyim Kusuma (43) salah satu masyarakat peduli anggaran dan Konsumen yang berada di kota Lubuklinggau mengirimkan surat permintaan data dan informasi ke Dinas Pemuda dan olah Raga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mempertanyakan tentang kegiatan pembebasan lahan  untuk sepeda gunung lokasi Bukit Sulap dengan Jumlah dana lebih kurang Rp 500.000.000,-  yang menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah) Tahun Anggaran 2013, dengan alasan karena bukit sulap adalah termasuk lokasi Hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang memungkinkan tidak bolehnya terjadi transaksi jual beli lahan atau konpensasi tanam tumbuh didaerah tersebut, Belum lama ini.

Hasyim Kusuma menambahkan, Surat itu tidak lain hanya mempunyai permintaan informasi dan data Tanah siapa saja yang diganti rugi, berapa luasnya untuk masing – masing orang, Berapa nominal atau harga tanah per orang, Berapa nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), dan  meminta  untuk dapat menyalin DPA/RKA (Dokumen Pengguna Anggaran/ Rencana Kerja dan Anggaran), Speksipikasi tekhnis, dan juga pentunjuk tekhnisnya untuk kegiatan tersebut diatas.(Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Muratara : OPD Jangan Fobia dengan Wartawan

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Media merupakan pilar ke empat dalam demokrasi. Dimana sangat berperan sebagai penyampai informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi pemerintah. Hal ini disampaikan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), M Syarif Hidayat saat silaturahmi dengan para insan pers di Pendopoan Terusan, Jum’at (23/03). Agar saluran informasi dapat lancar, […]

  • MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan […]

  • Musda Muhammadiyah, Bupati Mura Harapkan Kontribusi Bangun Daerah

    Musda Muhammadiyah, Bupati Mura Harapkan Kontribusi Bangun Daerah

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud membuka Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah ke-12 dan Aisyiyah Ke-11 Kabupaten Musi Rawas. Musda mengambil tema “Mengokohkan Gerakan, Mencerahkan Umat.” Sebanyak 163 peserta dan 70 Aisyiyah mengikuti Musda ditambah utusan Pimpinan Wilayah Sumsel, dilaksanakan pada 4 – 5 Maret 2023. Bupati Ratna Machmud mengucapkan […]

  • ICW Menilai Satgas Anti Korupsi Hanya Hiburan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA — Satgas Anti Korupsi yang dibentuk Presiden Jokowi sebagai langkah menghentikan kriminalisasi dan melindungi KPK dinilai tidak optimal. Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai satgas tersebut hanya hiburan belaka. “Saya pesimis upaya-upaya seperti Satgas Anti Korupsi ini hanya untuk hiburan dan memberikan bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah pro terhadap pemberantasan korupsi,” ujar […]

  • DPR Ajak Parlemen Asia Tolak Diskriminasi Trump atas Yerusalem

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar mengajak Parlemen Asia agar bersatu dan melakukan desakan melawan kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Yerusalem. Ajakan tersebut dia sampaikan saat menghadiri pertemuan Kelompok Asian Parliamentary Assembly (APA), di sela-sela Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018). […]

  • KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 November 2015. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka. Tersangka EMMS diduga memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada […]

expand_less