Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 16 Des 2015
  • visibility 66

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap 4 tersangka perkara dugaan suap kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Keempat tersangka tersebut adalah RIS (Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019), DAH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019), IH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019) dan AIF (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014-2019).

Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Selaku Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba RIS, DAH, IH dan AIF diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. pasal 64 KUH Pidana.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.  Diawali saat operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang pada Juni 2015 KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu BK (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ADM (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), SYF (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan F (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) sebagai tersangka. Belakangan KPK juga menetapkan PA (Bupati Kabupaten Musi Banyuasin) dan L (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019) sebagai tersangka.–Humas KPK

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Implementasi UU KIP

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Pontianak – Peringatan Hari Hak Untuk Tahu se-dunia merupakan bagian dari implementasi undang undang keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2018. Begitu yang diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kalbar bidang Sumber Daya Masyarakat, Syawal Bondoreso, mewakili Gubernur Kalbar saat membuka acara Hari Hak untuk Tahu (Right To Know Day) Internasional 2018 di Gedung Annex, Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak […]

  • Pertumbuhan ‘E-Commerce’ Indonesia Nomor Satu Dunia

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi pertumbuhan e-commerce Indonesia diurutan nomor satu dunia. Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih mengharapkan Indonesia dapat tampil sebagai pemenang di pentas global industri e-commerce.  Hal ini disampaikan Demer dalam keterangan resmi usai memimpin RDPU Komisi VI DPR RI dengan CEO Tokopedia William Tanuwijaya, CEO Shopee […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Turun’, 16 Oktober 2021

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (16/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp909.000,- turun Rp11.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam […]

  • Ini Resiko Belum Punya e-KTP Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BATURAJA – Penduduk yang sudah Wajib memiliki elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tapi tidak melakukan perekaman hingga batas waktu 31 Desember 2018, data kependudukanya akan di “Coret” oleh Pemerintah Pusat. Kabar ini di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Ajahari Selasa (09/10). Dia menghimbau untuk segera melakukan […]

  • Pusat Diminta Tranparan DBH Kelapa Sawit

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PEKANBARU – | Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Provinsi penghasil kelapa sawit lainnya menginisiasi agar Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah penghasil meningkat dan diterima oleh daerah. Hal itu dikatakan HD saat dibincangi usai Rakor Karhutla di Gedung Daerah (Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau), Sabtu (11/1) sore. […]

expand_less