Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LSM PPD Pertanyakan Pengadaan Senjata Api & Makan Minum Pol PP Muratara

LSM PPD Pertanyakan Pengadaan Senjata Api & Makan Minum Pol PP Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2015
  • visibility 109

MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja & Perlindungan Masyarakat (Pol PP & Linmas) tahun anggaran 2014 dipertanyakan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah, Rabu (25/02/2015).

Diketahui pada kantor tersebut terdapat Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Dengan Jumlah Anggaran Sebesar + Rp 120.000.000,-  dengan sasaran tersedianya Senjata Api Pol PP.

“Kita perlu tau apakah sudah ada izin pengadaan senjata api tersebut, dari siapa, untuk siapa dan gunanya apa senjata api itu?

Karena beberapa hari yang lalu saya sempat bertemu dengan salah satu anggota Kodim 0402 Mura-Lubuklinggau yang mengatakan bahwa tidak sembarang orang yang boleh menyimpan dan memiliki senjata, karena kalau ingin menyimpan dan memiliki senjata api harus memiliki izin terlebih dahulu” ungkap Muawiyah.

Kemudian lanjut Muawiyah, Kegiatan Pengadaan Makanan dan minuman yang pertama untuk Konsumsi Pemilihan Legislatif dan Presiden dengan jumlah anggaran sebesar + Rp 150.000.000,-, Kegiatan Pengadaan Makanan dan Minuman untuk makan minum kantor dengan jumlah anggaran sebesar + Rp594.802.000,- dengan menggunakan dana APBD tahun yang sama,

“Dari kedua kegiatan Pengadaan Makanan dan Minuman tersebut, kami mempertanyakan untuk siapa saja makanan dan minuman itu, berapa jumlah banyaknya dan berapa harga satuannya?” tanya Muawiyah.

Karena menurut Muawiyah, ada beberapa keluhan tentang makan minum  yang disampaikan anggota Pol PP kepadanya. “Kami meminta kepala Kantor Satuan Pol PP dan Linmas untuk dapat menyalin/mengcopy DPA/RKA kegiatan tersebut,” pinta Muawiyah.

Pernyataan Muawiyah ini disampaikan ke Jurnalindependen.com karena sebelumnya telah mengirim surat konfirmasi dengan No.203/S-Kf/LSM-PPD/Muratara/II/2015, ke Kantor Pol PP dan Linmas Kabupaten Muratara.

Adapun dasar hukumnya : UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme pasal 9 ayat 1 hurup a yang berbunyi “ peran serta masyarakat dalam pasal 8 diwujudkan dalam bentuk : a. hak mencari, memperoleh,dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan Negara”; karena sibuknya pejabat Pemerintah atau penyelenggara Negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pol PP dan Linmas, Mulyadi Pabena belum dapat dikonfirmasi tentang keberadaan surat yang dilayangkan oleh LSM PPD tersebut karena masih sibuk urusan Kantor.(pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan Lahan Lintasan Sepeda Gunung di Bukit Sulap, Terealisasi?

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, jurnalindependen.com — Keterangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Sumsel, HM Hidayat Zaini beberapa waktu lalu mengenai pembebasan lahan untuk lintasan olah raga Sepeda Gunung di kelurahan Joyoboyo, seolah bertentangan dengan informasi yang dihimpun tim Jurnalindependen.com. Selasa (22/12/2015) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Cinta Indonesia (LSM – CI) melalui Sekretarisnya, Fauzi mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MURATARA, – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (31/03). Berdasarkan informasi yang dihimpun […]

  • Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/10). Rapat terbatas digelar untuk membahas persiapan peluncuran paket kebijakan ekonomi tahap III. Saat membuka rapat, Jokowi sempat menyinggung masalah BBM. Presiden berharap, harga bahan bakar jenis Premium dapat diturunkan. “Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina, apakah masih […]

  • DPR Akan Kawal Serbuan TKA

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya dari China diberbagai daerah, dari masyarakat melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Menanggapi hal ini, Fadli berkomitmen untuk mempelajari dan mengawasl aspirasi itu. “Saya terima dan akan saya pelajari masukan mereka sebagai aspirasi, termasuk untuk mempertajam usulan dibentuknya Pansus […]

  • Bupati Musi Rawas Nobar Final Piala Dunia 2018 Bersama Kapolres

    • calendar_month Sen, 16 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Ribuan masyarakat bersama Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantara memadati lokasi Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2018 antara Prancis dan Kroasia di Bundaran Air Mancur Beregam, Muara Beliti. Ahad (15/07/2018) Malam. Selain disajikan makanan dan snack, nobar ini juga disajikan hiburan organ tunggal dan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp283,-/kg – Selasa 14 September 2021

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 14 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.401,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.581,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.641,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.701,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.760,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 283,-/kg dari harga pada […]

expand_less