Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
  • visibility 84

JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai.

Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan PTTUN tersebut.

Dengan begitu, menurutnya, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semestinya pihak Agung bisa melenggang sendiri tanpa melibatkan anggota Golkar Munas Bali. “Bagi kami, dalam perspektif kubu kami, itu sudah selesai. Berarti yaa boleh ikut (Pilkada), walaupun hanya Agung yang tanda tangan (kepengurusan),” jelas Ibnu kepada wartawan, Ahad (12/7).

Namun, dia menerangkan saat ini kepentingannya adalah untuk Partai Golkar. Jadi, lanjutnya, kubu Agung akan tetap mengakomodir kawan-kawan Golkar dari pihak Ical. Terlebih jika kader tersebut memang memiliki kemampuan dan elektabilitas.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini memang berbeda pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pelaksanaan SK Menkumham. “Begitu putusan PTTUN menarrik putusan PTUN, artinya kan SK bisa berjalan. Kalaupun di kasasi, sebelum keluar putusan kasasinya, ini kan masih berlaku (SK Menkumham),” tuturnya.

Seperti diketahui meski Partai Golkar sepakat untuk islah terbatas demi pilkada serentak, tetapi kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie tetap akan melanjutkan proses hukum. “Ya seperti biasa. Kita kan selalu mencari jalan berdasarkan hukum,” ucap Aburizal Bakrie didampingi didampingi Agung Laksono usai penandatanganan MoU, Sabtu (11/7).

Setelah PTTUN mengabulkan gugatan Agung Laksono, kubu Ical langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap SK Menkumham menyangkut pengesahan kepengurusan partai.

“Tentu kita kasasi, jalan terus seperti biasa. Menyambut Pilkada serentak ini, kita bersatu dalam melakukan Pilkada ini bersama-sama,” ujar Aburizal. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Pers Presiden Terkait Tindakan Napi Teroris di Mako Brimob

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik. 2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Dan pada kesempatan yang baik ini, […]

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

  • Bupati Apresiasi Gerakan PKK Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengapresiasi atas kinerja PKK selama ini. Telah banyak prestasi yang ditorehkan PKK Musi Rawas hingga event nasional. Hal ini disampaikan Hendra Gunawan pada pelantikan Pengurus PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/07) di Halaman Pemkab Musi Rawas. “Kedepan PKK diharapkan dapat terus membantu dan bersinergi dengan […]

  • KPK Amankan Kepala Daerah Lewat Operasi Tangkap Tangan

    KPK Amankan Kepala Daerah Lewat Operasi Tangkap Tangan

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu wilayah di Sumatra dengan mengamankan seorang kepala daerah setempat. “Saat ini yang bisa diinformasikan adalah benar tadi malam (19/6) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Sabtu (20/6). Namun, pada kesempatan itu […]

  • Kebijakan Hukum Terbuka, MK Tolak Uji Ketentuan Pendanaan Kampanye Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU (UU Pilkada) yang dimohonkan oleh dua orang warga negara, Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah. “Mengadili, menyatakan menolak permohonan […]

  • Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Anggarkan RKB SDN Mangan Jaya

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Melihat kondisi ruang belajar SD N Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi sangat memprihatinkan. Hal di sampaikan Tim Lembaga KPK Musi Rawas, Jum’at lalu. Sebagai Ketua Tim, Ali Mu’ap berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat mengaggarkan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut. “Khusus bangunan/ruang kelas 1, 2 dan 3 masih dari papan […]

expand_less