Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » 100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
  • visibility 61

Palembang, Jurnalindependen.com – Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan ancaman kesehatan yang serius di seluruh Asia Tenggara, dan diperkirakan akan mengakibatkan kematian akibat penyakit pernafasan dan penyakit lain. Kebakaran yang terjadi di Payakabung Kec Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 07/10/2015 api berasal dari Lahan Milik Warga yang membakar lahan.

Api tidak terkendali dan meluas ke seluruh wilayah sungai selincah dan Pulau Palangas. “LP B/341/Xl/2014/Res OI tgl 20/10/2014 PENGRUSAKAN tgl 16/10/2014 Pelaku melakukan pengrusakan kembali tanggal 22/09/2015 dan pada Tanggal 07/10/2015 Pelaku diduga melakukan pembakaran lahan menyebabkan kebakaran perkebunan seluas kurang lebih 100 Hektar sampai tanggal 12/10/2015 api belum bisa terbang malam hari,” demikian Penjelasan Syahroni, BPBD Ogan Ilir pada Pukul 19.00 WIB (12/10/2015).

Info yang Kami terima dari masyarakat disekitar lokasi kebakaran bahwa penyebab kebakaran adalah warga yang membakar lahan dan api menjalar kemana mana. “Api berasal dari lahan milik Hatta yang ditunggu oleh Pur yang membakar lahan tanpa diawasi,” demikian dijelaskan oleh S yang menunggu kebun karet milik advokat.

Sampai berita ini diturunkan Kapolresta Ogan Ilir ataupun Plt Bupati belum bisa dikonfirmasi. (rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK langgar kesepahaman dengan Polri- Kejaksaan, Benarkah?

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK menduga KPK sering melanggar nota kesepahaman yang dibuat bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. Post Views: 376

  • Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan. “Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh […]

  • Wako Sebut Pemotongan DAU Berdampak pada Kegiatan

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau di kantor wali kota lantai 5, Selasa (30/3). Dalam arahannya Wako kembali menekankan soal anggaran yang mengalami kendala di awal […]

  • Bupati Minta Pemerintah Pusat Bantu Musi Rawas Kembangkan Potensi Daerah

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud minta Pemerintah pusat dapat membantu Kabupaten Musi Rawas mengembangkan potensi Daerah, mempercepat pembangunan Daerah untuk membantu masyarakat. Sehingga, Kabupaten Musi Rawas dapat dikenal di Indonesia. “Pengembangan potensi daerah seperti produk unggulan, destinasi wisata, dan lainnya. Dengan adanya inovasi yang baru, diharapkan dapat mengangkat nama Daerah […]

  • Perlu regulasi Selamatkan Lahan Gambut

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan, perlu ada regulasi untuk menyelamatkan lahan gambut karena selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal termasuk dalam pelestarian.  Jadi perlu ada aturan supaya bermanfaat dan tidak terbakar lagi seperti pada 2015, kata Wagub di Palembang, Senin.  Dia mengatakan, perlu ada peraturan supaya tidak terbakar lagi karena bila […]

  • Tetap Berikan Layanan Prima, Berinovasi Tingkatkan Layanan Adminduk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Mura menyambut baik, terhadap kebijakan pemerintah berlakukan Perpres No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19 Tahun 2019 tentang peningkatan kualitas layanan Adminduk. Adapun menanggapi terkait itu, sebelum maupin sesudah diberlakukan peraturan tersebut. […]

expand_less