Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
  • visibility 56

MURATARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, H Abdulah Matcik menegaskan, kemungkinan warga sipil menjadi kepala dinas di lingkungan pemerintahan bisa saja terjadi setelah keluarnya PP No11/2017.

Menurutnya, penerapan peraturan ini sebetulnya sudah diberlakukan oleh pemerintah Pusat khusus di level kementerian.

“Sekda dan BKSDM sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas peraturan ini di Bali 8-9 Maret mendatang. Nanti di sana akan dijelaskan mengenai kriteria penerapannya bagaimana, warga sipil bisa jadi kepala dinas, karena itu sudah diterapkan di level kementerian,” katanya, Kamis (27/4).

Menurutnya, perekrutan tersebut bisa melalui prosedur khusus yakni ada penerapan kriteria, seperti tenaga ahli dan propesional di bidang yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Informasinya, penetapan kriteria ini akan dibahas di Bali mendatang. (cj13-Sumeks)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Assisten II Minta Tata Kelola Humas Lebih Baik dan Transparan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Berbagai persoalan masih tersisa dari tahun 2016, terutama mengenai tagihan iklan dan langganan di Humas Setda Kabupaten Musirawas. Hal ini diakui Assisten II, Syaiful Ibna saat pertemuan perkenalan dan silaturahmi Humas dan wartawan yang sehari-hari bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, Selasa (17/01/2017) di Oproom Pemda setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri lebih […]

  • Polda Sumsel Temukan 39,3 ton Dugaan Pengoplosan Raskin

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Tim satgas Pangan Polda sumsel menemukan dugaan pengoplosan beras keluarga miskin yang tidak sesuai mutu dengan beras pengadaan sebanyak 39,3 ton di gudang GBB Manggul Kabupaten Lahat. Post Views: 381

  • Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekretariat Daerah pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp33.910.196.950,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.683.297.479,00 atau 96,38% dari anggaran. Belanja Barang dan Jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk Program Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah sebesar Rp4.971.822.600,00 dengan realisasi sebesar Rp4.848.086.000,00. Realisasi tersebut tidak seluruhnya untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah […]

  • Malam Puncak HUT Kabupaten Mura ke-76 Spektakuler

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Musirawas – Malam Puncak Hari Jadi Kabupaten Musirawas Ke 76 SPEKTAKULER, Gubernur sumsel, H.Herman Deru Ikut Larut Menikmati Malam Pesta Rakyat yang dibungkus dengan tema khas budaya jawa yang sangat kental. Malam puncak tersebut, berlangsung dilapangan kalibening desa sidoarjo kecamatan tugumulyo, senin (29/4/19) malam. Lautan manusia dari berbagai desa dan kecamatan maupun daerah tetangga, ikut […]

  • Kadinkes Bantah Perjadin Capai Rp 3,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Terkait biaya perjalanan dinas (perjadin) tahun 2017 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas mencapai angka Rp 3,4 miliar di bantah keras Kepala Dinas, Mifta Hulummi, Kamis (29/3/2018) Tidak ada biaya perjadin sebesar itu, Gilo”, ujar Kadinkes Musirawas tersebut. Mifta Hulummi, tidak banyak berkomentar dia beralasan dirinya mau rapat dengan pihak BPJS, katanya sambil berlalu. […]

  • Argumentasi KPK Atas Kasus Century Dinilai Lemah

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, argumentasi dan pembelaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Bank Century masih terlalu lemah, sehingga kasusnya sangat lama terselesaikan. “Cara mereka melihat hukum itu lemah, hal itu ditunjukan dengan KPK itu hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Cara mereka berpikir, bertindak, dan cara […]

expand_less