Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2017
  • visibility 133

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 di aula BLK Dinas setempat, Selasa (28/02).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), H Burlian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam hubungan industrial perlunya harmonisasi antara perusahaan, pengusaha dan pekerja serta pemerintah.

“Hubungan industrial yang harmonis merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dengan tercapainya kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan produksi usaha.

Kesejahteraan pekerja dapat diartikan bahwa semua kebutuhan minimum pekerja dan keluarganya dapat terpenuhi dengan mencerminkan imbalan yang sesuai. Selain itu perusahaan dapat memberikan insentif yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja sehingga dapat mendukung perusahaan untuk maju,” kata H Burlian.

Permasalahan tenaga kerja sering terjadi, menurut H Burlian karena masalah upah dan hal ini dapat merusak hubungan industtrial. Pengaruhnya, ketenangan dan kesejahteraan pekerja tidak tercapai dan berdampak menghambat proses produksi usaha.

Untuk itu, lanjut H Burlian pemerintah perlu menetapkan upah minimum pekerja sesuai kehidupan yang layak dengan memperhatikan keberlangsungan usaha atau perusahaan. Dewan pengupahan bersama kepala daerah telah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Selatan setelah melalui serangkaian kajian dan survey kelayakan hidup, maka gubernur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 2.507.400,- per bulan atau Rp 100.925,- per hari.

Sementara, Sekretaris Disnakertrans, Yapan Selamat menyampaikan bahwa sosialisasi dimaksud untuk menyatukan visi tentang UMK kepada perusahaan, pengusaha dan pekerja. Menyampaikan informasi tentang UMK yang mesti dipatuhi oleh perusahaan terhadap pekerjanya.

“UMK sudah ditetapkan melalui berbagai survey kelayakan dengan harapan dapat di laksanakan sehingga dapat tercipta hubungan industrial yang baik, tercapainya kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di Kabupaten Musirawas sehingga tercapainya Musirawas SEMPURNA,” kata Yapan Selamat.

Sosialisasi UMK tersebut dibuka Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan melalui Kepala Disnakertrans, H Burlian. Dihadiri Perwakilan Kodim 0406, para kepala perangkat daerah seperti Kabag Humas, Sekretariat DPRD dan lainnya serta berbagai perwakilan perusahaan, pengusaha dan pekerja di Kabupaten Musirawas. (ADV – Faisol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perikanan Lubuklinggau Klarifikasi Tudingan Sunat Bantuan Bibit Ikan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau, melalui Kabid Perikanan, Iskandar Susanto mengklarifikasi tudingan telah menyunat bantuan bibit Ikan Nila pada Kelompok Tani (koptan), RT 07 Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Mengenai bibit Ikan Nila yang kurang tidak mungkin, karena dari awal mengambil bibit semuanya sudah dihitung. Dan semua itu sudah […]

  • Empat Kali Berturut Raih Nominasi IGA, Wabup Minta OPD Terus Berinovasi

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti mengatakan Kabupaten Musi Rawas sudah empat kali berturut-turut masuk dalam sepuluh besar untuk kategori Kabupaten Terinovatif pada Lomba Inovasi Daerah. “Saya berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan ini agar dapat berpartisipasi dengan maksimal dan dapat mensukseskan laporan inovasi daerah ini. Alhamdulillah, […]

  • Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP. Tanah seluas 17.000 M2 […]

  • Kabupaten OKU Raih Piala Adipura Pertama di Usia 107 Tahun

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BATURAJA – Ribuan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) antusias menyambut piala adipura, Kamis (3/8/2017). Post Views: 514

  • Komisi III Minta Calon Kapolri Tegakkan Keadilan Tanpa ‘Pandang Bulu’

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo fokus memberikan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat tanpa “pandang bulu”. Hal ini dikatakannya di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). “Saya minta Calon Kapolri kita yang baru […]

  • Misteri Tugu Pancoran dan Rahasia Harta Karun Soekarno

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kawasan Pancoran kini menjadi salah satu titik kemacetan di Ibu kota Jakarta. Pada jam tertentu, kemacetan di persimpangan ini seolah mengunci dan sulit diurai. Kemacetan yang saling mengunci membuat lampu merah yang ditempatkan di perempatan tersebut seolah tak berguna. Saat lampu hijau pun kendaraan terkadang tetap tidak melintas karena jalan tertutup kendaraan dari arah lain. […]

expand_less