Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2017
  • visibility 52

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 di aula BLK Dinas setempat, Selasa (28/02).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), H Burlian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam hubungan industrial perlunya harmonisasi antara perusahaan, pengusaha dan pekerja serta pemerintah.

“Hubungan industrial yang harmonis merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dengan tercapainya kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan produksi usaha.

Kesejahteraan pekerja dapat diartikan bahwa semua kebutuhan minimum pekerja dan keluarganya dapat terpenuhi dengan mencerminkan imbalan yang sesuai. Selain itu perusahaan dapat memberikan insentif yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja sehingga dapat mendukung perusahaan untuk maju,” kata H Burlian.

Permasalahan tenaga kerja sering terjadi, menurut H Burlian karena masalah upah dan hal ini dapat merusak hubungan industtrial. Pengaruhnya, ketenangan dan kesejahteraan pekerja tidak tercapai dan berdampak menghambat proses produksi usaha.

Untuk itu, lanjut H Burlian pemerintah perlu menetapkan upah minimum pekerja sesuai kehidupan yang layak dengan memperhatikan keberlangsungan usaha atau perusahaan. Dewan pengupahan bersama kepala daerah telah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Selatan setelah melalui serangkaian kajian dan survey kelayakan hidup, maka gubernur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 2.507.400,- per bulan atau Rp 100.925,- per hari.

Sementara, Sekretaris Disnakertrans, Yapan Selamat menyampaikan bahwa sosialisasi dimaksud untuk menyatukan visi tentang UMK kepada perusahaan, pengusaha dan pekerja. Menyampaikan informasi tentang UMK yang mesti dipatuhi oleh perusahaan terhadap pekerjanya.

“UMK sudah ditetapkan melalui berbagai survey kelayakan dengan harapan dapat di laksanakan sehingga dapat tercipta hubungan industrial yang baik, tercapainya kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di Kabupaten Musirawas sehingga tercapainya Musirawas SEMPURNA,” kata Yapan Selamat.

Sosialisasi UMK tersebut dibuka Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan melalui Kepala Disnakertrans, H Burlian. Dihadiri Perwakilan Kodim 0406, para kepala perangkat daerah seperti Kabag Humas, Sekretariat DPRD dan lainnya serta berbagai perwakilan perusahaan, pengusaha dan pekerja di Kabupaten Musirawas. (ADV – Faisol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Nasional Character Building

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani membuka secara resmi Seminar Nasional Character Building Winning Mentality For Industrial Revolution 4.0 Siap Menuju Indonesia Mandiri 2034, di Gedung Bagas Raya Lubuklinggau, Kamis siang (29/08). Rahman Sani mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut, karena dianggap masih langka lagi pula menghadirkan Syafii Efendi pembicara Nasional, Trainer […]

  • Gua Harimau Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BATURAJA – Objek wisata alam Gua Harimau, terletak di Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dinyatakan sebagai Cagar Budaya Nasional. Tidak hanya cukup disitu. Saat ini Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Kab OKU, terus berupaya, agar Desa Padang Bindu menjadi kawasan Cagar Budaya Nasional. Kepala Disbudpar Kab OKU, Paisol Ibrahim Jumat […]

  • Bunda PAUD Sosialisasi Cegah Stunting di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bunda PAUD Musi Rawas, Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri kegiatan Pendidikan Keluarga dan Sosialisasi Cegah Stunting melalui Parenting, serta Kegiatan Meliterasikan Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Stunting di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Selasa (21/01/2020). Bunda PAUD mengajak ibu-ibu di Desa Sembatu jaya untuk belajar dan mengenal makanan yang baik dan […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Soal Pendapat MK Tentang Rezim Pilkada, KPU Akan Ikuti Ketentuan UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR. KPU tidak ingin terjerumus ke dalam polemik soal pendapat MK yang menyebut Pilkada bukan termasuk rezim Pemilu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, KPU bakal mengikuti semua ketentuan yang nantinya diatur dalam UU Pilkada hasil revisi, termasuk jika KPU bukan […]

  • Wawako Lubuklinggau Lantik 50 ASN

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Setelah melakukan roling terhadap pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pekan lalu, pada Selasa (16/07/2019) kembali dilakukan pelantikan terhadap 50 ASN. Pelantikan yang dilaksanakan di OP Room Moneng Sepati tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Para ASN yang dilantik ini meliputi satu orang Jabatan Pimpinan Tinggi, […]

expand_less