Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 98

EKONOMI kreatif mengalami perkembangan yang signifikan diberbagai negara dan mampu memberikan kontribusi  bagi perekonomian negaranya, termasuk Indonesia yang berpandangan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan saat Rapat Kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama Menteri Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif akan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif (ekraf) sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global.

“Tujuan RUU ini untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara; membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global; mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia; memaksimalkan pemberdayaan dan potensi SDM kreatif dan inovatif Indonesia dan menstimulasi rencana pembangunan negara dengan pengarusutamaan ekonomi kreatif,” tutur legislator Partai Golkar itu.

Dijelaskan dalam rapat, RUU ini mengatur tentang ruang lingkup ekraf yang meliputi SDM terpadu ekraf, atas pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif. Diatur juga mengenai hak dan kewajiban, serta pendidikannya. Pendidikan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan di bidang ekraf dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional melalui program ekstrakurikuler sejak pendidikan usia dini hingga pendiidkan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional.

Kemudian, infrastruktur terpadu ekraf, antara lain mengatur mengenai Rumah Kreatif, baik mengenai fungsi, kegiatan, pembentukan. Selain itu mengatur mengenai fasilitas pajak pengasilan dan pajak daerah.

Selanjutnya, kewirausahaan ekraf dan promosi ekraf juga ditaur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya melalui mitra kreasi; dan/atau mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat naisonal dan global.

Kemudian, RUU ini juga mengatur terkait pembiayaan, diantaranya pemerintah daerah menyediakan pembiayaan baik dari bank maupun non bank, dapat juga memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk intensif lain.

Selain itu, diatur juga mengenai pendampingan bagi pelaku ekraf pemula yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal tanggung jawab sosial koorporasi.

RUU Ekonomi Kreatif terdiri dari XI (Sebelas) Bab dan 47 Pasal. Adapun  wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Ekonomi Kreatif, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, dan Menteri Hukum dan HAM. (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unmura Dapat Menjadi Simbol Pemersatu Tiga Daerah

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Keberadaan Universitas Musi Rawas (Unmura) harus mampu mendongkrak untuk meningkatkan SDM di wilayah tersebut. Post Views: 387

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk Sukses KITA pasti sering mendengar kalimat, “Hati”hati dalam berkata, hati-hati dalam berpikir!” Ya, tetapi perkataan tersebut lebih mudah diucap dan didengar dari pada benar-benar dikerjakan. Kita semua pasti tahu bahwa mind is creating atau pikiran itu mencipta. Seperti apa maksud Kalimat tersebut? Ilustrasinya kira-kira begini. […]

  • Air Terjun Satan, Destinasi Wisata Terlupakan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Air Terjun Satan destinasi wisata yang terlupakan padahal jaraknya lebih kurang hanya 300 meter saja di belakang kantor BPKAD Musi Rawas dan 2 menit Dari Kantor Bupati Musi Rawas. Namun belum ada tanda-tanda Pemerintah akan Kembangkan lokasi Destinasi Objek Wisata ini. Air terjun Satan memiliki panorama sangat indah dengan bebatuan dialiri […]

  • DPRD Bersama Pemkab Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    DPRD Bersama Pemkab Musi Rawas Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (MURA) melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, memperingati HUT RI ke 77. Rapat paripurna ini digelar di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Dengan mengusung tema pulih lebih cepat bangkit lebih kuat dan Musi […]

  • KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi melimpahkan berkas Bupati Banyuasin nonaktif, Yan Anto Ferdian ke Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Selasa. JPU KPK juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap bupati dari seorang pengusaha terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan. Keempat tersangka lainnya, Umar Usman (Kepada Dinas Pendidikan […]

  • Bupati Siap Penuhi Persyaratan Bentuk Kantor Imigrasi di Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan siap memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Mura baik sarana prasarana maupun SDM. “Harapannya Kantor Imigrasi bisa secepatnya berdiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sangat mendukung dan selalu memberikan suport agar pendirian Kantor Imigrasi bisa cepat terealisasi. Pemkab siap […]

expand_less