Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 119

EKONOMI kreatif mengalami perkembangan yang signifikan diberbagai negara dan mampu memberikan kontribusi  bagi perekonomian negaranya, termasuk Indonesia yang berpandangan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan saat Rapat Kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama Menteri Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif akan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif (ekraf) sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global.

“Tujuan RUU ini untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara; membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global; mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia; memaksimalkan pemberdayaan dan potensi SDM kreatif dan inovatif Indonesia dan menstimulasi rencana pembangunan negara dengan pengarusutamaan ekonomi kreatif,” tutur legislator Partai Golkar itu.

Dijelaskan dalam rapat, RUU ini mengatur tentang ruang lingkup ekraf yang meliputi SDM terpadu ekraf, atas pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif. Diatur juga mengenai hak dan kewajiban, serta pendidikannya. Pendidikan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan di bidang ekraf dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional melalui program ekstrakurikuler sejak pendidikan usia dini hingga pendiidkan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional.

Kemudian, infrastruktur terpadu ekraf, antara lain mengatur mengenai Rumah Kreatif, baik mengenai fungsi, kegiatan, pembentukan. Selain itu mengatur mengenai fasilitas pajak pengasilan dan pajak daerah.

Selanjutnya, kewirausahaan ekraf dan promosi ekraf juga ditaur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya melalui mitra kreasi; dan/atau mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat naisonal dan global.

Kemudian, RUU ini juga mengatur terkait pembiayaan, diantaranya pemerintah daerah menyediakan pembiayaan baik dari bank maupun non bank, dapat juga memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk intensif lain.

Selain itu, diatur juga mengenai pendampingan bagi pelaku ekraf pemula yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal tanggung jawab sosial koorporasi.

RUU Ekonomi Kreatif terdiri dari XI (Sebelas) Bab dan 47 Pasal. Adapun  wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Ekonomi Kreatif, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, dan Menteri Hukum dan HAM. (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Pelaksanaan Program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat dalam hal kesehatan agar supaya masyarakat indonesia terkhusus kabupaten Musi Rawas menjadi masyarakat yang sejahtera, dalam hal tersebut diperlukan semangat kerja para tenaga medis baik di tingkat kelurahan atau pedesaan, kecamatan ataupun di tingkat kabupaten. Oleh karena itu pemerintah berupaya memberikan uang jasa kapitasi JKN, tetapi  […]

  • GANN Pilih Media Bersama Narsum dalam Webinar HANI 2021

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MusiRawas – | Gerakan Anti Narkoba Nusantara(GANN) Kabuapten MusiRawas Sumatera Selatan Gelar Peringatan Hari Anti Narcoba International (HANI) dengan Webiner Zoom Meeting di ikuti 80 pesrta dari berbagai kalangan, Rabu(30/6/2021) Dengan Narasumber Mewaklli dari berbagai kalangan meliputi kelompok Media K. Mahmud Salim Ketua Komunitas Media Media Bersama MLM ,H..Hendra Amoer Kepala BNNK Kabupaten MusiRawas, Toni […]

  • Pesan Abraham Samad: KPK tidak Boleh Tunduk pada Intervensi Siapapun

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    CIAWI — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad berpamitan. Ia secara resmi akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua KPK peride 2011-2015. Ia pun memiliki pesan pada pimpinan KPK berikutnya. Ia meminta agar pimpinan KPK tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Ekspektasi masyarakat agar pemberantasan korupsi tak mati suri. Maka diharapkan pimpinan KPK yang […]

  • Lowongan Web Programmer

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Virama Karya (Persero) sebagai Perusahaan Konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para  Tenaga Web Programmer  yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Jakarta. Dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita. Pendidikan Minimal S1 Teknik Informatika dari Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi. Memiliki Pengalaman […]

  • Islah Golkar Terancam Gagal Jika Kubu Agung Tak Mau Cabut Gugatan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Harian DPP Golkar hasil Munas IX Bali, M.S. Hidayat menyayangkan sikap kubu Agung Laksono Cs yang tidak mencabut gugatan terhadap kubu Aburizal Bakrie (Ical) Cs. Menurutnya sikap Agung Cs berpotensi merusak proses perundingan islah yang selama ini dilakukan kedua kubu. "Ya bisa mengganggu," kata Hidayat, Senin (5/1). Hidayat mengungkapkan dalam perundingan sebelumnya […]

  • Pemotongan Dana Siswa Praktek Untuk Bayar Pajak

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan Informasi yang beredar di SMKN 03, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, terkait Penggunaan Dana BOS terkesan disalahgunakan, benarkah demikian? Pasalnya, berdasarkan informasi dan hasil liputan di SMKN 03 tersebut, bahwa telah terjadi dugaan Pemotongan terhadap Dana BOS yakni anggaran Praktek senilai 25% dengan alasan untuk uang keamanan “untuk LSM dan Wartawan”, menurut […]

expand_less