Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Terjadi Refokusing dan Pergeseran Anggaran Akibat PMK No. 17 Tahun 2021

Terjadi Refokusing dan Pergeseran Anggaran Akibat PMK No. 17 Tahun 2021

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • visibility 125

PANDEMI Covid-19 membuat perekonomian bangsa kita semakin terpuruk. Bencana ini bukan hanya kita yang merasakan tetapi sudah secara global.

Pemerintah pun pada 13 April 2020 telah menetapkan sebagai Bencana Nasional Nonalam dengan ditetapkannya Keppres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.

Tentu dengan penetapan ini, berapiliasi dengan pergeseran anggaran dengan Refokusing untuk alokasi penanganan pandemi baik secara nasional maupun perdaerah pada tahun 2020 lalu.

Tahun 2021 ini Refokusing terjadi lagi, karena pemerintah perlu stimulus untuk penanganan Covid-19, bahkan fokus anggaran bertambah karena pengadaan Vaksin termasuk Vaksin Sinovac Covid-19.

Refokusing ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. PMK ini ditetapkan pada 15 Februari 2021 dan diundangkan di Kemenkumham pada 16 Februari 2021.

Otomatis seluruh daerah seperti Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan Refokusing Anggaran sebagai dukungan terhadap instruksi Pemerintah

Demikian juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turut menindaklanjuti PMK No. 17 Tahun 2021.

Bupati Mura pada Senin (15/03/2021) telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk refokusing anggaran sebesar 25% untuk merealisasikan Visi dan Misi Musi Rawas Maju Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Hal ini dilakukan untuk menunaikan janji politik Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye Pilkada dengan 9 program unggulan yakni :
1. Membuat akses jalan mulus di setiap desa,
2 Sekolah Gratis
3. Perlengkapan Sekolah seperti pemberian seragam sekolah hingga sepatu,
4. Berobat Fratis,
5. Mendirikan Rumah Tahfidz Al Qur’an setiap Kecamatan,
6. Bantuan Pesantren,
7. Menyediakan alat berat bagi masyarakat yang ingin membuka lahan,
8. Memberikan Bantuan Ambulance di setiap desa,
9. serta Memberikan santunan kematian terhadap masyarakat.

Refokusing tersebut juga sebagian merujuk ke PMK No. 17 Tahun 2021, Dana Transfer Umum paling sedikit 25% digunakan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk SDM dukungan pendidikan.

Dari besaran persentase tersebut paling tinggi 20% untuk perlindungan sosial. Dan pemberdayaan ekonomi masyarakat paling tinggi 15%.

Kemudian dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya paling sedikit Pemda relokasi 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan adanya PMK ini tentu akan ada pergeseran anggaran dan fokus kegiatan. Selain itu dengan adanya PMK No. 17 Tahun 2021 ini ada relokasi anggaran seperti DAU sebesar Rp 586.767.527.000,- yang sebelumnya Rp 606.181.929.000,-

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan dan KB untuk kegiatan Pelayanan rujukan Rp 14.023.005.000,- menjadi Rp 16.810.505.000,-
Untuk Peningkatan kesiapan sistem Kesehatan Rp 46.281.225.000,- sebelumnya Rp 46.326.225.000,-

Semoga di Tahun 2021 ini Pemkab Mura tidak terjadi masalah dalam relokasi dan refokusing anggaran, serta mengelola anggaran, mengingat sangat berat beban dan target dari Pemerintah. Selain itu Visi dan Misi Musi Rawas MANTAB semoga dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat untuk menuju Musi Rawas yang Maju, Mandiri dan Bermartabat.

Penulis/Editor : Faisol Fanani (Pemred)

Tulisan ini merupakan OPINI REDAKSI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM : Rekrutment CPNS Tunggu Perpres

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Meskipun secara administrasi, masing-masing daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengajukan jumlah kebutuhan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga penghujung Agustus 2019, belum ada kepastian karena masih harus menunggu disahkanya peraturan presiden (Perpres). Hal itu dikemukan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia […]

  • Ekspor Sawit Meningkat, Sinyal Positif Perekonomian Sumsel

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PALEMBANG –– Peningkatan ekspor minyak kelapa sawit dan Crude Palm Oil (CPO) sebesar 3,58 persen per Juni 2018 memberikan sinyal positif terhadap perekonomian Sumsel di  tengah harga yang ketidakpastian perdagangan global saat ini. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatatkan pada Mei 2018 berada pada level 4,21 persen dan naik signifikan menjadi 7,79 pada Juni lalu. […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp518,-/kg – Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.092,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.064,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.055,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.046,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.037,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 518,-/kg dari harga Jum’at […]

  • Pemohon Uji UU Pers Menambahkan Pasal Batu Uji

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pada Senin (16/7) di Ruang Sidang Panel MK. Ferdinand Halomoan Lumbang Tobing selaku Direktur CV Swara Resimerasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 18 ayat […]

  • Kabupaten Mura Raih Nilai Tertinggi Peduli HAM di Sumsel

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komitment Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM (Hak Azazi Manusia) di Bumi Musi Rawas Sempurna ini berbuah Manis dengan meraih nilai tertinggi se Propinsi Sumatera Selatan dari hasil penilaian Kementerian Hukum dan HAM RI Atas Komitmen ini Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, di […]

  • Utang Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Melihat kemampuan membayar utang, maka utang Indonesia dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan atau lampu kuning. APBN selama ini lebih banyak tersedot untuk membayar utang yang sudah mencapai Rp420 triliun. Ini harus jadi perhatian pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) […]

expand_less