Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Tentang Desa dan Permasalahannya

Tentang Desa dan Permasalahannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 80

DENGAN Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang dan kesempatan bagi desa untuk menjadi Desa Maju, Mandiri dan Bermartabat (Desa MANTAB).

Desa memiliki Otonom dalam tanda kutip Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tersendiri bersama Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pengelolaan keuangan dimaksud berupa Dana Desa (DD), yang diberikan pemerintah secara langsung, disamping bantuan pemerintah lainnya secara tidak langsung.

Karena begitu besarnya anggaran DD tidak sedikit Kepala Desa (Kades) yang tersandung korupsi sehingga harus mendekam didalam jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Negara.

DD dapat mencapai miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah ke desa, hingga bisa membuat khilaf Kades dan terjadilah kecurangan dalam masalah keuangan.

Belum lagi bantuan stimulus tidak langsung dari pemerintah baik proyek fisik ataupun non fisik, terkadang juga jadi ajang mengambil keuntungan dengan mark up maupun pemotongan bahkan fiktif. Ambil contoh seperti Dana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

Besarnya anggaran DD ini membuat desa seolah wanita cantik dan manis yang banyak diminati dan dikerubuti. Tidak heran banyak juga terjadi pemerasan terhadap Kades oleh oknum-oknum yang ingin meraup pundi-pundi uang dari Desa dengan tidak halal.

Dengan DD yang besar juga membuat banyak orang kepincut ingin jadi Kades. Ada dari kalangan politisi, seperti mantan DPRD. Ada juga pensiunan ASN/TNI/POLRI termasuk mantan Camat, Guru atau lainnya. Apalagi masyarakat biasa. Sehingga banyak bermunculan calon-calon Kades.

Fenomena ini tidak salah, hak semua orang untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kades (Pilkades), selagi dapat mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kita juga selalu berprasangka baik, bahwa semua saudara-saudara kita ikut Pilkades di tanah air merupakan putra/putri terbaik di daerahnya. Mereka punya cita-cita luhur turut membangun bangsa dengan spesifikasi dari desanya.

Begitu besarnya DD dari Pemerintah yang ditopang juga dari Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kekuatan bagi Kades untuk secara optimal membangun desanya, paling tidak selama 6 tahun menjabat.

Diantara tujuan pemberian DD adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Walau demikian, dalam pelaksanaan penggunaan DD masih dirasakan belum efektif karena masih belum memadainya kapasitas dan kapabilitas Pemdes dan belum terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif.

Memang masih sangat perlu pembinaan dan arahan dari Pemda sebagai atasan langsung. Kemudian dari NGO atau LSM yang peduli dengan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mengingat sejak UU No.6 Tahun 2014 ditetapkan hingga kini Tahun 2021 sudah menginjak tahun ke-7, seharusnya sudah ada perubahan desa ke arah kemajuan yang signifikan.

Pemda mestinya lebih spesifik memperhatikan perkembangan dan kemajuan desa. Ketersediaan grafik yang detail tentang desa juga dibutuhkan semua pihak untuk menjadi tolak ukur keberhasilan kemajuan desa. Dan hal ini juga untuk menarik partisipasi masyarakat agar lebih peduli dengan desa. Jangan tutup informasi tentang desa!

Selain itu Pemda juga mesti lebih spesifik melakukan pengawasan ke desa, selain pengawasan internal Desa, Camat dan Dinas terkait peran Inspektorat juga harus sangat melekat. Memang mestinya ada Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat yang khusus bidang Desa, karena begitu banyak jumlah desa di pemda dan juga begitu kompleks permasalahan di desa. Tidak bercampur dengan Irban bidang yang lain.

Walau demikian, dari pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT juga ada Pendamping Desa (PD) salah satu tugasnya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tentu muaranya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu pemerintah melalui TNI dengan Babinsa-nya dan Polri dengan Bhabinkamtibmas-nya turut menyumbang membantu dan mendampingi desa.

Terakhir, sudah sejauh mana peran kita semua, terutama yang membaca tulisan ini, berkontribusi untuk kemajuan desa?

Penulis/Editor : Faisol Fanani (Pemimpin Redaksi)

Tulisan ini merupakan OPINI REDAKSI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden: Pemimpin Masa Depan Mesti Jadi Teladan Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    “UNTUK mencapai cita-cita menjadi presiden, Solid melakukan 3P. Yaitu menjadi penentu, penggerak, dan penanggung jawab Indonesia di masa kini dan di masa depan,” kata seorang pelajar menjawab pertanyaan Presiden. Solid Dian Permata Bunda, siswi dari SMA Negeri 2 Pekanbaru, mengacungkan tangannya ketika Presiden Joko Widodo menanyakan apakah ada di antara para pelajar yang bercita-cita menjadi […]

  • Pengadaan tanah untuk Kawasan Sport Center Diduga Fiktip

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang diterima, Tahun 2014 Dinas Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Dana untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Sport Center Kel. Petanang Ulu dengan item Belanja Modal sebesar +Rp 1.000.000.000,- kemudian dianggarkan lagi dana untuk kegiatan pengadaan Tanah untuk pengembangan Kawasan Sport Center dan Kawasan Strategis […]

  • Tingkatkan Hasil Pertanian, Bupati Serahkan Bantuan Alsintan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian, Minggu (02/12/2018) Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani di Kecamatan Sumberharta. Penyerahan Alsintan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa Sumber Sari. Sebelum menyerahkan alsintan ini, Bupati dan Petani melaksanakan Gotong Royong membersihkan saluran irigasi persawahan. Bupati pada kesempatan […]

  • Menunggu Kinerja PPID Secara Nyata

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan berpartisifasi. Sejak digulirkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini tuntutan masyarakat atas informasi apalagi tentang penyelenggara pemerintahan semakin deras, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini di sampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi […]

  • Pembangunan Lebih Fokus ke Pemenuhan Infrastruktur Desa Tertinggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukakarya sukses digelar, Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 248

  • 4.730 Paspor Diterbitkan, PNBP Tembus 1.6 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sepanjang Januari hingga akhir November 2019, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Rawas telah menerbitkan sebanyak 4.730 dokumen resmi perjalanan luar negeri atau lebih dikenal Paspor. Adapun dari capaian tersebut, menunjukan layanan pembuatan paspor meningkat. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terpenuhi Rp.1.616. 555.500,-. Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II […]

expand_less