Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Tentang Desa dan Permasalahannya

Tentang Desa dan Permasalahannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 81

DENGAN Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang dan kesempatan bagi desa untuk menjadi Desa Maju, Mandiri dan Bermartabat (Desa MANTAB).

Desa memiliki Otonom dalam tanda kutip Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tersendiri bersama Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pengelolaan keuangan dimaksud berupa Dana Desa (DD), yang diberikan pemerintah secara langsung, disamping bantuan pemerintah lainnya secara tidak langsung.

Karena begitu besarnya anggaran DD tidak sedikit Kepala Desa (Kades) yang tersandung korupsi sehingga harus mendekam didalam jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Negara.

DD dapat mencapai miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah ke desa, hingga bisa membuat khilaf Kades dan terjadilah kecurangan dalam masalah keuangan.

Belum lagi bantuan stimulus tidak langsung dari pemerintah baik proyek fisik ataupun non fisik, terkadang juga jadi ajang mengambil keuntungan dengan mark up maupun pemotongan bahkan fiktif. Ambil contoh seperti Dana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

Besarnya anggaran DD ini membuat desa seolah wanita cantik dan manis yang banyak diminati dan dikerubuti. Tidak heran banyak juga terjadi pemerasan terhadap Kades oleh oknum-oknum yang ingin meraup pundi-pundi uang dari Desa dengan tidak halal.

Dengan DD yang besar juga membuat banyak orang kepincut ingin jadi Kades. Ada dari kalangan politisi, seperti mantan DPRD. Ada juga pensiunan ASN/TNI/POLRI termasuk mantan Camat, Guru atau lainnya. Apalagi masyarakat biasa. Sehingga banyak bermunculan calon-calon Kades.

Fenomena ini tidak salah, hak semua orang untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kades (Pilkades), selagi dapat mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kita juga selalu berprasangka baik, bahwa semua saudara-saudara kita ikut Pilkades di tanah air merupakan putra/putri terbaik di daerahnya. Mereka punya cita-cita luhur turut membangun bangsa dengan spesifikasi dari desanya.

Begitu besarnya DD dari Pemerintah yang ditopang juga dari Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kekuatan bagi Kades untuk secara optimal membangun desanya, paling tidak selama 6 tahun menjabat.

Diantara tujuan pemberian DD adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Walau demikian, dalam pelaksanaan penggunaan DD masih dirasakan belum efektif karena masih belum memadainya kapasitas dan kapabilitas Pemdes dan belum terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif.

Memang masih sangat perlu pembinaan dan arahan dari Pemda sebagai atasan langsung. Kemudian dari NGO atau LSM yang peduli dengan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mengingat sejak UU No.6 Tahun 2014 ditetapkan hingga kini Tahun 2021 sudah menginjak tahun ke-7, seharusnya sudah ada perubahan desa ke arah kemajuan yang signifikan.

Pemda mestinya lebih spesifik memperhatikan perkembangan dan kemajuan desa. Ketersediaan grafik yang detail tentang desa juga dibutuhkan semua pihak untuk menjadi tolak ukur keberhasilan kemajuan desa. Dan hal ini juga untuk menarik partisipasi masyarakat agar lebih peduli dengan desa. Jangan tutup informasi tentang desa!

Selain itu Pemda juga mesti lebih spesifik melakukan pengawasan ke desa, selain pengawasan internal Desa, Camat dan Dinas terkait peran Inspektorat juga harus sangat melekat. Memang mestinya ada Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat yang khusus bidang Desa, karena begitu banyak jumlah desa di pemda dan juga begitu kompleks permasalahan di desa. Tidak bercampur dengan Irban bidang yang lain.

Walau demikian, dari pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT juga ada Pendamping Desa (PD) salah satu tugasnya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tentu muaranya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu pemerintah melalui TNI dengan Babinsa-nya dan Polri dengan Bhabinkamtibmas-nya turut menyumbang membantu dan mendampingi desa.

Terakhir, sudah sejauh mana peran kita semua, terutama yang membaca tulisan ini, berkontribusi untuk kemajuan desa?

Penulis/Editor : Faisol Fanani (Pemimpin Redaksi)

Tulisan ini merupakan OPINI REDAKSI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Jadi Kampung Sepakbola, Hermam Deru Apresiasi Bantu Pembangunan Stadion Rp10 M

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (H2D) memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) yang telah ikhlas dan tulus memajukan dunia sepakbola di Musi Rawas. Bukan itu saja, Bupati H2G juga dinilai gubernur sukses menjadikan Musi Rawas sebagai kampung sepakbola pertama di Sumatera Selatan. “Kedepan saya yakin, akan […]

  • Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait sering terjadinya konflik antar masyarakat setempat dengan perusahaan yang berujung pemortalan jalan karena kekecewaan dan misskomunikasi. Pemerintah dalam hal ini menempati peran penting membantu dan menengahi penyelesaian konflik. Kabag Tapem Setda Kabupaten Musi Rawas, Risman Sudarisman menyampaikan hendaknya konflik yang ada ditekan dengan membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan rasa persaudaraan […]

  • Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Nilai-nilai Islam Ada Dalam Konstitusi Indonesia

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KETUA MK Anwar Usman memberikan materi mengenai Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) dan Transformasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Perkara PUU pada acara rangkaian acara Gebyar Pekan Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang (26/10). Dalam acara tersebut, Anwar mengatakan bahwa sejarah pemikiran lahirnya MK itu bermula adanya kasus Marbury versus Madison pada […]

  • Ahli: Pengenaan Pajak Bumi Bangunan Cukup Sekali

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seharusnya cukup sekali pada saat membeli membeli tanah untuk keperluan rumah tinggal atau rumah tinggal untuk kepemilikan. Jika PBB ditagih setiap tahun, maka  menghilangkan hak rakyat secara utuh atas tanah yang dimilikinya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Demikian disampaikan pakar hukum agraria […]

  • Amankan Rapat Pleno, Kantor KPU Mura Dipagar Kawat Berduri

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kantor KPU Musi Rawas di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, sejak pukul 08.00 Wib, Selasa (3/7) dipagari kawat berduri (barier) dan dilengkapi Water Canon. Pengetatan pengamanan kantor KPU Musi Rawas ini dilakukan guna mengamankan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub 2018 di KPU Musi Rawas, Rabu (4/7) besok. Pantauan wartawan selain di […]

expand_less