Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Temuan BPKB Dinas Tak Diketahui Meningkat Tahun ini

Temuan BPKB Dinas Tak Diketahui Meningkat Tahun ini

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • visibility 29

MUSI RAWAS – Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terhadap Aset Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bakal meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura, Zulkifly Idris, Ahad (18/03).

“Temuan BPK terhadap aset randis di Mura, bakal meningkat dibandingkan tahun sebelumnya”, ujar, Zulkifly Idris.

Menurut Kepala BPKAD Mura ini, tahun sebelumnya, ada 102 unit randis yang jadi temuan BPK tanpa diketahui BPKB-nya, tahun ini meningkat menjadi 218 unit.

Lanjut dia, sampai saat ini keberadaan BPKB randis masih ditelusuri dan menunggu hasil telaah BPK, dari temuan BPK yang paling terbanyak di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

“Mulai sekarang, untuk penggunaan randis milik Pemkab Mura perlu ditertibkan lagi, sebab kita sudah mempunyai pengalaman terkait temuan BPK sebelumnya,” ungkap Kepala BPKAD.

Ditempat terpisah, Syahrizal Ali, selaku Sekretaris BPKAD Mura mengatakan, seharusnya sesuai aturan yang ada setiap pembelian randis yang ada di Perangkat Daerah (PD) Mura, harus melapor dan menyerahkan BPKB kendaraannya ke Bidang Aset di BPKAD, agar terdaftar sebagai aset dan diketahui keberadaan aset nya. Akibat bertahun-tahun BPKB kendaraan tidak diserahkan akhirnya jadi temuan BPK.

“Masalah ini jadi tangungjawab Inspektorat, untuk menindaklanjutinya itu sesuai saran BPK,” tegas Syahrizal Ali.

Sebelumnya dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2016, yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, Nomor : 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2017, pada Tanggal : 30 Mei 2017. Diketahui  sebanyak 102 unit aset kendaran dinas milik Pemerintah Musi Rawas, dengan nilai dana sekitar Rp 10,347 miliar, diketahui belum mencantumkan informasi nomor polisi kendaraan, sehingga tidak diketahui keberadaan BPKB atas kendaraan tersebut. Kondisi ini dikarenakan Sekda Mura, selaku Pengelola Barang milik daerah kurang melaksanakan koordinasi inventarisasi, maupun pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.

Dalam Audit BPK, selain kondisi tersebut beresiko terhadap penyalahgunaan aset milik Pemkab Mura, jjuga Laporan barang milik daerah belum dapat diandalkan karena belum lengkap dan akurat.

Selain itu hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Relublik Indonesia Nomor 71 tahun 2010, tentang Standar Akutansi Pemerintah. Hal ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sumber : konkritnews.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pasca Idhul Adha (1)

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BERAPA juta orang telah berkurban di negeri ini? Berapa puluh juta pula hewan kurban disembelih di Hari Adha yang penuh keutamaan itu? Jika ditarik ke ranah dunia Muslim di kancah internasional, hitungannya tentu ratusan juta jiwa dan ekor. Suatu jumlah bilangan yang tentu saja menakjubkan! Lalu, pasca-Hari Raya Adha tersebut, hikmah apa yang mesti diambil […]

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

  • Diduga Proses Tender Proyek, Sekedar Formalitas Oknum Dibackingi Dewan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Beredarnya sms gelap yang memberikan informasi mengenai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang main proyek dengan proses tender sekedar formalitas dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Hermanto. Hal ini diungkapkan Bambang ketika ditemui, siang tadi Jum’at (11/09/2015) dikantornya. Proses tender yang dimaksud sms gelap tersebut bukan di dinas kami, itu kewenangan ULP […]

  • Komisi IV DPRD Sumsel Pertanyakan Kejelasan Izin Andalalin

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mempertanyakan mengenai kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas dengan memanggil instansi terkait. “Berkaitan dengan persiapan menjelang Asian Games 2018, karena itu kita rapat dengan Dinas Perhubungan Sumsel dan pemilik usaha untuk menanyakan kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin),” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MA […]

  • Ketentuan Pengguguran Calon Kepala Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KETENTUAN mengenai pengguguran pasangan calon kepala daerah yang berhalangan tetap pada masa kampanye sampai pemungutan dinilai merugikan hak konstitusional calon kepala daerah, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, sekaligus Calon Bupati Lampung Timur Erwin Arifin yang menjadi Pemohon dalam uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • Polisi Bongkar Prostitusi Kalibata City

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA — Praktek prostitusi yang diungkap oleh Polda Metro Jaya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, memiliki aturan khusus dan ketat. Salah satunya adalah, para pelanggan yang menyewa PSK, harus langsung mengambil kuncinya di muncikari. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, kamar yang dijadikan tempat praktek prostitusi itu sendiri […]

expand_less