Pajak Restoran
Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta
- calendar_month Ming, 4 Feb 2024
- visibility 80
- 0Komentar
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 telah merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman pada rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan penyedia katering menggunakan anggaran Belanja Makanan dan Minuman sebesar Rp19.764.164.460,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak terkait Belanja Makanan dan Minuman oleh Bendahara Pengeluaran SKPD […]





