Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Stop Pengiriman TKI Bila Perlindungan Lemah

Stop Pengiriman TKI Bila Perlindungan Lemah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
  • visibility 78

ANGGOTA Komisi I DPR RI Charles Honoris mendukung upaya Pemerintah Indonesia yang telah melakukan protes keras terhadap Kerajaan Arab Saudi, karena telah melakukan eksekusi terhadap satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa adanya notifikasi. Ia pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian antar kedua negara mengenai pengiriman TKI ke negara tersebut.

“Pemerintah harus mengkaji ulang hubungan kerja sama dengan Arab Saudi, khususnya terkait pengiriman buruh migran Indonesia melalui MoU. Saya lebih menyarankan agar perjanjian itu dibatalkan,” tegas Charles dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Daftar Panjang TKI Dihukum Mati”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/11/2018). Turut hadir sebagai pembicara, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha.

Legislator PDI-Perjuangan itu menambahkan agar pemerintah membuat dan mengimplementasikan kebijakan yang melarang pengiriman TKI ke negara-negara tujuan yang sangat lemah dalam sisi perlindungan tenaga kerja. Ia pun mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan moratorium yang sudah pernah diterapkan pada tahun 2015 lalu.

“Saya mendorong agar moratorium terhadap 21 negara yang pernah diterapkan pada pemerintahan Jokowi di tahun 2015 yang lalu agar diterapkan kembali, sehingga tidak ada lagi pengiriman buruh migran Indonesia ke negara negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusianya masih lemah,” tandas Charles.

Legislator dapil DKI Jakarta itu menyarankan agar moratorium tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi sistem pengiriman, penempatan dan terutama perlindungan buruh migran di luar negeri, yang mana negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun mereka berada.

Menurutnya, pemerintah juga harus mendorong negara-negara tujuan untuk membuat regulasi yang kuat sesuai dengan standar perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, guna melindungi tenaga kerja terlepas dari suku dan bangsa manapun.

“Saya juga berharap pemerintahan Indonesia melihat dari apa yang sudah terjadi selama ini bisa mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia khususnya di Timur Tengah untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan tenaga kerja, perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan kepada pembantu rumah tangga. Kalau suatu negara tidak memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan HAM pekerja rumah tangga, maka pemerintah tidak boleh mengirimkan buruh migran ke negara itu” jelasnya.

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini pun menutup pernyataan dengan meminta agar pemerintah, legislator, dan masyarakat untuk berpikir keras terkait penerapan hukuman mati di Indonesia, karena dengan masih diterapkannya hukuman tersebut maka negara ini dirasa tidak memiliki kapasitas moral untuk berbicara di dunia internasional terkait penghentian hukuman mati di negara lain. (nap/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan BK DPR Tentang Program Dana Kelurahan

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KEPALA Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh menerima kunjungan konsultasi Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta terkait program Dana Kelurahan. Asep menjelaskan Dana Kelurahan muncul setelah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan kepada Presiden tentang pentingnya kelurahan mendapatkan dana khusus membantu meningkatkan ekonomi warga desa. “Sebab banyak persoalan yang perlu diperhatikan, […]

  • IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    International People’s Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara. Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak […]

  • Pengadaan tanah untuk Kawasan Sport Center Diduga Fiktip

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang diterima, Tahun 2014 Dinas Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Dana untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Sport Center Kel. Petanang Ulu dengan item Belanja Modal sebesar +Rp 1.000.000.000,- kemudian dianggarkan lagi dana untuk kegiatan pengadaan Tanah untuk pengembangan Kawasan Sport Center dan Kawasan Strategis […]

  • Dewan Minta KPI Evaluasi Program Televisi Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai. “Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang […]

  • BLU SPAM Musi Rawas Terus Tingkatkan Pelayanan

    BLU SPAM Musi Rawas Terus Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – BLU SPAM Musirawas terus melakukan pembenahan mengenai pelayanan. Kepala BLU SPAM, Agus Hilman saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (14/03) mengatakan masih banyak yang perlu dibenahi mengenai pelayanan terutama komplain dari pelanggan. “Pelayanan terus ditingkatkan, berkaitan tunggakan yang membengkak itu karena pelanggan yang pindah atau berhenti tanpa pemberitahuan. Sementara tagihan tetap jalan, tentu […]

  • Menkeu Siapkan Rp 1 Triliun Dukung Protokol Kesehatan Pilkada 2020

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar 1 triliun rupiah untuk pemenuhan syarat standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI […]

expand_less