Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bermasalah, Aktifitas Perumahan GSI Koperasi Korpri Musi Rawas Dihentikan

Bermasalah, Aktifitas Perumahan GSI Koperasi Korpri Musi Rawas Dihentikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
  • visibility 140

Musi Rawas – Lahan Perumahan Griya Silampari (GSI) di Ibukota Kabupaten Musi Rawas yang merupakan salah satu bidang usaha Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, belakangan diduga bermasalah, aktifitas pembangunan dan jual beli pada lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas di hentikan.

Penghentian aktifitas ini dibenarkan oleh Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra. Penghentian sementara atau moratorium ini merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan lahan yang diperuntukan bagi perumahan PNS tersebut sudah banyak di jual oleh oknum Pengurus Koperasi Kabupaten Musi Rawas dan Developer yang berada di lokasi tersebut.

Dikatakan Candra, moratorium ini juga tertuang dalam rekomendasi dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2017 pada 29 Maret 2018. Salah satu point rekomendasi yang hasilkan yaitu melakukan moratorium atau penghentian sementara penjualan dan pembangunan perumahan di areal bidang usaha KSU Korpri Kabupaten Musi Rawas dan moratorium pemecahan sertifikat induk (SHGB) dan Balik Nama Sertifikat SHGB di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Persoalan Lahan Koperasi Korpri, lanjut Candra pada Selasa (17/07/2018) lalu juga telah dilakukan rapat pembahasan tentang persoalan lahan di perumahan GSI ini di ruang rapat Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Perkim, H Nito Mafhilindo dan selain dirinya juga dihadiri oleh Ketua Koperasi Korpri, Suratman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Yamin Pabli, bagian hukum dan Inspektorat serta pejabat dilingkungan Kabupaten Mura.

Dimana pada saat rapat tersebut ditemukan beberapa permasalahan diantaranya adanya dugaan terjadinya jual beli lahan, penguasaan sertifikat induk dan sertifikat yang telah dipecahkan oleh oknum Developer PT TPB di Kantor ATR/BPN Mura dan beberapa permasalahan lainnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, dibuat kesepakatan dimana akan di bentuk tim untuk menginventarisasi seluruh aset perumahan GSI yang dikelola oleh Koperasi Korpri Mura dengan melibatkan seluruh komponen yang hadir dalam rapat itu.

Selain itu, pada rapat itu disepakati akan dilakukan moratorium atau pemberhentian sementara pemecahan surat SHGB dan balik nama di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Musi Rawas.

Menurut Chandra yang merupakan Sekretaris yang dipilih berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2017 pada 29 Maret 2018 lalu menggantikan Joni Candra, dirinya saat ini masih melakukan inventarisasi aset-aset usaha yang dimiliki oleh Koperasi Korpri Kabupaten Mura sehingga akan diketahui mana aset bidang tanah yang telah dijual maupun yang belum.

Terkait dengan hal ini, Sekretaris Koperasi Korpri Mura ini berharap ada perhatian serius baik dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas, DPRD Mura dan penegak hukum atas dugaan jual beli lahan perumahan GSI ini. Selain itu, Chandra mengharapkan kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas untuk menunda dan atau membatalkan semua bentuk proses pengajuaan baik untuk pemecahan surat SHGB maupun balik nama.

Agar tidak ada konsumen yang dirugikan, Chandra menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas dan masyarakat pada umumnya untuk sementara tidak membeli tanah/lahan yang belum memiliki bangunan baik dari Depelover maupun dari oknum Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Namun jika ada konsumen yang telah terlanjur melakukan transaksi jual beli dapat menghubungi dirinya atau Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas dengan membawa bukti-bukti transaksi.

Dijelaskannya perumahan GSI ini merupakan terobosan Pemkab Mura untuk membantu PNS yang belum memiliki rumah. Pada tahun 2004 lalu, dimana Bupati Musi Rawas, H Ibnu Amin dengan persetujuan DPRD Mura menghibahkan lahan seluas 72,09 hektar yang diperuntukan untuk perumahan GSI ini kepada Koperasi Korpri untuk dikelola sebagai salah satu bidang usaha.

Pada kesepakatan yang dibuat pada saat itu lahan yang dihibahkan tidak diperjual belikan baik oleh Koperasi Korpri maupun Developer, namun hanya dapat menjual dan atau membangun rumah baik secara langsung maupun dengan KPR, sementara untuk tanahnya diberikan secara gratis kepada PNS yang membeli. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Linmas Muara Beliti Dilatih Bela Diri

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS -| Untuk meningkatkan kemampuan bela diri personil pelindung masyarakat (Linmas). Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Muara Beliti, berikan pelatihan kepada 100 personil linmas Se-Kecamatan Muara Beliti, di halaman Kantor Camat Muara Beliti. Sabtu (20/7) siang. Latihan bela diri berlangsung selama dua hari dipimpin langsung Plh Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro didampingi Kanit Binmas Polsek […]

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

  • Ketimpangan Ekonomi Timbulkan Disintegrasi Bangsa

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan Indonesia saat ini tengah mengalami ketimpangan ekonomi yang sangat serius dan berpotensi besar sebabkan disintegrasi bangsa. Menurutnya pemerintah harus mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat kecil. *Menurutnya, jika ketimpangan ini, terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap integrasi bangsa karena ketimpangan […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp105,-/kg – Kamis 2 September 2021

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 2 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.824,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.877,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.894,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.912,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.930,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 105,-/kg dari harga pada […]

  • Harga TBS Sawit Turun Tipis, Pertengahan Oktober  2022

    Harga TBS Sawit Turun Tipis, Pertengahan Oktober 2022

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Post Views: 556

expand_less