Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Statement Nobel di Koran Jaya Pos, Rano : Mestinya Nobel Lebih Jujur lagi

Soal Statement Nobel di Koran Jaya Pos, Rano : Mestinya Nobel Lebih Jujur lagi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
  • visibility 105

Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Rano (32) salah satu masyarakat Kota Lubuklinggau mengutip pemberitaan, Sabtu (31/01/2015) pada media, Jaya Pos online yang berjudul ‘Kepala Dinas PU Pemkot Lubuklinggau : Inilah Republik Indonesia, Tidak Ada Sesuatu Yang Gratis.’

Dalam media tersebut dituliskan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Ir.Nobel Nawawi yang berani blak blakan mengatakan segala sesuatu yang ada di Republik Indonesia ini tidak ada yang gratis, dan selagi pemerintah itu masih mengelolah uang pemerintah, korupsi itu jelas pasti ada”. Hal demikian terrecord, (rekam-red) saat wartawan Jaya Pos bersama rekan lainnya wawancara di ruang kerjanya, belum lama ini terkait beredarnya reques dana bagi oknum pejabat PU, DPPKA, dan bagian Ekonomi dan Pembangunan yang ada didaerah ini, (Baca : Edisi Jaya Pos sebelumnya).

“Reques dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta hukum, karena itu bukan merupakan sesuatu dokumen melainkan bisa jadi catatan pengeluaran bagi pihak perusahaan, karena mereka punya administrasi,” ujarnya.

Akan tetapi, menurut Nobel, dirinya tidak menampik mengenai rumor yang berkembang seperti itu, karena masyarakat jauh lebih tahu dan termasuk pula wartawan. Bisa jadi hal itu ada.

Seandainya hal itu ada dan asal kan tidak mempengaruhi kualitas proyek yang dikerjakan bukanlah suatu permasalahan.

“Saya mau bilang apa. Tentu anda lebih tahu semua itu. Seandainya reques ini benar adanya, saya kira tidak bisa juga untuk masuk ke ranah pidana, apalagi yang memberikan tidak merasa keberatan mengeluarkan biaya tersebut, dan itu bukan merupakan suatu gratifikasi, maupun penyuapan, akan tetapi lebih disebut uang jasa.

Kalau anda mau tahu, inilah Republik Indonesia. Segala sesuatu itu tidak ada yang gratis. Contoh, dalam pembuatan kontrak proyek, kalau aturanya merupakan tugas pejabat pembuat komitmen (PPK) membuatnya, tapi kalau tidak ada kontribusinya tidak akan dikerjakan oleh PPKnya, termasuk pula dalam pengurusan berita acara (BA).

Kalau rekanan tidak kasih duit, saya kira tetap berjalan tapi prosesnya lambat. Paling tidak selama satu minggu. Tapi karena ada amplopnya, mungkin dua hari selesai dikerjakan,” urainya.

Ia memberi contoh, mengenai untuk urusan termyn yang ada di DPPKA. kalau sesuai aturannya, itu merupakan tugas yang ada dibagian verifikasi untuk meneiti berkas yang masuk. Sama halnya seperti DPR.

“Mana ada prodak DPR itu tidak pakai duit, karena DPR itu tahu apa yang mereka sahkan, itu bukanlah kertas,” ungkapnya, seraya menjelaskan, terkadang orang tendensius, seolah olah pejabat pemerintah itu begitu parah.

“Ternyata masyarakat kita itu jauh lebih KKN. Misalnya, dirinya saat ini kepala dinas umpamanya tidak minta dengan rekanan, yang polres, kejaksaan, wartawan, LSM minta bantuan.

Sedangkan duit yang akan dikeluarkan itu dari mana? Duit negara, duit gaji miliknya. Hal itu tidaklah mungkin. Jadi, mas yarakat kita sudah membudayakan segala sesuatu itu mudah diatur, dan segala sesuatu itu dibungkus dengan kata minta tolong,” sambung Nobel seraya menegaskan, dirinya menyadari saat ini tugasnya sebagai Kepala Dinas PU, sekarang ini cukup berat.

“Istilahnya kaki kanan di PU dan kaki kiri di penjara. Oleh karena itu, dia berusaha melakukan yang terbaik, jangan sampai jadi bumerang dalam menjalankan tugas. Selagi pemerintah itu masih mengelola uang negara, korupsi itu pasti ada.

Contoh, saya Kepala Dinas PU kena kasus korupsi, misalnya masuk penjara. Nanti penganti saya juga pasti demikian, karena dia masih juga mengelola uang pemerintah. Sebaliknya, kalau kita lihat dibanyak negara yang ada diluar sana, dalam buku yang pernah saya baca, (Rem Indian government) pemerintah tidak lagi mengelola uang negara melainkan hanya membuat program dan kebijakkan saja.

Sehingga berbagai sektor semuanya dapat diswastakan sehingga jauh lebih baik dan tidak ada namanya korupsi. Akan tetapi, coba kita lihat sekarang, beberapa contoh, lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, profesi pendidik, kesehatan, yang kinerjanya tidak jauh berbeda jika masih mengelola uang pemerintah.

Terlebih lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sekarang masih ada saja dipertahankan. Padahal kita tahu, setiap tahunnya mereka diumumkan selalu merugi. Ada apa ini ? Inilah menjadi pertanyaan kita,” tuding Nobel.

“Sangat sayang sekali kalau nobel hanya berani mengatakan pihak kejaksaan, Pihak Polres, coba lebih jujur lagi katakan siapa oknum- Oknumnya agar jelas apa maksud dan tujuan mereka karena setahu saya pihak kejaksaan dan polres sudah ada dana yang dianggarkan secara vertical, untuk mereka apa tidak cukup dana anggaran tersebut” kata Rano saat ketemu dirumahnya, Selasa (31/03/2015).

Sambung rano, saya juga minta Nobel untuk menjelaskan apa dan maksud tujuannya mengatakan Prodak DPR itu pakai duit,” (P)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • Puluhan Hektar Lahan Pertanian  Air Satan Kekeringan

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dampak besar akibat musim kemarau, tengah dirasakan para petani di Kabupaten Musi Rawas (Musi Rawas). Seperti halnya, kondisi itu dikeluhkan petani warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti. Dimana, sudah satu bulan terakhir puluhan Hektar lahan pertanian sulit ditanami lantaran mengalami kekeringan. Suparjo (45) seorang petani tidak lain warga Dusun III […]

  • Jembatan Kurup Ditarget Akhir Tahun Ini Selesai

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BATURAJA – Jembatan Kurup, di kawasan Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sampai saat ini belum selesai dibangun. Pengguna jalan khususnya tujuan Baturaja-Palembang (sebaliknya,red) masih harus tetap menggunakan jalan alternatif Cor Beton di Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat. Dari informasi yang diterima dilapangan kondisi jalan cor beton ini dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya selain mengalami […]

  • Adu Wawasan, 13 Regu Subsatker Polres Ikuti Cerdas Cermat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengasah kemampuan personil, terutama penguasaan terhadap ilmu kepolisian. 13 regu berasal dari subsatker jajaran Polres Mura, adu wawasan turun bertanding perlombaan cerdas cermat semarak Hut Bhyangkara ke 73 tahun. Kamis (27/6) siang. Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra menegaskan sebagaimana bertujuan penting berikan semangat sekaligus mengasah […]

  • Jelang ‘New Normal’, Kemendagri Diminta Koordinasi Dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (28/5/2020). Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran itu, Satgas ingin melihat kesiapan Kemendagri dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam […]

  • Keterbukaan Informasi Publik di Era Jokowi Dinilai Merosot

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA — Keterbukaan informasi publik di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merosot ke angka 59 persen. Sebelumnya, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), keterbukaan informasi publik dinilai masih lebih baik yakni bercokol di angka 62 persen. “Padahal dalam Nawacita, Pak Jokowi berjanji bahwa pemerintah tidak akan absen membangun tata kelola pemerintahan yang […]

expand_less