Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 148

KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air.

Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09).

“Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur ini berangkat dari Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 menuju Bandara Soekarno Hatta bersama dengan dua orang Polwan dari Mabes Polri yang melakukan penjemputan terhadap korban.

“Hasil kerja sama penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sudah ditangkap lima orang pelaku sindikat TPPO.

Sedangkan pelaku dari Malaysia, akan ditindaklanjuti penyelidikan bersama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” kata Chaidir.

Diketahui bahwa Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Selangor, Malaysia.

Dia ditemukan Neneng Wulan warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia, dalam keadaan tersesat dan kebingungan.

Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh kenalan barunya melalui media sosial Facebook. Gadis berusia 16 tahun ini awalnya ditawari bekerja di DKI Jakarta namun ternyata dibawa ke Malaysia.

Saat ditemukan kondisinya memprihatinkan dan Neneng Wulang memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor.

Berkat bantuan KBRI Kuala Lumpur Etin akhirnya bisa dibawa ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada (6/9) lalu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Undang-Undang RI Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda KNPI Mura Ricuh, Ketua Terpilih …………… ?

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Oleh : Bambang Sudarto BALLROOM Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, lebih sering kosong dan lenggang, Sabtu (13/8). Padahal siang itu sedang berlangsung Musda (Musyawarah Daerah) Komite Nasional Pemuda Indonsia (KNPI) Kabupaten Musirawas. Ruangan yang seharusnya penuh peserta sidang yang tengah menggodok proses pemilihan ketua KNPI yang baru, itu lebih sering ditinggalkan kosong karena peserta walkout atau meninggalkan […]

  • Momen HUT Kabupaten Lahat ke-157, Bupati Bursah Zarnubi  Melepas Peserta Jalan Santai

    Momen HUT Kabupaten Lahat ke-157, Bupati Bursah Zarnubi Melepas Peserta Jalan Santai

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    LAHAT – Bupati Lahat didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH serta Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat Ir. Sri Meliyana Bursah secara resmi melepas peserta jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 Perayaan ke-XXVIII Tahun 2026, Sabtu (16/05/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Seganti Setungguan ( Exs.MTQ) Lahat berlangsung meriah dan diikuti ribuan peserta […]

  • Kejati: Adik Ipar Gubernur Bengkulu Terima Aliran Korupsi

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyebutkan ipar Gubernur Ridwan Mukti diduga menerima aliran dana korupsi pembangunan jalan pulau terluar Bengkulu, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Post Views: 603

  • Baksos Polres Mura, Bantu Bangun Toilet Kaum Duafa

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Jajaran satuan polisi lalulintas (Satlantas) Polres Mura, gulirkan giat bakti sosial (Baksos). Turunkan personil berikan bantuan, membangun fasilitas unit toilet kaum duafa warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. Penyerahan bantuan simbolis diserahkan Kasatlantas Polres Mura AKP Dhani Prasetyo didampingi Kanit Regident IPTU Sugito, Selasa (06/08) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dhani […]

  • Mayat Pria Bercelana Loreng dengan Leher Tergorok Ditemukan di Banyuasin

    Mayat Pria Bercelana Loreng dengan Leher Tergorok Ditemukan di Banyuasin

    • calendar_month Jum, 12 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Jenazah seorang pria dengan leher tergorok menggerkan warga yang bermukim di sekitar Kompleks Terminal Tipe A Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Minggu (14/12) pagi, sekitar 06.00 WIB. ‎Jenazah pria yang mengenakan celana loreng dan dalam kondisi bersimbah darah itu , kemudian diketahui bernama Edi Susanto (28) warga perumnas Griya Anugrah yang […]

  • Bupati OKU Persoalkan Wilayah Operasional PT PGE

    Bupati OKU Persoalkan Wilayah Operasional PT PGE

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu Kuryana Azis mempersoalkan keberadaan operasional PT Pertamina Geothermal Energy, karena wilayah operasioalnya terletak di dua kabupaten yakni di OKU dan Muara Enim, Sumatera Selatan. “Oleh karena itu sudah kita jelaskan dengan memanggil pihak PT Pertamina Geotghermal Energi (PT PGE) bahwa sumur migas perusahaan tersebut lebih banyak di wilayah Ogan […]

expand_less