Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 132

KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air.

Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09).

“Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur ini berangkat dari Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 menuju Bandara Soekarno Hatta bersama dengan dua orang Polwan dari Mabes Polri yang melakukan penjemputan terhadap korban.

“Hasil kerja sama penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sudah ditangkap lima orang pelaku sindikat TPPO.

Sedangkan pelaku dari Malaysia, akan ditindaklanjuti penyelidikan bersama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” kata Chaidir.

Diketahui bahwa Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Selangor, Malaysia.

Dia ditemukan Neneng Wulan warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia, dalam keadaan tersesat dan kebingungan.

Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh kenalan barunya melalui media sosial Facebook. Gadis berusia 16 tahun ini awalnya ditawari bekerja di DKI Jakarta namun ternyata dibawa ke Malaysia.

Saat ditemukan kondisinya memprihatinkan dan Neneng Wulang memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor.

Berkat bantuan KBRI Kuala Lumpur Etin akhirnya bisa dibawa ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada (6/9) lalu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Undang-Undang RI Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Kembali Terima Penghargaan Nasional Bidang KB

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta – Kabupaten Musi Rawas terus membahana di Bumi Nusantara dengan beragam Prestasi Nasional, kali ini Bupati Musi Rawas kembali menerima penghargaan tertinggi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan mewakili Propinsi Sumatera Selatan melalui ‘’Apresiasi Anugerah Kencana 2018’’ yang akan dilaksanakan pada Minggu (23/12/2018) malam di Hotel Sheraton Grand Jakarta. Kepastian diterimanya […]

  • Atasi Penyakit Tanaman Karet, Bupati Mura Canangkan Gardal JAP

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Selasa (30/10) mencanangkan Gerakan Pengendalian Jamur Akar Putih (Gardal JAP) di Lapangan Desa Marga Tani Kecamatan Jayaloka yang ditandai dengan melakukan aplikasi fungisida pada tanaman karet yang terserang penyakit JAP (Aplikasi APH) dan penyerahan bantuan kepada kelompok tani. Pencanangan ini dilakukan bersama Direktur Perlindungan Tanaman Kementerian […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 585.000 Rp 549.000 1.0 Rp 1.066.000 Rp 1.028.000 2.0 Rp 2.070.000 Rp 2.038.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 27 Januari 2023 3.0 Rp 3.078.000 Rp 0 5.0 Rp 5.095.000 Rp 5.037.000 10.0 Rp 10.132.000 Rp 10.020.000 25.0 Rp 25.199.000 Rp 25.000.000 50.0 Rp 50.315.000 Rp […]

  • Membanggakan, Musi Rawas Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Musi Rawas. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud meraih tiga Penghargaan saat melaksanakan Rapat Sosialisasi Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Penghargaan dari KPK ini diberikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5). Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Musi Rawas adalah […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp117,-/kg – Rabu 1 September 2021

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 1 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.929,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.950,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.957,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.965,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.972,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 117,-/kg dari harga pada […]

  • Tidak Jelas Batas HGU Perusahaan Perkebunan Jadi Pemicu Sengketa

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Banyaknya sengketa masalah perkebunan di Kabupaten Musi Rawas karena tidak transparannya Pemkab Musi Rawas mengenai Izin HGU investor terutama Perkebunan Kelapa Sawit. Seperti yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN RI), Ahmad Rudi kemarin, Rabu (07/01/2014) di Palembang. Belum lagi, lanjut Rudi adanya oknum yang bermain dalam hal pembebasan lahan, seperti pembebasan […]

expand_less