MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terkait pemberitaan koran harian lokal di Kabupaten Musi Rawas tentang mulusnya bisnis

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terkait pemberitaan koran harian lokal di Kabupaten Musi Rawas tentang mulusnya bisnis esek-esek diduga karena pengelola sudah menyetor kepada oknum Pol PP dan Polisi dibantah pihak Pol PP Kabupaten Musi Rawas.

Kasat Pol PP melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edy Supriyo mengatakan siang tadi, Kamis (22/10/2015) bahwa pihaknya tidak ada yang namanya istilah mem-backingi bisnis esek-esek tersebut.

“Perlu diketahui peran Pol PP diantaranya penegakan perda, perkada, menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Apalagi istilah mem-backingi bisnis esek-esek tersebut tidak mungkin dan tidak ada sama sekali,” kata Edy Supriyo.

Penegakan hukum akan dilakukan apabila ada indikasi pelanggaran, lanjut Edy, tim gabungan bisa dibentuk karena memang kita tidak bisa sendiri-sendiri. Setidaknya gabungan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah ditingkat Desa ataupun Kecamatan.

“Soal terjadinya invetigasi yang kita lakukan semata-mata untuk menertibkan para pelaku bisnis esek-esek tersebut karena sudah meresahkan masyarakat, pelaku usaha itu melakukan transaksi ditengah-tengah pemukiman penduduk.

Kami sudah kelokasi dan memberi peringatan untuk segera ditutup, berdasarkan laporan tampaknya memang mereka tidak lagi operasional, mudah-mudahan demikian seterusnya.

Kami berharap masyarakat punya kepedulian lingkungan yang tinggi, bila terlihat lagi aktivitas mereka (bisnis esek-esek-red) agar dapat proaktif memberikan laporan dan jangan bertindak anarkis,” kata Edy Supriyo.

Masih dikatakan Edy Supriyo, dalam memberantas penyakit masyarakat ini sangat sulit, kami berharap pihak-pihak terkait dapat saling memfasilitasi terutama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi PSK tersebut, karena mereka juga butuh nafkah untuk hidup, namun karena ketidak mampuan, akhirnya mereka jatuh kelembah hitam.(fs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *