Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • visibility 49

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR.

“CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar agar lebih sejahtera.

Karena masyarakat sekitar paling dekat terkena dampak dari kegiatan perusahaan,” kata Tri Wahyudi, Senin (16/04) di kantornya.

Tri Wahyudi memaparkan 14 perusahaan yang sudah melaksanakan CSR kerjasama dengan Pemkab Musi Rawas tahun 2017 untuk progres Februari 2018, diantaranya : PT. Xylo Indah Pratama, PT. Bumi Beliti Abadi, PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari, PT. Medco E & P Indonesia dan PT. Sumber Musi Sejahtera

Kemudian, PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera (dalam proses 85%), PT. Djuanda Sawit Lestari dan PT. Agro Kati Lama (dalam proses 90%).

Selanjutnya, PT. Gunung Sawit Selatan Lestari, PT. Dapo Agro Makmur, PT. Pratama Palm Abadi dan PT. Gunung Sukses Lestari (dalam proses 70%).

PT. Seleraya Merangin Dua (dalam proses 60%), PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera (dalam proses 90%-kegiatan lain). (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobol Gudang Milik Anggota Polisi, Bagus Ditangkap

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bagus Tri Armaja alias Bagus (21), warga Dusun III Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo tak berkutik diringkus Unit reskrim Polsek Tugumulyo. Pria keseharian sebagai petani, lebih dulu diamankan lantaran terlibat satu diantara tiga sindikat pelaku curat pembobol gudang milik korban Irmawan (24) seorang anggota polisi warga Dusun I, Desa E Wonokerto, […]

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan harus melewati mekanisme musyawarah nasional (munas) atau munas luar biasa (Munaslub). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan namun ide Munas atau Munaslub tak bisa diagendakan tahun ini. Sebab, proses islah terbatas dua kepengurusan sedang […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

  • Ahli: Pelarangan Penggunaan GPS Untuk Melindungi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setiap bagian dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengandung unsur penindakan didasarkan atas pada niatan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang muncul dari kejadian kecelakaan. Hal ini disampaikan Danang Parikesit dalam keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan Polri pada sidang lanjutan uji materiil aturan penggunaan […]

expand_less