Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Satu Data Lubuklinggau Menuju Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Satu Data Lubuklinggau Menuju Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 158

LUBUKLINGGAU – | Bertempat di Op Room Moneng Sepati, Senin (14/12) berlangsung rapat koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Lubuklinggau. Rakor ini menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam Rakor tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Lubuklinggau, selaku Koordinator Satu Data Lubuklinggau, Nobel Nawawi mengatakan kegiatan ini khusus membahas kesiapan data dan informasi yang ada di Kota Lubuklinggau sebagai turunan dari amanah Perpres Nomor : 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Nobel, kebijakan Satu Data Lubuklinggau merupakan upaya Pemkot Lubuklinggau dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan sekaligus sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau yang juga sebagai Walidata, Erwin Armeidi dalam paparannya mengemukakan Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan data, membantu Pembina Data tingkat daerah dalam membina Produsen Data tingkat daerah.

Adapun tugas Walidata antara lain menerima dan memastikan data yang disampaikan oleh produsen data memenuhi standard data. Kemudian membantu Pembina Data dalam membina produsen data, serta mengelola dan menyebarluaskan data.

Menurut Erwin, dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntutan peran yang lebih terhadap Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau.

“Dengan adanya Perpres tersebut, maka peran Dinas Kominfo menjadi sangat penting, karena fungsinya sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral,” ujarnya. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THK Pelangi Bakal Sumbang PAD

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan hadirnya taman hutan kota (THK) Pelangi sebagai salah satu objek wisata mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Demikian disampaikan, Hemerudin Kepala DLH ketika dibincangi sejumlah wartawan usai meninjau langsung lokasi THK di taman bermain anak. Ahad (30/6) siang. Dia mengatakqn, […]

  • Sambut Ramadan, Presiden Jokowi Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kerukunan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengajak seluruh umat muslim untuk menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1439 Hijriah ini dengan hati yang damai dan mengedepankan rasa saling menghormati. “Mari kita menjalankan ibadah puasa ini dengan hati yang damai, hati yang bersih, serta saling menghormati di antara kita agar makna ibadah puasa yang diajarkan oleh Rasulullah […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Bunda PAUD Sosialisasi Cegah Stunting di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bunda PAUD Musi Rawas, Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri kegiatan Pendidikan Keluarga dan Sosialisasi Cegah Stunting melalui Parenting, serta Kegiatan Meliterasikan Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Stunting di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Selasa (21/01/2020). Bunda PAUD mengajak ibu-ibu di Desa Sembatu jaya untuk belajar dan mengenal makanan yang baik dan […]

  • Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS RI, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Pertanian RI, dan Menteri Perdagangan RI melalui konferensi video di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (31/10/2022). Rakornas, dalam rangka Pengendalian Inflasi […]

  • KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian sistem terhadap pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa. Kajian ini dilatari oleh diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang berimplikasi pada disetujuinya anggaran sejumlah Rp 20,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang akan disalurkan […]

expand_less