Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
  • visibility 154

PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam program pembentukan perda Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, UU no 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah beserta perubahannya, UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu maka DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya perda, katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat antara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel dengan pihak eksekutif maka program pembentukan perda Provinsi Sumsel tahun 2018 memuat 12 raperda.

Menurut dia, 12 raperda tersebut terdiri atas tiga usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel dan sembilan raperda usulan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Sumsel.

Sebanyak tiga raperda usul inisiatif DPRD Sumsel adalah raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda tentang pedoman penyusunan pembentukan perda.

Ia menyatakan, sembilan raperda usul eksekutif yaitu raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah provinsi Sumsel.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumsel energi gemilang.

Kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019, jelasnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAGELANG — Lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menyebut, butuh 48 tahun untuk penghijauan. “APBN hanya mampu untuk menanam 500 ribu hektare per tahun. Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di […]

  • Bupati Ratna Machmud Launching Bantuan Pangan Beras Kepada 45.722 KPM

    Bupati Ratna Machmud Launching Bantuan Pangan Beras Kepada 45.722 KPM

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Launching Bantuan Pangan Beras Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan bantuan kepada penerima manfaat di 14 kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas secara simbolis dilakukan di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Jumat (14/4/2023). Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 45.722. Adapun bantuan pangan […]

  • Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Anggaran untuk membuat website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas Rp 20 jutaan. Hal ini disampaikan Kabag Hukum melalui stafnya, Wahyu saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (16/01/2017). Post Views: 337

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • HUT Kabupaten Lahat ke-157, Pemkab Lahat, Menggelar Tabligh Akbar dan Istighotsah

    HUT Kabupaten Lahat ke-157, Pemkab Lahat, Menggelar Tabligh Akbar dan Istighotsah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 547
    • 0Komentar

    LAHAT – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 Perayaan XXVIII Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar kegiatan Tabligh Akbar dan Istighotsah bersama Prof.Dr.KH Said Aqil Siradj.M.A Selasa (19/05/2026), bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat. Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa kegiatan Tabligh Akbar dan Istighotsah ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Inilah Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Usul Pembentukan PT. Mura Sempurna

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Inilah Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada rapat Paripurna DPRD (04/05) terhadap penyampaian empat Raperda dari Eksekutif pada (28/04), yakni : Raperda tentang Kabupaten Layak Anak Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Musi Rawas Sempurna. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang […]

expand_less