Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
  • visibility 141

PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam program pembentukan perda Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, UU no 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah beserta perubahannya, UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu maka DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya perda, katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat antara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel dengan pihak eksekutif maka program pembentukan perda Provinsi Sumsel tahun 2018 memuat 12 raperda.

Menurut dia, 12 raperda tersebut terdiri atas tiga usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel dan sembilan raperda usulan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Sumsel.

Sebanyak tiga raperda usul inisiatif DPRD Sumsel adalah raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda tentang pedoman penyusunan pembentukan perda.

Ia menyatakan, sembilan raperda usul eksekutif yaitu raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah provinsi Sumsel.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumsel energi gemilang.

Kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019, jelasnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp407,-/kg – Rabu 15 September 2021

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 15 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.808,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.866,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.885,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.904,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.923,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 407,-/kg dari harga pada […]

  • API Award 2020, Sri Pengantin Juara II Destinasi Unik Terpopuler

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – | Destinasi wisata terbaru Dusun Sri Pengantin, Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, terpilih menjadi Juara dua dalam acara Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020 kategori destinasi unik terpopuler. Penerima API ini diumumkan saat malam puncak acara API di Inaya bay Komodo, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Sedangkan juara […]

  • Moment Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Sukseskan Proses Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, tahun 2019 Bangsa Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih dan menentukan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Tingkat I dan II. Hal ini dikatakan Bupati saat dalam sambutannya dalam upacara, dalam rangka memperingati Hari […]

  • PDIP Tetap Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menilai jumlah daerah yang akan ditunda pelaksanaan Pilkadanya bisa tetap bertambah. Sebab bukan tidak mungkin hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisakan hanya ada satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal. Menurutnya, pihaknya masih mengupayakan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada. […]

  • Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut. Post Views: 618

  • Liper RI Minta Drainase Asal Jadi Dikerjakan Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Intelijen Pers (Liper) RI, Edison minta Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas (Mura) bongkar proyek drainase di Dusun II Desa Pasenan Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas. Pasalnya, menurut Edison ditemukan banyak kejanggalan pada proyek tersebut, pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi. Dinding Drainase dicor pake adonan plasteran sebelah dan sebelahnya lagi […]

expand_less