Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 72

MUSI RAWAS – | Puluhan Ibu-ibu dari Kelurahan Muara Kelingi datangi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menuntut dan melaporkan dugaan pungli oknum Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (23/07).

Ibu-ibu penerima dana PKH ini memperjuangkan haknya dan meminta Pendamping Sosial PKH transparan tentang komponen yang seharusnya mereka terima.

Program tersebut yang diduga dilakukan, Hb dan pungli yang dilakukan oleh istrinya Hb yang berinisial S.

“Selain itu buku tabungan dan Kartu beserta pin juga hampir seluruhnya dipegang oleh pendamping,” ungkap beberapa ibu ibu tersebut.

Dilanjutkannya, seharusnya buku tabungan, ATM dan Pin itu adalah hak dari KPM dan wajib dipegang olah masing-masing angota KPM.

Tidak cukup itu, saja Habibi sebagai Pendamping juga telah melakukan penarikan uang, tanpa diketahui oleh KPM.

“Kemudian di malam hari, Habibi baru membagikan uang tersebut di rumahnya, itu juga tanpa penjelasan terkait komponen yang seharusnya KPM terima,” beber ibu-ibu tersebut.

Menanggapi hal ini, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Dede menyayangkan kejadian ini.

Dijelaskannya, karena ini sudah kelewatan. “Akan cepat kami berikan penindakan secara internal kami, dan dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dgn pihak kementerian yang membidangi PKH.

Kami tidak akan tinggal diam bila mana ada kejadian seperti yang terjadi di Kelurahan Muara Kelingi ini,” tegas Dede.

Disampaikanya lagi, bila mana ada permasalahan yang serupa agar masyarakat, terutama KPM cepat melapor ke kami supaya cepat kami tangani permasalahan itu dengan cepat.

Hal serupa disampaikan pihak Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Limbangsos, Efan, pihaknya sudah terima laporan ataupun pengaduan dari KPM.

“Sesegera mungkin permasalahan ini akan kita atasi,” ungkapnya dengan singkat.

Untuk diketahui tahun 2019, komponen yang semestinya di Januari uang pokok atau uang induk Rp 550.000,-

Ditambah komponen misalkan tanggungan anak SMA Rp 2.000.000,- dibagi 4 termin jadi @ Rp 500.000,-

Jadi yang seharusnya diterima adalah Uang Induk + tanggungan anak (termin 1) = Rp 1.050.000,- | sumber : detikperistiwa.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf Samsat Diduga Tipu Wajib Pajak, Ombudsman Berani Tindak?

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS- Terkait adanya unsur penipuan di kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyanyangkan hal tersebut. Berikut penjelasan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH melalui Pemeriksa Laporan, Agung Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (10/6) mengatakan dirinya menyayangkan hal ini terjadi, karena paling tidak ini menandakan komitmen pengawasan […]

  • Kejati: Adik Ipar Gubernur Bengkulu Terima Aliran Korupsi

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyebutkan ipar Gubernur Ridwan Mukti diduga menerima aliran dana korupsi pembangunan jalan pulau terluar Bengkulu, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Post Views: 527

  • Zulkifli Idris Sempat Mangkir, Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Biaya Diklat Kepsek

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejari, Kamis (11/7), akhirnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris penuhi panggilan penyidik terkait pusaran pungutan diklat 283 Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas di Hotel Hakmaz Taba. Senin (15/7). Zulkipli Idris diperiksa penyidik Kejari diperkirakan pukul […]

  • Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai. “Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Otak Sama, Nasib Beda

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata KETIKA berbicara soal kemakmuran (Prosperity Consciousness) atau kesadaran kaya, selalu menjadi hal pertama yang saya bahas. Kata-kata ini menekankan bahwa cara otak bekerja adalah pilihan. Jadi bagaimana anda bisa memprogram otak anda untuk menjadi orang kaya, andalah yang menentukan. Artinya kaya itu pilihan. Sekilas fakta tentang […]

  • 3.162 Pelajar Mura Baca Juz 30 Pecahkan Rekor Muri

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 3.162 tahfiz pelajar, mewakili 186 desa Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil pecahkan rekor Muri tahfidz Alquran pembacaan juz 30. Acara berlangsung di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti dengan dihadiri Bupati Mura Hendra Gunawan bersama Triyono perwakilan pihak Muri, Kamis (20/6) pagi pukul 10.30 wib. “Kita melihat begitu intens perhatian Pemkab […]

expand_less