Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Perkembangan Ekraf Terkendala Modal

Perkembangan Ekraf Terkendala Modal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
  • visibility 15

EKONOMI Kreatif (ekraf) mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu 2010-2015 menunjukkan bahwa besaran Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf baik dari Rp 525,9 triliun pada 2010, menjadi Rp 852,2 triliun pada 2015, atau meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun. Namun masih ada beberapa kendala dalam mengembangkan ekraf, salah satunya permodalan.

“Permodalan menjadi kendala yang utama bagi pelaku ekraf di Palembang. (Berbagai masukan) akan kami bawa pada rapat di Panja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif, sehingga nanti RUU ini akan menjadi tulang punggung perekonomian negara kita,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan RUU Ekonomi Kreatif di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/5/2019).

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palembang, Staf Ahli Wali Kota Palembang, Asisten Pemerintah Kota Palembang, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sumsel dan Kota Palembang, Kadis Perdagangan Palembang, Kadis Koperasi dan UMKM Palembang, Kadis Kominfo Palembang, Kadis Perindustrian Palembang, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) civitas akademika se-Palembang, Rumah Kreatif BUMN Perbankan, Forum Ekonomi Kreatif Palembang, pelaku industri kreatif, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu turut terungkap ada beberapa masalah ekraf lainnya, seperti masuknya produk ekraf dari negara lain ke Palembang. Ironisnya, produk ekraf dari negara lain itu menyerupai produk ekraf yang dihasilkan masyarakat Palembang, salah satunya songket. Hal ini dinilai mengganggu produktivitas ekraf masyarakat Palembang. Sutan menilai perlu dilakukan advokasi. Ia memastikan temuan ini turut dibahas dalam RUU Ekraf.

“Terkait banyaknya masuk produk ekraf dari negara lain yang masuk ke wilayah Palembang, sehingga menyerupai produk ekraf yang dibuat oleh masyarakat Palembang, perlu dilakukan advokasi. Ini juga menjadi tumpuan dan harapan dari pelaku ekraf di Palembang kepada Komisi X untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Ekraf. Kami atas nama Komisi X mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Palembang, atas semua jawaban dari pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

Sementara sebelumnya dalam pertemuan itu, Sutan menjelaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan RUU Ekraf menjadi RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019. RUU Ekraf ini diharapkan menjadi solusi pendukung perekonomian Indonesia bila nanti sumber daya alam telah habis. Apalagi pertumbuhan ekraf jika diproyeksikan terus naik, bahkan lebih unggul dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Tenaga kerja di sektor ekraf pada 2019 juga diperkirakan mencapai 17,2 juta orang.

Sutan melanjutkan, konsistensi kenaikan ini menyebabkan ekonomi kreatif unggul atas sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik dan gas, konstruksi pengangkutan dan komunikasi serta keuangan, real estate, dan jasa perusahaan. “Sehingga ekraf mampu menempati urutan empat serapan tenaga kerja terbesar dari 10 sektor ekonomi nasional,” tandas legislator dapil Jambi itu.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, sejak tahun 2013 Pemkot Palembang telah mendaftarkan 278 benda, bangunan, serta situs yang merupakan cagar budaya. Palembang telah berkembang menjadi daerah pengembangan produk industri kecil yang kualitasnya tidak kalah dari daerah lain. “Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM, pada Juni tahun 2018 di Palembang tercatat ada 36.411 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring regulasi serta kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM,” ungkap Dewa.

Kunspek ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, diantaranya Popong Otje Djundjunan (F-PG/dapil Jawa Barat I), Marlinda Irwanti (F-PG/dapil Jawa Tengah X), Ferdiansyah (F-PG/dapil Jawa Barat XI), Nuroji (F-Gerindra/dapil Jawa Barat VI), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS/dapil Jawa Barat I), dan Anas Thahir (F-PPP/dapil Jawa Timur III). (sf)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PWI Muba, Kurnaidi Siap Maju Jadi Ketua PWI Sumsel

    Ketua PWI Muba, Kurnaidi Siap Maju Jadi Ketua PWI Sumsel

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kurnaidi, KetuaPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), siap mencalonkan diri menjadi Ketua PWI Provinsi Sumsel. Kurnaidi menjelaskan motivasinya mencalonkan diri menjadi Ketua PWI Sumsel untuk berbuat lebih baik lagi untuk organisasi, mengangkat harkat dan martabat wartawan. “Mohon dukungan rekan-rekan di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas supaya saya sukses menjadi Ketua […]

  • Ini Harapan Bupati Mura Kepada Balon BPD Ikut Tes Kejiwaan

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan yakin dan percaya, bakal calon BPD yang mengikuti tes kejiwaan, jika terpilih akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pemerintahan di Desa. “Dengan mengikuti tes kejiwaan menunjukkan kepatuhan terhadap syarat untuk menjadi anggota BPD, saya yakin dan percaya jika nanti terpilih, […]

  • Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diakui pihak Inspektorat melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso sudah ditindak lanjuti. "Surat laporan tersebut yang ditembuskan ke Inspektorat sudah ditindak lanjuti dan tugas Inspektorat hanya memonitoring tentang permasalahan yang ada," ungkap Pujo Wiloso ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Pandangan Dewan Tentang Hukuman Mati pada UU Tipikor

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpandangan, penentuan hukuman mati bukanlah suatu keputusan yang dibuat tanpa pertimbangan. Karena hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia dan dijamin dalam UUD 1945. Meskipun tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime, pengaturan mengenai hukuman mati bukan hal dapat dilakukan dengan mudah. Khususnya bila dikaitkan dengan kondisi bencana alam. “Bencana alam memiliki […]

  • Exit Meeting BPK, Bupati Mura Apresiasi Kinerjanya

    Exit Meeting BPK, Bupati Mura Apresiasi Kinerjanya

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah bekerja sama dan telah melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Musi Rawas. “Periode tahun ini kita berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dapat kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Ratna Machmud saat Exit Meeting […]

  • Mewabahnya Virus Corona, Bupati Minta Masyarakat Tenang

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan minta kepada jajarannya dan masyarakat tetap tenang dan tidak panik terhadap mewabahnya virus Corona. “Dengan mewabahnya virus Corona, saya minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasanya. Namun demikian, semuanya tetap waspada, menjaga kesehatan […]

expand_less