Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Perkembangan Ekraf Terkendala Modal

Perkembangan Ekraf Terkendala Modal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
  • visibility 88

EKONOMI Kreatif (ekraf) mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu 2010-2015 menunjukkan bahwa besaran Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf baik dari Rp 525,9 triliun pada 2010, menjadi Rp 852,2 triliun pada 2015, atau meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun. Namun masih ada beberapa kendala dalam mengembangkan ekraf, salah satunya permodalan.

“Permodalan menjadi kendala yang utama bagi pelaku ekraf di Palembang. (Berbagai masukan) akan kami bawa pada rapat di Panja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif, sehingga nanti RUU ini akan menjadi tulang punggung perekonomian negara kita,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan RUU Ekonomi Kreatif di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/5/2019).

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palembang, Staf Ahli Wali Kota Palembang, Asisten Pemerintah Kota Palembang, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sumsel dan Kota Palembang, Kadis Perdagangan Palembang, Kadis Koperasi dan UMKM Palembang, Kadis Kominfo Palembang, Kadis Perindustrian Palembang, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) civitas akademika se-Palembang, Rumah Kreatif BUMN Perbankan, Forum Ekonomi Kreatif Palembang, pelaku industri kreatif, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu turut terungkap ada beberapa masalah ekraf lainnya, seperti masuknya produk ekraf dari negara lain ke Palembang. Ironisnya, produk ekraf dari negara lain itu menyerupai produk ekraf yang dihasilkan masyarakat Palembang, salah satunya songket. Hal ini dinilai mengganggu produktivitas ekraf masyarakat Palembang. Sutan menilai perlu dilakukan advokasi. Ia memastikan temuan ini turut dibahas dalam RUU Ekraf.

“Terkait banyaknya masuk produk ekraf dari negara lain yang masuk ke wilayah Palembang, sehingga menyerupai produk ekraf yang dibuat oleh masyarakat Palembang, perlu dilakukan advokasi. Ini juga menjadi tumpuan dan harapan dari pelaku ekraf di Palembang kepada Komisi X untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Ekraf. Kami atas nama Komisi X mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Palembang, atas semua jawaban dari pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

Sementara sebelumnya dalam pertemuan itu, Sutan menjelaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan RUU Ekraf menjadi RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019. RUU Ekraf ini diharapkan menjadi solusi pendukung perekonomian Indonesia bila nanti sumber daya alam telah habis. Apalagi pertumbuhan ekraf jika diproyeksikan terus naik, bahkan lebih unggul dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Tenaga kerja di sektor ekraf pada 2019 juga diperkirakan mencapai 17,2 juta orang.

Sutan melanjutkan, konsistensi kenaikan ini menyebabkan ekonomi kreatif unggul atas sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik dan gas, konstruksi pengangkutan dan komunikasi serta keuangan, real estate, dan jasa perusahaan. “Sehingga ekraf mampu menempati urutan empat serapan tenaga kerja terbesar dari 10 sektor ekonomi nasional,” tandas legislator dapil Jambi itu.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, sejak tahun 2013 Pemkot Palembang telah mendaftarkan 278 benda, bangunan, serta situs yang merupakan cagar budaya. Palembang telah berkembang menjadi daerah pengembangan produk industri kecil yang kualitasnya tidak kalah dari daerah lain. “Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM, pada Juni tahun 2018 di Palembang tercatat ada 36.411 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring regulasi serta kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM,” ungkap Dewa.

Kunspek ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, diantaranya Popong Otje Djundjunan (F-PG/dapil Jawa Barat I), Marlinda Irwanti (F-PG/dapil Jawa Tengah X), Ferdiansyah (F-PG/dapil Jawa Barat XI), Nuroji (F-Gerindra/dapil Jawa Barat VI), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS/dapil Jawa Barat I), dan Anas Thahir (F-PPP/dapil Jawa Timur III). (sf)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Program PKK Wujudkan Keutuhan dan Kerukunan Keluarga

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bertempat di gedung serbaguna Bagas Raya Lubuklinggau, Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama TP PKK kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas, Kamis (08/11). Dalam kegiatan rakor TP PKK tersebut mengangkat tema, “Sinergitas Program PKK Mewujudkan Keutuhan dan Kerukunan Keluarga Sebagai Perekat Bangsa”. Diawali dengan laporan ketua […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Silaturahmi dan Pelepasan Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024 Jalur Afirmasi Rekomendasi Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (28/08/2024). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melepas Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024. Beasiswa ini merupakan rekomendasi Bupati Musi Rawas yang merupakan bentuk awal komitmen Bupati sebagaimana […]

  • Ath Bilbao ‘tahan’ Barcelona, 1 : 1

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BARCELONA tak pernah bermasalah di lini depan. Tapi, itu cerita masa lalu. Tepatnya saat Barca masih memiliki trio MSN (Lionel Messi, Luis Suarez, Neymar). Nah, seiring kepergian Messi, kinerja lini depan mulai terasa ngos-ngosan. Itu terlihat kemarin saat Barca ditahan imbang Athletic Bilbao 1-1. Trisula lini depan Antoine Griezmann-Memphis Depay-Martin Braithwaite yang jadi starter gagal […]

  • Bupati Buka Bimtek Smart City dan Quick Win Program Unggulan

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I (pertama) di Ballroom Hotel Dewinda Lubuklinggau, Senin (06/06/2022). Bupati Ratna Machmud menyampaikan Smart City merupakan konsep yang mengintegrasikan teknologi dalam meningkatkan pelayanan daerah dan ini selaras dengan salah satu […]

  • Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang molor dari jadwal jam 10.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Azandri di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Selasa […]

expand_less