Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
  • visibility 181

*Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan

MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi masyarakat tersebut.

Kepala BPN Musi Rawas M Basir Yulius melalui  staf pendaftaran Nurmalijaya menjelaskan , pihaknya tidak sendiri  menentukan HGU perusahaan. Namun ada beberapa instansi termasuk kepala desa, yang termasuk dalam  tim B. Artinya penentuan masalah batas tanah tersebut bukan sepenuhnya kewenangan BPN.

Disini BPN hanya menerima rekomendasi dari Kades, karena Kades lebih mengetahui batas-batas wilayah desa masing-masing.

Maksudnya, BPN akan memberi rekomendasi setelah ada persetujuan dari Kepala Desa terkait wilayah desa masuk HGU atau tidak.

“Penentuan HGU perusahaan berdasarkan dan kroscek dilapangan, jadi tidak mungkin sebuah desa atau dusun berada dalam HGU perusahaan, sebab disana sudah ada kepala desa,” kelitnya.

Menurut dia,  teknis dalam penentuan HGU yakni dengan cara pengukuran secara keliling. Jika ada desa atau dusun yang masuk dalam HGU tentunya kades akan komplain sebab dia berada berada dalam tim itu.

” Logikanya jika ada desa dalam HGU maka warganya akan protes, kami akan menindak lanjuti jika ada yang protes namun jika penentuannya bukan kami saja tapi ada beberapa instansi terkait yang ada dalam tim tersebut,” elaknya.

Lebih lanjut dia  menyampaikan, jika ada perkebunan warga atau rumah berada dalam HGU perusahaan maka dapat dilepaskan namun harus melalui rekomendasi dari perusahaa, jika tidak ada rekomendasi maka tidak dapat dilakukan.

“Dapat dikeluarkan namun harus ada persetujuan dari perusahaan. Dalam penentuan HGU juga dilakukan sidang dilapangan,” jelasnya.

Ditambahnya, ketika desa dalam HGU perusahaan maka bukti kepemilikan seperti sertipikat tanah atau rumah tidak berlaku karena tidak mungkin dua bukti kepemilikan.

“Ketika desa dalam HGU maka dapat diartikan tidak dapat dibuat akta kepemilikan, kalu mau harus ada izin dari perusahaan,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Dusun Tranbansos Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu memprotes karena dusun mareka dalam HGU perusahaan. Akibatnya mareka tidak dapat membuat bukti kepemilikan.

Selain itu, warga juga memprotes sebab selain perkebunan dan rumah mareka tidak dapat dibuat sertipikat. Kini Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga dalam HGU.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggu Komitmen PT Serelaya Untuk Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kerusakan jalan di Kabupaten Musi Rawas disinyalir ditenggarai adanya aktifitas kendaraan bertonase besar melebihi kapasitas menggunakan jalan. Salah satunya truk tangki pengangkut minyak mentah milik perusahaan PT Seleraya Merangin Dua yang sering melintas menggunakan jalan kabupaten. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Adi Winata menegaskan tak masalah PT Seleraya menggunakan […]

  • Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menyikapi banyaknya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang hingga hari ini masih belum depenitif, menjadi perhatian serius. dari masyarakat terutama elemen LSM yang konsen terhadap kemajuan Kabupaten Musi Rawas. Sebab kini terdata pada awak media ini ada 12 jabatan yang dipegang Pelaksana Tugas (Plt) yang dirangkap oleh pejabat lainnya. Aktivis senior […]

  • Resmikan Perpustakaan, Kepala Perpusnas Apresiasi Komitmen Bupati Mura Cerdaskan Anak Bangsa

    Resmikan Perpustakaan, Kepala Perpusnas Apresiasi Komitmen Bupati Mura Cerdaskan Anak Bangsa

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah dalam rangka mendorong peningkatan indeks literasi masyarakat untuk mewujudkan ekosistem digital nasional, Jum’at (21/10/2022), di Tugumulyo. Kepala Perpustakaan Nasional, Muhamad Syarif Bando memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen Bupati Musi Rawas mencerdaskan anak bangsa. […]

  • Dengan Sinergisitas Pemerintah-Ormas, Pembangunan Dapat Lebih Optimal

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sinergisitas Pemerintah-Ormas dalam mensukseskan pembangunan sangat diperlukan, karena dengan peran serta Ormas pelaksanaan Pembangunan dapat lebih baik dan optimal. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Suganda pada acara Koordinasi Forum Diskusi Ormas dan LSM, Jum’at (30/10/2015) di Ball Room Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau. Suganda juga mengatakan bahwa maksud […]

  • Oknum Camat TPK Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Mura menetapkan status tersangka oknum Camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), DC. Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Tanzizal Azizirohim (42) Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penetapan TSK sendiri, sesuai nomor laporan STTLP/B-20/V/2019/SUMSEL/MURA/SEKBELITI. Minggu, 5 Mei 2019 pukul 13.30 WIB. Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat […]

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi penurunan angka kemisikinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkaitan dengan tema Hari Jadi HUT OKU ke 109 kali ini “Bersama Mewujudkan OKU Maju dan Sejahtera. Menurutnya hal ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk mensejahteraakan masyarakat dimana faktor kesehatan turut mempengaruhi. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less