Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
  • visibility 163

*Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan

MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi masyarakat tersebut.

Kepala BPN Musi Rawas M Basir Yulius melalui  staf pendaftaran Nurmalijaya menjelaskan , pihaknya tidak sendiri  menentukan HGU perusahaan. Namun ada beberapa instansi termasuk kepala desa, yang termasuk dalam  tim B. Artinya penentuan masalah batas tanah tersebut bukan sepenuhnya kewenangan BPN.

Disini BPN hanya menerima rekomendasi dari Kades, karena Kades lebih mengetahui batas-batas wilayah desa masing-masing.

Maksudnya, BPN akan memberi rekomendasi setelah ada persetujuan dari Kepala Desa terkait wilayah desa masuk HGU atau tidak.

“Penentuan HGU perusahaan berdasarkan dan kroscek dilapangan, jadi tidak mungkin sebuah desa atau dusun berada dalam HGU perusahaan, sebab disana sudah ada kepala desa,” kelitnya.

Menurut dia,  teknis dalam penentuan HGU yakni dengan cara pengukuran secara keliling. Jika ada desa atau dusun yang masuk dalam HGU tentunya kades akan komplain sebab dia berada berada dalam tim itu.

” Logikanya jika ada desa dalam HGU maka warganya akan protes, kami akan menindak lanjuti jika ada yang protes namun jika penentuannya bukan kami saja tapi ada beberapa instansi terkait yang ada dalam tim tersebut,” elaknya.

Lebih lanjut dia  menyampaikan, jika ada perkebunan warga atau rumah berada dalam HGU perusahaan maka dapat dilepaskan namun harus melalui rekomendasi dari perusahaa, jika tidak ada rekomendasi maka tidak dapat dilakukan.

“Dapat dikeluarkan namun harus ada persetujuan dari perusahaan. Dalam penentuan HGU juga dilakukan sidang dilapangan,” jelasnya.

Ditambahnya, ketika desa dalam HGU perusahaan maka bukti kepemilikan seperti sertipikat tanah atau rumah tidak berlaku karena tidak mungkin dua bukti kepemilikan.

“Ketika desa dalam HGU maka dapat diartikan tidak dapat dibuat akta kepemilikan, kalu mau harus ada izin dari perusahaan,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Dusun Tranbansos Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu memprotes karena dusun mareka dalam HGU perusahaan. Akibatnya mareka tidak dapat membuat bukti kepemilikan.

Selain itu, warga juga memprotes sebab selain perkebunan dan rumah mareka tidak dapat dibuat sertipikat. Kini Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga dalam HGU.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Optimis Integritas Gerakan Kampung KB Dapat Tingkatkan SDM

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri acara Gerakan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Rabu (18/07). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan untuk mewujudkan Kampung KB tidaklah sulit bila kita mau bersama-sama saling membantu dan gotong royong. Dengan selalu menggelorakan semangat dalam jiwa menuju Musi Rawas Sempurna pencanangan […]

  • Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi. Karena salah satu Caleg DPR RI Doddy Julianto Siahaan siap prioritaskan penyelesaian masalah DAS Kelingi bila terpilih ke Senayan nanti. Dia membuat kesepakatan kepada masyarakat, […]

  • Bupati Musi Rawas Apresiasi “Uma Inovasi” Selangit

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan Terima kasih dan bangga dengan inspirasi dan inovasi pemuda yang telah membantu mempromosikan potensi yang ada di daerahnya, dengan menggunakan teknologi yang ada sebagai media untuk mempromosikan produk-produk inovasi, sehingga bisa membuka jalan pemasaran dan memperluas hubungan keluar daerah. Hal ini disampaikan Bupati Hendra saat […]

  • RKDT Deteksi Awal Pemicu Kebakaran Lahan dan Hutan

    RKDT Deteksi Awal Pemicu Kebakaran Lahan dan Hutan

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan tahun ini melibatkan 123 orang untuk lakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran hutan. Pembentukan 123 orang ini mewakili 11 desa dalam 5 kecamatan yang disebut Regu Kebakaran Desa Terlatih (RKDT). Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Staf Pengamanan Hutan, Salman mengatakan kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (28/08/2015) […]

  • Bupati Ajak Masyarakat Maknai Peristiwa Isra’ Mi’raj & Ambil Hikmahnya

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengajak masyarakat dapat memaknai peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. dan mengambil hikmahnya dalam kehidupan. Selain itu, Bupati mengajak selalu meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. karena dengan itu maka akan ada jalan kemudahan dan kemurahan rezeki dan selalu dalam […]

  • Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

    Oknum Disdik Mura Diduga Masukkan Guru Siluman di BTS Ulu

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dugaan adanya guru siluman di Kecamatan BTS Ulu sangat disayang oleh Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jonsoni. Karena diketahui oknum guru tersebut diduga tidak pernah masuk mengajar baik ketika belum diangkat sebagai Honor K2 maupun setelahnya, sementara namanya tercantum dalam SK Tugas Guru dan dalam absensi Guru. Jonsoni mengatakan mestinya […]

expand_less