Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Janji Selesaikan Berkas Korupsi Seragam Kades di OKU

Polres Janji Selesaikan Berkas Korupsi Seragam Kades di OKU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
  • visibility 73

BATURAJA – Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, AKBP Leo Andi Gunawan berjanji segera menyelesaikan berkas kasus korupsi pengadaan seragam seluruh kepala desa yang menjerat mantan Kepala Badan Bendahara PPATK di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat.

Pihak kepolisian juga menetapkan pemborongnya sebagai tersangka, karena ikut terlibat bermufakat melakukan tindak pidana korupsi, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Jumat.

Kapolres mengatakan, jika saat ini berkas kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Baturaja oleh unit Tipikor Polres OKU, namun baru masuk P-18 atau berkas dikembalikan oleh jaksa ke penyidik, karena masih ada poin dalam berkas belum lengkap saat diperiksa oleh pihak kejaksaan.

“Kasus ini adalah target kita di tahun 2016, tapi karena kita harus mencari bukti dan saksi ahli hingga ke pulau Jawa, makanya kasus ini terhambat. Tapi kita janji dalam bulan ini berkas keempat tersangka sudah masuk tahap P-21,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, penetapan tersangka terhadap keempat orang ini setelah pihaknya menerima laporan hasil audit dari Badan Pemerksa Keuangan Provinsi (BPKP) yang mengatakan jika ada kerugian negara dalam pelaksanaan pengadaan seragam kepala desa tahun anggaran 2015 mencapai ratusan juta rupiah.

“Kita tetapkan keempatnya menjadi tersangka pada November 2016, setelah hasil audit dari BPKP yang menyatakan ada kerugian negara. Untuk informasi lebih lanjut kita akan ekspos setelah berkasnya mencapai P21,” jelasnya.

Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Baturaja saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Kajari Sugeng Sumarno, berkas ke empat tersangka sudah diserahkan untuk tahap pertama, namun ada beberapa poin yang belum lengkap.

“Makanya berkas kita kembalikan ke penyidik guna dilengkapi dan masuk ke tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” katanya.(ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam pengembangan penyelidikan yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan dan  menetapkan dua orang, yaitu FY (Advokat) […]

  • Ini Wejangan Untuk Polwan di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Polisi Wanita (Polwan) Musi Rawas harus bisa menjaga harkat dan martabat nama baik Polwan serta tidak melakukan pelanggaran disiplin. Hal ini diungkapkan Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung saat memberikan arahan kepada seluruh Polwan Musi Rawas, Kamis, (26/04) di depan Mako Polres Musi Rawas. Dikatakan Kompol Rocky, Polwan juga harus selalu berlatih […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 585.000 Rp 549.000 1.0 Rp 1.066.000 Rp 1.028.000 2.0 Rp 2.070.000 Rp 2.038.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 27 Januari 2023 3.0 Rp 3.078.000 Rp 0 5.0 Rp 5.095.000 Rp 5.037.000 10.0 Rp 10.132.000 Rp 10.020.000 25.0 Rp 25.199.000 Rp 25.000.000 50.0 Rp 50.315.000 Rp […]

  • Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

    Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    AMBON – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi publik memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2017. Post Views: 414

  • Dipanggil Komisi III, Ini Penjelasan PT Buraq Nur Syariah

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU- Guna untuk memastikan PT Buraq bukan ilegal, dan menyelesai permasalahan tentang viralnya berita di Media Sosial (Medsos) tentang PT Buraq. Maka pihak pengelola dan dinas terkait di kota Lubuklinggau dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau untuk melakukan rapat bersama. Rapat tersebut dipimpin langsung olehKetua Komisi III DPRD kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto […]

  • Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis akan Berdayakan Ekonomi Pedesaan

    Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis akan Berdayakan Ekonomi Pedesaan

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis yang dapat memberdayakan ekonomi pedesaan. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 secara digital yang digelar Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12). “Makan Bergizi Gratis juga […]

expand_less