Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Ringkus Tiga Penjudi Togel di Lubuklinggau Utara

Polisi Ringkus Tiga Penjudi Togel di Lubuklinggau Utara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
  • visibility 69

LUBUKLINGGAU- Personil Polsek Lubuklinggau Utara meringkus tiga tersangka perjudian toto gelap (Togel) Kamis (03/05) sekitar pukul 20.30 Wib.

Ketiga tersangka yang telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana perjudian Togel jenis Singapura dan Hongkong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP ini, diringkus di
rumah Pelaku FA ( 37) di Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau.

Ikut juga diamankan JN (56) dan AN (44) yang juga warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini setelah pihak Polsek Lubuklinggau Utara mendapat inflrmasi adanya aktifitas perjudian Togel di rumah FA.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dipimpin Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik bersama anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan perjudian togel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.Diantaranya
uang tunai sebesar Rp 749 ribu, dua buah buku tulis berisikan nomor – nomor serta nama pelanggan pemasang nomor togel.

Kemudian disita juga satu buah steples (Necis) kecil warna merah dan satu steples besar warna hitam.Satu buah pena, satu buah kalkulator merk Kawachi warna hitam dan empat unit Handphone merk Mito dan Nokia.

“Ketiga pelaku diamankan di ruang unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.(IK)

Editor : Firmansyah Anwar

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Kode Etik Hakim MK, Patrialis Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui melanggar kode etik hakim MK karena membocorkan kepada teman dekatnya hasil uji materi UU Peternakan. Post Views: 648

  • Bupati OKU Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Inspirasi Sriwijaya

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Aziz kembali menerima penghargaan dari Lintas Politika Sumsel sebagai tokoh inspirasi Sriwijaya 2017. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan penghargaan ini,” kata Kuryana di Baturaja, Selasa. Ia berharap,  penghargaan yang diterima pada 4 September lalu di Palembang itu dapat bermanfaat sekaligus menjadi motivasi […]

  • Membanggakan, Musi Rawas Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Musi Rawas. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud meraih tiga Penghargaan saat melaksanakan Rapat Sosialisasi Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Penghargaan dari KPK ini diberikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5). Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Musi Rawas adalah […]

  • 4.730 Paspor Diterbitkan, PNBP Tembus 1.6 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sepanjang Januari hingga akhir November 2019, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Rawas telah menerbitkan sebanyak 4.730 dokumen resmi perjalanan luar negeri atau lebih dikenal Paspor. Adapun dari capaian tersebut, menunjukan layanan pembuatan paspor meningkat. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terpenuhi Rp.1.616. 555.500,-. Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II […]

  • Lusa, 29 Orang Warga Suro Bertarung Jadi BPD

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah mengurai waktu cukup panjang, dengan telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Lusa, 14 November mendatang, sebanyak 29 orang warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti “bertarung” dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat Muara Beliti Badarudin melalui Kasi Pemerintahan, Arief Chandra mengatakan semua berdasarkan amanat Undang-Undang, Perbup No 85 Tahun 21018, kemudian […]

  • Dewan Minta Eksekutif Kaji Ulang Rencana Pembentukan PT Mura Sempurna

    • calendar_month Sab, 5 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), minta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Mura Sempurna dipertimbangkan kembali. Karena dua BUMD yang lama, yakni Mura Energi dan Mura Makmur sampai saat ini belum ada kejelasan. Menurut juru bicara fraksi Golkar DPRD Mura, Hj […]

expand_less