Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Dewan Minta Eksekutif Kaji Ulang Rencana Pembentukan PT Mura Sempurna

Dewan Minta Eksekutif Kaji Ulang Rencana Pembentukan PT Mura Sempurna

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 5 Mei 2018
  • visibility 88

MUSI RAWAS – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), minta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Mura Sempurna dipertimbangkan kembali. Karena dua BUMD yang lama, yakni Mura Energi dan Mura Makmur sampai saat ini belum ada kejelasan.

Menurut juru bicara fraksi Golkar DPRD Mura, Hj Habsorini mengatakan sebaiknya eksekutif selesaikan dulu mengenai BUMD PT Mura Makmur dan Mura Energi. Apakah akan dibubarkan atau tidak. Kalaupun dibubarkan, lakukan evaluasi apa penyebab kedua BUMD yang dibentuk tahun 2006 ini tidak efektif.

“Kalau sekarang kita (DPRD, red) belum jelas. Katakanlah akan dibubarkan, harus diselesaikan dulu. Apa yang menyebabkan keduanya harus dibubarkan? Jangan tiba-tiba mengusulkan BUMD baru, sementara yang lama tidak jelas. Pertanggungjawaban eksekutif dengan dua BUMD yang lama bagaimana,” tegas Habsorini, usai menyampaikan pemandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD, Jumat (4/5).

Kedua BUMD yang lama, dijelaskan politisi partai berlambang pohon Beringin ini, selama dibentuk sudah banyak menghabiskan anggaran. Hal ini juga menjadi dasar mereka, meminta eksekutif pertimbangkan lagi usulan pembentukan BUMD baru, sebelum kejelasan status dua BUMD lama jelas.

“Seperti PT Mura Makmur dianggarkan untuk modal Rp 5 miliar, dan dianggarkan untuk aset Rp 200 juta. Lalu untuk penyertaan modal Rp 1 miliar. Berapa banyak dana yang sudah digelontorkan ke BUMD. Langkah yang tepat, bubarkan dulu sekaligus evaluasi, hasilnya bisa menjadi bahan pertimbangan saat membentuk BUMD baru. Sehingga, apa yang terjadi di BUMD sebelumnya menjadi pelajaran untuk tidak terulang,” jelasnya.

Sependapat dengan apa yang disampaikan juru bicara fraksi Gerindra Bersatu, TumiraN. Pihaknya juga menginginkan agar di PT Mura Makmur dan PT Mura Energi untuk segera dilakukan audit. Pasalnya sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari kedua BUMD tersebut.

“Pada prinsipnya, kita sepakat dengan diusulkannya BUMD baru yakni PT Mura Sempurna. Tetapi jangan lupa kita punya dua BUMD lama, yang sampai saat ini kita tidak tahu kejelasannya. Kenapa tidak dimaksimalkan dulu BUMD yang ada. Lakukan audit, karena Pemkab Mura sudah banyak menganggarkan untuk penyertaan modal,” tegas Tumiran.

Kalaupun BUMD PT Mura Sempurna diusulkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura, Pemkab harus perhatikan saat perekrutan karyawan.

“Harus objektif dan profesional. Pilih karyawan berdasarkan keahliannya, serta yang dinilai profesional,” tambahnya.

Sementara juru bicara dari fraksi NasDem, Nasib juga meminta eksekutif memperhatikan saat perekrutan karyawan PT Mura Sempurna. Salah satunya, mencantumkan sebagai salah satu syarat yakni keberpihakan kepada putra daerah. Namun tetap memperhatikan keahlian, serta dedikasi yang tinggi.

“Agar kedepan, ada kontribusi dengan hadirnya PT Mura Sempurna bagi masyarakat. Selain kontribusi untuk Pemda, berupa PAD,” ungkapnya.

Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Mansyur Daniel menyampaikan pihaknya sepakat dengan diusulkannya pembentukan PT Mura Sempurna. Dengan harapan, mampu meningkatkan perekonomian kerakyatan, serta PAD.

“Dan harapan kita, menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, kedepanya ketika sudah dibentuk harus bekerja sama dengan BUMDes yang ada di masing-masing Desa,” jelasnya.

Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti saat dikonfirmasi memaklumi ada beberapa fraksi di DPRD yang meminta pihaknya untuk mempertimbangkan lagi usulan pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Karena diakuinya, ada dua BUMD yang hingga saat ini, sudah tidak efektif lagi.

“Pada prinsipnya kami yakin, fraksi DPRD setuju dengan dibentuknya BUMD PT Mura Sempurna. Mereka hanya meminta kita, meninjau ulang mengenai status PT Mura Energi dan Mura Makmur. Makanya, usulan pembentukan BUMD PT Sempurna tetap kita usulkan,” tegas Suwarti.

Pemkab, dijelaskan Hj Suwarti, sudah melakukan rapat untuk membahas pembubaran PT Mura Energi dan PT Mura sempurna.

“Saat ini masih proses. Namun mempertimbangkan kondisi keduanya yang memang tidak ada aktivitas serta kontribusi, maka seharusnya akan dibubarkan,” ungkapnya.

Sumber : Linggaupos.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Bike Meriahkan HUT Musi Rawas ke 74

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ke 74, di gelar Fun Bike dengan rute dari Desa Kalibening Kecamatan Tugu Mulyo menuju Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti. Acara yang dilaksanakan hari Minggu (16/4/2017) mulai pukul 05.30 wib oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut diikuti oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, […]

  • Mengejutkan, Ditemukan 38 Penangkar SBW di Megang Sakti Tanpa Izin

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengejutkan, tidak kurang dari 38 pelaku usaha Sarang Burung Walet (SBW) ditemukan di Kecamatan Megang Sakti tidak memiliki izin. Bahkan dari 38 pelaku usaha tersebut ada yang sudah bergerak dari tahun 2007.  Hal ini terungkap saat Jurnalindependen.com dan pihak Pemkab Musi Rawas yang diwakili DPPKAD turun langsung ke lokasi, Jum’at (16/10/2015). Kepala […]

  • Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW. “Oknum meminta sejumlah uang […]

  • MK: Pemilihan Anggota KIP Harus Konsultasi dengan DPRA

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait status Komisi Pemilihan Independen Provinsi Aceh sebagaimana tertuang dalam Pasal 557 ayat (1) huruf a, b, dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Putusan Nomor 61, 66, dan 75/PUU-XV/2017 ini dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat dengan didampingi oleh […]

  • Ini Persyaratan Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – MoU program bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Musi Rawas (Mura) untuk bedah rumah masih dalam penyampaian persyaratan ke masyarakat. MoU yang di gelar di Oof Room Pemkab Mura kemarin, bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk membangun rumah yang lebih layak. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto, melalui Kabid […]

  • Bimtek Kominfo, Inspirasi ASN Kelas Dunia

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BENGKULU-  Kabid Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas Utara,  Surisman Jaya mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, selama dua hari, di ballroom hotel Santika Provinsi Bengkulu,  Kamis (29/3). Pada Bimtek yang diselenggarakan Kementrian Kominfo dan bekerjasama dengan Provinsi Bengkulu ini,   Kabid Kominfo, Surisman Jaya […]

expand_less