Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • visibility 64

KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik. 

“Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga publik diharuskan memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan. Sehingga masyarakat nantinya bisa mendapatkan informasi yang diinginkan yang secara sah di-publish oleh lembaga publik,” jelas Kharis usai menjadi narasumber pada diskusi publik bertema ‘Potret Keterbukaan Informasi Indonesia Tahun 2018’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/12/2018). 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan apresiasi terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) selaku lembaga yang melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dinilai berbeda 180 derajat dibandingkan KIP sebelumnya. Menurutnya kinerja KIP saat ini jauh lebih kompak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini dibuktikan tidak adanya satupun komplain dari masyarakat terhadap KIP. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu banyak masyarakat berbondong-bondong datang ke DPR karena tidak mendapat tanggapan dan kejelasan dari KIP. Dalam setahun ini bisa dipastikan tidak ada komplain yang ditujukan kepada KIP,” tutur Kharis. 

Terkait keterbukaan informasi, Kharis memandang kedaulatan sepenuhnya adalah milik seluruh rakyat indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia memiliki hak sepenuhnya untuk mengetahui dan memastikan bahwa informasi bisa diakses oleh pengelola publik. “Ini artinya orang-orang atau pihak yang diamanati oleh rakyat untuk mengelola badan layanan publik harus secara terbuka memberikan informasi kepada publik,” ungkapnya. 

Lebih lanjut pada aspek legislasi, Kharis mengakui saat ini belum ada rencana untuk mengganti atau merevisi UU Keterbukaan Informasi Publik. Sementara pada aspek anggaran, DPR RI, dalam hal ini Komisi I DPR RI mendukung sepenuhnya anggaran untuk KIP. Namun tidak menuntut terlalu jauh mengingat anggaran yang diberikan tidak cukup besar.

“Mengingat anggaran yang diberikan tidak cukup besar tentunya cukup sulit untuk mensosialisasikan KIP ke seluruh Indonesia. Bagaimanapun KIP tetaplah wadah untuk menyelesaikan sengketa. Dengan tidak adanya sengketa yang ditangani KIP itu artinya kinerja lembaga publik sudah sepenuhnya transparan memberikan informasi,” ucap legislator dapil Jawa Tengah itu. 

Dalam kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan KIP sudah melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada tahun 2018 terhadap 34 Kementerian, 131 Lembaga dan 111 BUMN. Dengan tingkat partisipasi atas pengembalian kuesioner Monev, 31 Kementerian (91,18 persen), 68 Lembaga (51,91 persen) dan 56 BUMN (50,45 persen).

“Bentuk Komitmen Badan Publik adalah melaksanakan keterbukaan informasi dengan menunjuk Pejabat Pengelola Informaai dan Dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan kewajiban dalam Pelayanan Informasi Publik,” ungkap Gede Narayana. 

Pada tahun 2018, permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat sebanyak 52 sengketa yang diajukan oleh pemohon 33 individu dan 19 badan hukum dengan masih didominasi oleh termohon Badan Publik Kementerian.

“Bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi pada Kementerian dengan melihat standar minimal pelayanan informasi publik diantaranya berupa, laporan kepuasan layanan informasi publik, SOP Prosedur Pelayanan Informasi Publik, Koordinasi rutin PPID, Regulasi keterbukaan, Informasi yang dikecualikan, Koordinasi Internal PPID dan Daftar Informasi Publik (DIP),” imbuhnya. (tra/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target 5000 Jamban Diupayakan Tercapai Tahun ini

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Muhammad Nizar mengatakan rumah wajib jamban atau WC di wilayahnya telah mencapai 94 persen, dan tinggal sekitar 5000 rumah lagi yang belum memiliki. “Sisa rumah yang belum memiliki jamban ini ada kesulitan untuk menuntaskannya, karena berkaitan dengan anggaran. Sekitar 5000 rumah […]

  • Lurah Pulo Kerto Pertanyakan Copy Surat Tanah, Warga Curiga

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah sengketa tanah di Kota Palembang kerap terjadi, salah satu penyebabnya karena warga tidak mau berurusan dengan Aparat Kota Palembang yang dianggap mahal dalam hal pembiayaan. Seperti PBB, Pendaftaran tanah bahkan KTP warga pun banyak yang lebih memilih berurusan ke Kabupaten Banyuasin. “Kamu Tanyo, tanah kamu tuh masuk Palembang atau Talang buluh. Tanyo […]

  • KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni. Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar […]

  • Ramah Tamah Kajati Sumsel di Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera selatan, Susdiarto Agus Praftono, dan Ketua I A D wilayah Sumsel beserta rombongan berkunjung ke Lubuklinggau dalam rangka ramah tamah dan silaturahmi di Ball Room Smart Hotel Lubuklinggau, Kamis malam (2/2). Post Views: 400

  • Pemerintah Siapkan Lahan Gratis untuk Koperasi

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah menyediakan lahan yang diperuntukan bagi koperasi melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial. Selain dapat mengelola lahan, koperasi juga diberikan hak milik atas lahan ataupun izin pengelolaan selama 35 tahun atas kawasan hutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomain Darmin Nasution mengatakan, pemerintah juga menyediakan  akses permodalan, pasar, serta keterampilan yang diperlukan koperasi. […]

  • Target Bantuan Amphere RTS Tahun Ini 186 unit

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bantuan Amphere Meter dan jaringan listrik rumah tangga miskin di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2020 ini ditarget sekitar 186 unit. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Mura melalui Sekretaris, Adi Irawan di kantornya, Rabu (04/03). “Kita berharap bantuan 186 unit ini dapat terealisasi pada tahun 2020 ini. Karena program […]

expand_less