Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 231

PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat akan maraknya peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin dari BPOM.

Kepala Balai Besar POM Palembang, Hardaningsih dan Ketua KPID Provinsi Sumsel, Lukman Bandar Syailendra telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait kerjasama tersebut, disaksikan langsung Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM RI, Maya Gustina Andarini, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, BPOM RI, Indriaty Tubagus, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan.

Penandatanganan Mou dilakukan pada acara sosialisasi dan penguatan tindak lanjut pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diselenggarakan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Wyndham Hotel Palembang, Senin (15/7/2019). 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM RI, Maya Gustina Andarini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk efektifitas pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal.

Menurutnya, saat ini media pemasaran semakin luas sehingga BPOM diperkuat dengan Deputi IV yakni Deputi Penindakan Cyber Patrol, dimana melakukan pengawasan iklan produk yang ditawarkan kepada masyarakat. 

“Kita harapkan pelaku usaha maupun pelaku periklanan dapat memahami standar periklanan yang dikeluarkan BPOM. Sehingga produk yang ditawarkan sesuai dengan regulasi yang ada dan masyarakat terlindungi,” ungkapnya. 

lanjut Maya Gustina Andarini, diketahui bersama bahwa iklan obat dan suplemen semakin marak. Pengawasan iklan dilakukan badan pom pada dasarnya baik media penyiaran nasional maupun lokal. Hasil pengawasan bisa melalui peringatan pertama, peringatan tahap kedua, ketiga peringatan keras, penghentian kegiatanan dan Pembatalan Nomor Izin Edar (NIE). Sehingga bahan iklan harus melalui persetujuan BPOM terlebih dahulu sebelum diterbitkan media.

“Masalah ini banyak sekali dari 2500 lebih iklan yang diperiksan, 44 persenya tidak memenuhi ketentuan. Paling banyak adalah perusahaan tersebut belum mendapatkan izin atau persetujuan BPOM,” ungkapnya.

“Akan lebih bagus lagi apabila media yang menerima iklan ini bertanya dulu kepada BPOM. Karena ada batasan standar yang harus dipenuhi,” lanjut Maya Gustina Andarini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mempekuat pengawasan periklanan khususnya obat tradisional.

Dia mengharapkan, melalui penandatangan MoU antara BPOM Palembang dengan KPID Provinsi Sumsel dapat diimplementasikan secara nyata melalui prosedur yang jelas dan adanya sanksi yang tegas.

“Seperti tadi disampaikan bahwa sebelum iklan ditayangkan harus mendapatkan izin dari BPOM, karena akan sangat bermanfaat untuk melindungi masyarakat. Semua harus disosialisasikan termasuk kepada media cetak, elektronik dan lainnya agar mengetahui penyaringan iklan melalui BPOM,” terang Lesty.

Media Center Diskominfo Provinsi Sumsel / AD

Foto : FS

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Soroti Pembangunan Jembatan Desa E Wonokerto Tidak Sesuai

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembangunan di Desa banyak menjadi sorotan masyarakat. Di zaman keterbukaan saat ini masyarakat sudah mengetahui dan menilai pembangunan terutama di desa, baik itu bersumber dari dana pusat, daerah maupun desa. Seperti pembangunan jembatan di jalan Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mendapat sorotan dari masyarakat. Kdj (52) pedagang keliling menyampaikan kepada wartawan saat melintasi […]

  • BNPT : Perlu Revisi UU Ormas Untuk Cegat Terorisme

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA — Badan Nasional Penanggulanagn Terorisme (BNPT) melihat perlu adanya perluasan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegat terorisme. Salah satunya adalah revisi UU Keormasan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan perluasan ini dilakukan agar tidak ada celah dalam berkembangnya paham radikalisme. Contohnya paham keagamaan radikal yang diusung Islamic State of Iraq […]

  • Bupati H2G Bersama Ketua TP PKK Mura Hadiri GMSS di Desa Tugu Sempurna

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) bersama ketua TP PKK Musi Rawas Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri secara langsung terlaksananya program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMMS) di UPT Puskesmas Karya Sakti Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi. Kamis (1/8). Bupati H2G mengucapkan terimakasih kepada Camat, Kepala Desa, ibu-ibu […]

  • Waspada Manipulasi Produk Asing untuk Bebas Bea

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    INDONESIA tidak boleh menjadi pasar atau sasaran produk-produk negara asing yang sudah semakin pintar dalam memanipulasi barang. Pasalnya, dengan adanya manipulasi barang itu, ketika produk masuk ke pasar Indonesia tidak dikenakan biaya, sehingga menimbulkan dampak kerugian yang cukup besar bagi Indonesia. “Saya sudah melihat sendiri. Contohnya mereka mengimpor baja, dan agar tidak dikenakan biaya bea, […]

  • Permainan Boneka Tangan

    Permainan Boneka Tangan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Dunia anak itu adalah masanya bermain, bukan hanya sekedar bersenang-senang, bermain pun memiliki peran penting bagi tumbuh kembangnya dan meningkatkan keterampilan dengan cara yang menyenangkan. Bermain adalah hak dasar anak usia dini, bermain merupakan kegiatan mengekspresikan diri tanpa paksaan dengan perasaan senang. Pada anak usia dini, bermain dapat memberikan banyak manfaat terhadap perkembangannya. Adapun manfaat […]

  • Kicauan Dewan Tentang Oknum Pejabat Minta Bibit Sawit

    • calendar_month Jum, 29 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MURATARA– Isu oknum pejabat tinggi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta ribuan bibit kelapa sawit pada salah satu perusahaan di daerah itu menuai protes dari masyarakat setempat. Bahkan menurut isu, bukan hanya ribuan bibit sawit, oknum pejabat tersebut juga menggunakan fasilitas alat berat milik perusahaan untuk membuka lahan miliknya. Setahu masyarakat setempat PT. Lonsum tidak […]

expand_less