Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
  • visibility 117

SANGGAU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. pasalnya, kini harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 dipatok 48 dolar AS per barel.

“Kalau kenaikan harga BBM bagi pertamina, saya kira ini adalah sebuah realitas bisnis. Karena ICP-nya naik terus, bahkan bulan ini sudah 70 dolar AS per barel. Jadi ini adalah realitas bisnis, realitas keekonomisan usaha bagi korporasi,” paparnya di sela-sela memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (06/7/2018).

Namun menurutnya, ada hal yang lebih besar dari kenaikan BBM Non Subsidi ini, yaitu dampaknya terhadap masyarakat. Politisi Partai Demokrat itu menilai, daya beli masyarakat harus dijaga, dan terus dikawal, agar public consumption-nya tetap terjaga sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi negara.

“Kalau kemudian daya beli dijaga, kemudian public consumption juga dijaga, berarti pada setiap kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak kepada masyarakat, harus diintervensi oleh anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Intervensi pemerintah tersebut, kata Herman, bisa melalui subsidi yang selama ini telah berlangsung. Subsidi ini menjadi penting di dalam rangka menjaga daya beli, selain juga kita menjaga survivalnya masyarakat di dalam menempuh kehidupannya. Selain itu, menurut Herman, kenaikan BBM ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ini tanggung jawab negara, sehingga harus diintervensi melalui APBN. Karena asumsi makronya sudah jauh. Jadi pada waktu penetapan APBN 2018, asumsi ICP itu hanya 48 dolar AS. Kalau sekarang sudah melebihi ambang kenaikan 10-20 persen, semestinya ini sudah dikoreksi dan direvisi, sehingga ini tidak mempengaruhi terhadap instrumen lainnya, termasuk mempengaruhi terhadap beban finansialnya pertamina,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya menyayangkan kenaikan BBM non subsidi itu. Seharusnya terjadi sosialisasi yang baik apalagi waktunya yang kurang tepat, mengingat masyarakat Indonesia baru saja melewati Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut politisi PPP itu, momentum kenaikan harga yang tidak tepat itu, dikhawatirkan akan menjadi beban bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah, dalam hal ini Pertamina, untuk mensosialisasikan terlebih dulu.

“Menurut saya kalau kita mengkaji dari korporasinya, saya meyakini bahwa Pertamina pasti sudah mencoba berpikir taktis dan baik, apakah kebijakan itu menjadi populis atau tidak. Karenanya dia pasti juga sudah menghitung cermat bahwa sesuatu hal yang harus dinaikkan, pastinya dilihat secara korporasi itu memang harus dilakukan,” imbuh politisi dapil Jabar itu.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 menyatakan bahwa badan usaha yang menaikkan harga BBM non subsidi cukup melaporkannya ke instansi dan tidak perlu mendapat persetujuan. Kenaikan tetap dikontrol dengan batas maksimal 10 persen.

Selanjutnya jika kenaikan harga melebihi batas maksimal maka pemerintah akan menurunkan. Peraturan itu sudah tertuang di Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 th 2018. Dalam peraturan tersebut badan usaha yang ingin melakukan kenaikan harga BBM non subsidi harus melaporkan dan mendapat persetujuan pemerintah.

Per 1 Juli 2018 lalu, PT. Pertamina menaikkan harga Pertamax, dan BBM non subsidi lainnya. Kenaikan harga bahan bakar non subsidi akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. Minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Kenaikan ini juga dipicu menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Khusus SPBU Jakarta, Jabar, dan Banten harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp10.700 per liter. (ndy/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Dewan Serta Tiga Warga Tewas Kecelakaan Adu Kambing

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kecelakaan lalulintas antara kendaraan roda 4 jenis Pick Up L 300 BG 9343 G dengan minibus jenis Avanza BG 1554 HO menyebabkan empat orang meninggal dunia. Satu diantaranya mantan anggota DPRD Lubuklinggau periode 2009-2014, Hadurip. Tabrakan ala adu kambing tersebut terjadi di jalan poros Dusun Lesing, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten […]

  • Danau Sebangau Bisa Mendunia

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – Danau Sebangau di Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah bisa menjadi destinasi dunia yang menarik. Danau berair hitam ini sangat unik dengan kekayaan flora dan fauna endemik khas Kalimantan. Aksi menyusuri Danau Sebangau bisa dimasukkan ke dalam kalender pariwisata 100 even nasional. Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Djoko Ujianto […]

  • SMAN 6 Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menjelang Ujian Nasional 10 April 2017, SMAN 6 Lubuklinggau mengadakan Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi wali murid kelas XII, Kamis (19/01/17) di Lab. Biologi SMAN 6 yang dihadiri 58 wali murid dari 176 peserta Ujian. Tujuan sosialisasi ini agar para orang tua siswa mengetahui bagaimana pelaksanaan Ujian tahun 2017 berbeda dengan […]

  • Diduga Terima Dana Proyek, Adik Ipar Gubernur Bengkulu Diperiksa Kejati

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BENGKULU – Adik ipar Gubernur Bengkulu Rico Kadafi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (5/6/2017). Rico diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana Rp 500  juta dari kegiatan proyek di Pulau Enggano dari Lie End Jun selaku kuasa direktur PT Gamely Alam Sari. Post Views: 273

  • Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas diresmikan hari ini, Kamis (13/07/2023), di Kantor Kementerian PANRB Jakarta. MPP Kabupaten Musi Rawas diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama 13 MPP daerah lain secara serentak dan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Hadirnya 14 MPP di sepuluh provinsi tersebut […]

  • Ruang Paripurna Dewan Mura Nyaris Terbakar

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    *Sudah dua kali terbakar MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com — Anggota DPRD dan Staf DPRD Musi Rawas (Mura) lari tunggang langgang keluar ruangan mendengar ada suara ledakan dari ruang soundsistem di ruang paripurna dewan. Bahkan ada yang lari keluar langsung menyelamatkan mobil menjauh dari tempat kejadian. Usut punya usut suara ledakan itu akibat konsleting listrik didalam ruangan […]

expand_less