Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MKD Periksa Menteri ESDM dalam Sidang Terbuka

MKD Periksa Menteri ESDM dalam Sidang Terbuka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Des 2015
  • visibility 5

JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuat terobosan baru dengan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara terbuka. Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pihak pengadu, dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR adalah pihak pertama yang dimintai keterangannya.

“Iya sidang MKD itu pada prinsipnya tertutup tetapi apabila persidangan meminta terbuka, bisa saja itu dilakukan. Prinsipnya kami mencermati kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat sehingga ini tentu menjadi pertimbangan,” kata anggota MKD Darizal Basir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/15).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar I ini menyebut pihaknya menyadari harapan masyarakat sangat besar pada penuntasan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla oleh Ketua DPR. Ia menekankan MKD dalam proses pemeriksaan hanya fokus pada apakah ada pelanggaran etik. Masalah lain misalnya pidana merupakan ruang bagi kepolisian dan kejaksaan.

Ketika ditanya tentang keterangan yang disampaikan oleh Sudirman Said, politisi Fraksi Demokrat ini berpendapat cukup objektif. “Namun tentu keterangan itu masih perlu kita konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainnya yang akan dipanggil dalam persidangan selanjutnya,” tutur dia.

Sementara itu anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae masih mempersoalkan legal standing Menteri ESDM sebagai pihak pengadu dalam kasus ini. Ia mengutip pasal 5 Peraturan DPR no.2/2015 yang menjelaskan pihak-pihak yang berhak melapor ke MKD. 

“Tidak diatur pejabat eksekutif dalam hal ini Menteri ESDM mengadukan pejabat legislatif. Jadi ada persoalan dalam persidangan sehingga Sudirman Said belum berhak menyampaikan keterangan,” tandas dia. (iky–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar Rp2.071.900.000,00 dan telah direalisasikan per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.918.500.000 ,00 atau 92,60% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban Belanja Honorarium TPK menunjukkan terdapat permasalahan pada dua SKPD, dengan penjelasan sebagai […]

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • Dewan Minta Pemerintah Prioritaskan Industri Sektor Hulu

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mendorong Kementerian Perindustrian untuk fokus membangun sektor hulu dengan membangun ekosistem yang memungkinkan adanya sektor-sektor unggulan atau prioritas dari Kementerian. Sebab ia menuturkan bahwa anggaran Rp 2,92 triliun yang didapat Kemenperin, masih tidak sebanding dengan roadmap yang telah digaungkan oleh Menteri Perindustrian. Hal ini […]

  • Kesal Dirampok, Warga Blokir Jalinsum Muratara

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MURATARA – Kesal karena salah satu warga di rampok, puluhan warga Desa Batu GajaH, Kecamatan Rupit, Selasa (6/9) sekitar pukul 08.30 Wib Puluhan warga desa Batu Gaja,Kecamatan Rupit memblokir akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan mengelar sweeping. Sebab meminta kendaraan salah satu warganya yang dirampok beberapa hari lalu untuk dikembalikan pada korban. Post Views: 385

  • Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H. Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan […]

  • Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai surat permintaan informasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, dipertanyakan Assisten I Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin, Rabu (24/06/2015) dikantornya. “Yang kami pertanyakan bukan isi surat tersebut tetapi pembina/penasehat dalam struktur kepengurusan FKBPD. Karena hal tersebut memakai nama […]

expand_less