Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
  • visibility 96

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga aspek untuk mendukung perbaikan kualitas kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia yang lebih baik.

Ditemui di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, Budi Karya mengatakan tiga aspek tersebut adalah tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (delivery order online/DO), dan waktu bongkar muat.

Terkait tarif, Budi Karya mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengurangi tarif PNBP dari jasa transportasi laut yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

“Kami sepakat untuk menurunkan tarif tersebut, baik itu yang menjadi pemasukan korporasi maupun PNBP, sehingga angka-angka itu akan menjadi kompetitif,” ucap dia.

Penurunan tarif PNBP tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk mendukung kualitas kemudahan berusaha Indonesia menjadi lebih baik.

“Saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan untuk turunkan itu. Dengan PNBP turun, setelah itu diharapkan volumenya naik. Kemenko Perekonomian pada prinsipnya setuju, intinya kami akan menurunkan PNBP,” ucap Budi Karya.

Ia mengungkapkan penerapan penurunan tarif PNBP yang berlaku pada Kemenhub tersebut akan diberlakukan pada tahun ini.

Selain masalah tarif, Kementerian Perhubungan juga menyoroti masalah pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (DO Online) untuk barang impor di pelabuhan dan waktu bongkar muat.

“DO Online akan menjadi efektif atau dirasakan menjadi kemudahan kalau itu ada. Sekarang sudah ada yang kami buat dan sudah dimanfaatkan oleh beberapa ‘shipping line’, tinggal melakukannya lebih banyak,” tutur Budi Karya.

DO Online adalah surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang.

Mengenai waktu bongkar muat, Kemenhub sudah menyampaikan laporan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk berkolaborasi dengan tim dari Kemenko Perekonomian dan Bea Cukai.

“Pada saat sudah menentukan ‘dwelling time’ tiga hari, ada 30-40 persen barang-barang itu masih di pelabuhan dengan berbagai motif. Sebagian besar adalah belum selesai karena pemeriksaan, tapi ada yang karena pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya,” ungkap Budi Karya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KemenPANRB Apresiasi Komitmen Pemkab Mura Bangun MPP

    KemenPANRB Apresiasi Komitmen Pemkab Mura Bangun MPP

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB dalam Rangka Persiapan Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/06/2023). Bupati Ratna Machmud menyambut Kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB, kunjungan ini merupakan salah satu langkah KemenPANRB  untuk mengakselerasi perbaikan kualitas pelayanan […]

  • Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan awak media dari berbagai penerbitan sambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Isbandi Arsyad, siang tadi (Senin – 20/04/2015). Kedatangan awak media ini mempertanyakan anggaran publikasi Humas yang hingga kini dibekukan oleh Pemkab Musi Rawas. Kepada awak media, Isbandi menjelaskan bahwa benar anggaran untuk publikasi tersebut dibekukan dalam batas waktu […]

  • Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya. Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa […]

  • Menpora Ajak Warga Sumsel Naik LRT

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Light Rail Transit (LRT) Palembang telah banyak digunakan masyarakat Palmbang dalam satu tahun.  Gubernur Herman Deru bersama Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi pada Rabu (31/07) siang mengajak dan menyerukan kepada seluruh warga Sumsel untuk menggunakan LRT sebagai alternatif angkutan kegiatan sehari-hari, saat menuju ke Jakabaring guna meninjau venue bowling. “Payooo […]

  • Presiden Sambangi Pabrik Bulu Mata Palsu dan Rambut Palsu di Purbalingga

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SAAT memberikan keterangan pers setelah meninjau rencana pengembangan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin, 23 April 2018, Presiden Joko Widodo berharap akan munculnya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Purbalingga dan sekitarnya. Harapan tersebut diyakini Kepala Negara mengingat saat ini terdapat sejumlah investasi dan industri yang sedang berkembang pesat di Purbalingga. […]

  • Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan. “Jadi nilai […]

expand_less