Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Melawan, Pelaku Curanmor di Pelor

Melawan, Pelaku Curanmor di Pelor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Des 2014
  • visibility 97

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Karena melakukan perlawanan satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilumpuhkan Tim khusus (Timsus) Polres Mura, Sumatera Selatan.
Sulaiman (22) warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilumpuhkan petugas di betis kaki kiri, Minggu (28/12) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Poros Desa, Kelurahan Semangus Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Tersangka dilumpuhkan petugas saat membonceng rekannya yakni Revi (22), warga Semangus Lama nyaris menabrakan sepeda motor hasil curian yang dikendarai keduanya kearah anggota. Sehingga, petugas melumpuhkan tersangka Sulaiman dengan satu tembakan.
"Ketika hendak ditangkap, kedua tersangka pakai motor curian dan nyaris menabrakkan motor ke arah petugas. Sehingga, petugas melumpuhkan tersangka Sulaiman dengan satu tembakan," kata Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian.

Menurutnya, kedua tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO). Dan kedua tersangka diduga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) dan curanmor. Sedikitnya, pengakuan kedua tersangka aksi curanmor sudah 10 kali dilakukan.
Salah satu diantaranya aksi curanmor sepeda motor Yamaha Bison yang terparkir diareal perusahaan PT Bina Sain milik Irian Susanto, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Kelingi, Aksi itu terjadi pada 4 Juli 2013 yang lalu.

Diketahui antara korban dan kedua tersangka sudah saling kenal dan tersangka Sulaiman pernah meminjam sepeda motor korban. Diduga saat itulah kunci motor diduplikatkan. "Diduga sepeda motor dijual ke Kabupaten Muba dan disekitar Kecamatan Muara Kelingi," katanya..

Sementara itu tersangka Sulaiman saat diinterogasi penyidik mengaku jika sudah 10 kali menggasak sepeda motor.
"Pertamo kali pak gasak motor Honda Revo di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan. Saat itu korban lagi dikebun panen jagung," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 10 motor sudah digasak diberbagai tempat yakni Yamaha Jupiter sebanyak dua unit, Honda Revo sebanyak dua unit, Yamaha Vega satu unit, Yamaha Mio sebanyak satu unit, Suzuki Spin satu unit, Yamaha Bison satu buah dan Yamaha Jupiter MX sebanyak 1 unit.
"Motor curian pak aku kasih ke kawan untuk dijual masing-masing seharga Rp1 juta. Duitnyo hasi jual motor dipakai untuk pesta malam dan beli ineks," jelasnya.

Sama halnya dikatakan tersangka Revi. Diakuinya, sebanyak 10 kali mencuri motor.
"Duitnyo pak untuk biaya sehari-hari dan digunakan setiap pesta malam digelar," pungkasnya.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Kemandirian Desa, Mendes Resmikan Wisata Embung di Marga Baru

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo sedang menggalakan kemandirian perekonomian masyarakat desa, salah satunya dengan melakukan peresmian Embung desa di Desa Marga Baru Tirta Mulya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Menurut Mendes PDTT Eko dengan adanya Embung desa, roda perekonomian bisa meningkat dari sektor […]

  • Pelemahan Nilai Rupiah Sangat Mengkhawatirkan

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mendekati angka Rp15.000, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini berdampak pada impor Indonesia. Pasalnya banyak komoditas pangan didatangkan dari luar negeri, mulai dari kedelai, jagung, gula, hingga susu. “Jadi kalau pemerintah mengatakan kondisi ini tidak […]

  • Herman Deru Minta Kader HMI Up To Date

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H Herman Deru membuka Pelatihan Kader II (Intermediate Training) Tingkat Nasional yang digelar Himpunan Mahasiswi Islam (HMI) Cabang Palembang dengan bertempat di Aula Kembang Dadar Gedung Bandiklat Provinsi Sumsel, Senin (13/5). Adapun tema  Pelatihan Kader II (Intermediate Training) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswi Islam (HMI) Cabang Palembang kali ini “Terbinanya Kaser HMI yang […]

  • Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp4.761.950.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp4.041.250.000,00 atau 84,8% anggarannya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat permasalahan yaitu pemberian honor narasumber tidak sesuai ketentuan, dalam hal narasumber atau pembahas berasal […]

  • Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2. Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

expand_less