Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 74

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Abdullah H TL melaporkan BS ke Polres Musi Rawas atas kasus pemalsuan tanda tangan, Selasa (27/10/2015) lalu. Laporan diterima pihak Polres Musi Rawas melalui Kanit II SPKT Bamin, Bripka Agus Salim dengan surat bukti lapor No. Pol : STPL/B-274/X/2015/SUMSEL/RES MURA. Demikian disampaikan Kuasa Direktur PT Paku Alam, Ali Umar kepada Jurnalindependen.com, Selasa (03/11/2015) siang tadi, di Perumahan Griya Silampari Indah, Muara Beliti.

Dari Surat LP Polres tersebut, perkiraan kejadian pada Agustus 2014, yang pada waktu itu BS sebagai Manager Lapangan di PT Paku Alam, diduga telah memalsukan tanda tangan pelapor yang pada waktu itu menjabat Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Untuk melakukan pemecahan 50-an sertifikat dari kavlingan rumah type 36 yang dibangun pengembang, pihak PT Paku Alam mengajukan ke Koperasi Korpri untuk dilanjutkan proses ke BPN Musi Rawas. Pelapor sendiri yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Korpri tidak pernah merasa menanda tangani pemecahan kavling tersebut, sehingga kuat dugaan tanda tangan pelapor di palsukan dengan akibat Koperasi menderita kerugian Rp 50 juta. Atas dasar itulah melapor ke Polres Musi Rawas.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan PDNRI, Ahmad Rudi ketika dihubungi menekankan agar pihak Polres Musi Rawas segera mengusut hal ini hingga tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku, karena ada informasi bahwa diduga pemecahan sertifikat yang dilakukan oknum pengembang BS tidak semuanya telah dibangun perumahan.

“Diduga dalam pemecahan sertifikat kavling tersebut tidak semuanya ada bangunan perumahan, dengan demikian telah terjadi deal-deal jual atau pemberian tanah kavling kepada oknum tertentu. Sepengetahuan kami, jelas ini melanggar aturan, karena tanah kavling tersebut milik Pemkab Musi Rawas yang dibangun penggembang berupa perumahan type 36 untuk PNS, TNI, POLRI dan Dewan bukan jual tanah,” kata Ahmad Rudi.

Sedangkan BS sendiri hingga berita ini di upload belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran masalah ini. (fs)

Berita Terkait :

Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sebuah bongkahan kecil batu alam mirip tulisan berlafazkan Allah yang dimiliki Iksan, membuat warga yang tinggal di Kelurahan Kayu Ara, Minggu (12/10/2014) berbondong-bondong untuk melihat lebih dekat kebenaran informasi tersebut. Batu yang didapatnya dari wilayah Bengkulu itu, telah seminggu terakhir dipegang dan belum diasah untuk dijadikan hiasan batu cincin. “Batu ini tidak sengaja […]

  • Jalur KTL Ditutup 5 Jam, Ini Penjelasan Kapolres

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari Simpang Lintas RCA hingga ke Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau, sempat ditutup selama lima jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Penutupan mulai dilakukan pada Minggu 26 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan langkah ini diambil […]

  • Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal Keok Diterjang Pelor

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MURATARA- Patroli hunting gabungan dan undercover Polsek Muara Rupit dengan Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas membuahkan hasil. Salah satu anggota komplotan begal inisial JN ( 37) yang sering meresahkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil diringkus oleh petugas yang melakukan patroli hunting dan undercover, […]

  • Komunikasi Digital Cermin Budaya Bangsa

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komunikasi Digital mestinya tetap mempertahankan budaya (Culture) sebagai nilai luhur bangsa kita dengan mencerminkan nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika. Demikian disampaikan Kepala Diskominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak saat menjadi Pembicara pada Website Seminar (Webinar) Gerakan Literasi Digital 2021 dengan Tema : ‘Menggelobal di Era Digital’, Senin (07/06/2021). […]

  • Sewa Ex Gedung DPRD Mura Tunggu KPKNL

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) belum dapat menyewakan ex gedung DPRD sesuai permintaan Universitas Musi Rawas (Unmura). Hal ini disebabkan belum ada penentuan taksiran harga sewa. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kabid Aset Daerah, Komarudin saat di temui dikantornya, Rabu bahwa pihaknya belum […]

  • LBH Jakarta : Hate Speech Berpeluang Batasi Masyarakat Kritik Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penanganan ujaran kebencian (hate speech) oleh Polri dikhawatirkan membatasi partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam rangka memberikan kritik terhadap pemerintah dinilai menjadi terbatas. “Peluang membatasi masyarakat untuk mengkritik pemerintah sangat besar,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Jakarta, Selasa (10/11). Ia mengatakan tujuan dari pengaturan ujaran kebencian adalah […]

expand_less