Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
  • visibility 24

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu.

Diketahui, anggaran ditahun 2016 tersebut dengan kode rekening 1.20.03.26.16.5.2  kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH Online), dengan sasaran Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, pada APBD Induk dianggarkan Rp 95 juta sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp 107.000,-

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kabag Hukum Setda Kabupaten Musirawas, A Latief mengelak ketika dikonfirmasi mengenai ini dikantornya, Senin (16/01/2017) dengan alasan pejabat baru di instansi tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada stafnya (PPTK) kegiatan tersebut, Wahyu.

Ketika disebutkan bahwa web JDIH dikerjakan pada 09 Januari 2017, Wahyu membantah bahwa web tersebut dikerjakan pada Bulan Desember 2016. Keterangan Wahyu ini jelas berbeda, karena pada Jum’at (13/01/2016) dikantornya mengatakan web tersebut dibuat pada sekitar bulan enam tahun 2016 lalu, saat mengatakan hal tersebut ada Kabag Hukum A Latief dan Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah.

“Web tersebut dibuat pada bulan Desember 2016, kalau bulan enam yang saya maksud adalah tahap persiapan dokumen yang dirubah dalam bentuk PDF. Kalau kakak melihat terbit pada Januari 2017, mungkin didown sebelumnya dan dinaikkan pada Januari 2017, kan jaraknya cuma sebulan tidak lama,” jelas Wahyu.

Wahyu juga melanjutkan bahwa anggaran sebesar itu bukan hanya untuk membuat website saja, tetapi biaya honor tim penyusun produk hukum dan biaya lainnya.

Ditanya berapa besar anggaran untuk membuat website JDIH, Wahyu menjawab sekitar Rp 20 jutaan. “Anggaran membuat website 20 jutaan, dalam membuat website kita memakai pihak ketiga, pernah mengajukan ke MDP Palembang namun terlalu mahal Rp 50 jutaan dan tidak jadi. Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih juga ke MDP Palembang, biaya mahal karena perusahaan sudah bentuk Perseroan Terbatas,” ungkap Wahyu.

Namun ketika ditanya rekanan atau pihak ketiga yang membuat web jdih-musirawaskab.id, Wahyu mengatakan lupa. “Rekanan yang mengerjakannya lupa,” kata Wahyu.

Terhadap konfirmasi kegiatan ini disampaikan dengan Wahyu akan dibuat berita, ia menjawab silahkan yang penting berimbang.

Editor : Faisol Fanani

Berita Terkait : Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Resmikan Gedung Terpadu Desa Petran Jaya

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan meresmikan gedung terpadu Desa Petran Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Jum’at (21/09) ditandai dengan pemotongan pita di pintu masuk gedung dan pemotongan nasi tumpeng. Gedung yang memiliki warna biru di bagian luar dan di […]

  • Argumentasi KPK Atas Kasus Century Dinilai Lemah

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, argumentasi dan pembelaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Bank Century masih terlalu lemah, sehingga kasusnya sangat lama terselesaikan. “Cara mereka melihat hukum itu lemah, hal itu ditunjukan dengan KPK itu hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Cara mereka berpikir, bertindak, dan cara […]

  • PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pengusutan pembagian imbalan jasa di RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, harus tuntas. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, pada tahun 2015, terindikasi telah membobol […]

  • Permainan Congklak

    Permainan Congklak

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BERMAIN merupakan kegiatan yang dilakukan oleh setiap anak, bahkan dikatakan anak mengisi sebagian besar dari kehidupannya dengan bermain. Bermain adalah berbuat sesuatu untuk menyenangkan hati (dengan alat tertentu atau tidak). Dengan bermain disebabkan karena adanya sisa kekuatan di dalam dirinya yang sedang berkembang dan tumbuh. Produksi kekuatan dalam diri anak itu melebihi apa yang dibutuhkan […]

  • DPR Akan Kawal Serbuan TKA

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya dari China diberbagai daerah, dari masyarakat melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Menanggapi hal ini, Fadli berkomitmen untuk mempelajari dan mengawasl aspirasi itu. “Saya terima dan akan saya pelajari masukan mereka sebagai aspirasi, termasuk untuk mempertajam usulan dibentuknya Pansus […]

  • Menunggu Kinerja PPID Secara Nyata

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan berpartisifasi. Sejak digulirkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini tuntutan masyarakat atas informasi apalagi tentang penyelenggara pemerintahan semakin deras, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini di sampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi […]

expand_less