Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
  • visibility 100

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu.

Diketahui, anggaran ditahun 2016 tersebut dengan kode rekening 1.20.03.26.16.5.2  kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH Online), dengan sasaran Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, pada APBD Induk dianggarkan Rp 95 juta sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp 107.000,-

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kabag Hukum Setda Kabupaten Musirawas, A Latief mengelak ketika dikonfirmasi mengenai ini dikantornya, Senin (16/01/2017) dengan alasan pejabat baru di instansi tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada stafnya (PPTK) kegiatan tersebut, Wahyu.

Ketika disebutkan bahwa web JDIH dikerjakan pada 09 Januari 2017, Wahyu membantah bahwa web tersebut dikerjakan pada Bulan Desember 2016. Keterangan Wahyu ini jelas berbeda, karena pada Jum’at (13/01/2016) dikantornya mengatakan web tersebut dibuat pada sekitar bulan enam tahun 2016 lalu, saat mengatakan hal tersebut ada Kabag Hukum A Latief dan Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah.

“Web tersebut dibuat pada bulan Desember 2016, kalau bulan enam yang saya maksud adalah tahap persiapan dokumen yang dirubah dalam bentuk PDF. Kalau kakak melihat terbit pada Januari 2017, mungkin didown sebelumnya dan dinaikkan pada Januari 2017, kan jaraknya cuma sebulan tidak lama,” jelas Wahyu.

Wahyu juga melanjutkan bahwa anggaran sebesar itu bukan hanya untuk membuat website saja, tetapi biaya honor tim penyusun produk hukum dan biaya lainnya.

Ditanya berapa besar anggaran untuk membuat website JDIH, Wahyu menjawab sekitar Rp 20 jutaan. “Anggaran membuat website 20 jutaan, dalam membuat website kita memakai pihak ketiga, pernah mengajukan ke MDP Palembang namun terlalu mahal Rp 50 jutaan dan tidak jadi. Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih juga ke MDP Palembang, biaya mahal karena perusahaan sudah bentuk Perseroan Terbatas,” ungkap Wahyu.

Namun ketika ditanya rekanan atau pihak ketiga yang membuat web jdih-musirawaskab.id, Wahyu mengatakan lupa. “Rekanan yang mengerjakannya lupa,” kata Wahyu.

Terhadap konfirmasi kegiatan ini disampaikan dengan Wahyu akan dibuat berita, ia menjawab silahkan yang penting berimbang.

Editor : Faisol Fanani

Berita Terkait : Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Beliti Mengeluh, Tiga Hari Suplay Air Bersih Terhenti

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Untuk tiga hari kedepan suplay air bersih, khususnya dibeberapa desa Kecamatan Muara Beliti harus terhenti. Hal itu dikarenakan adanya kerusakan panel pompa distribusi booster Muara Beliti. Kepastian itu disampaikan Kepala BLUD Spam Mura, Agus Hilman ketika dibincangi sejumlah wartawan, Kemarin (12/11) siang. Menurutnya, dengan melihat kondisi beberapa hari terakhir telah terjadi penurunan […]

  • Terkait Lelang Jabatan Jelang Akhir, David Pulung : Waktu Tidak Cukup

    Terkait Lelang Jabatan Jelang Akhir, David Pulung : Waktu Tidak Cukup

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Diduga ada unsur kesengajaan membatalkan lelang jabatan pada masa anggaran perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Hal ini disampaikan Aktivis Kanti, Muhammad Sancik ke awak media, Senin (12/12/2022) di Muara Beliti. Menurut Sancik, pada masa anggaran perubahan 2022, ada 3 lelang jabatan esselon 2 (3 Kepala OPD), salah satu OPD […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

  • Meski Akan Ada Pertalite, Gerindra Minta Pemerintah Tidak Hapus Premium

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA — Fraksi Gerindra DPR RI meminta Pemerintah tidak menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun akan menjual BBM jenis baru, yakni pertalite. “Meskipun nantinya Pemerintah sudah menjual pertalite (Ron 90), tapi premium (Ron 88) harus tetap ada di SPBU, sehingga harga BBM tetap terjangkau oleh masyarakat,” kata Ramson Siagian pada diskusi “Dialog Kenegaraan” […]

  • Penyuap Bupati Banyuasin minta hukuman ringan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa penyuap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Zulfikar Muharrami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan lantaran dirinya telah bersedia menjadi “justice collaborator”. Zulfikar membacakan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Kamis. “Saya mengakui perbuatan menyuap ini salah. Saya berharap hakim dapat mempertimbangkan juga status saya sebagai `justice collaborator` atas kasus ini,” kata […]

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng” (2)

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jawabnya, “Mata Bung Karno. Matanya bersinar-sinar cerah. Saya tak berani memandangnya.” Sampai di rumah Maskun tidak dapat tidur. Lama dia memikirkan keterangan-keterangan gurunya. Bersama Gatot Mangkupradja dan beberapa teman lain, Maskun menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) angkatan pertama, partai yang didirikan oleh Bung Karno, Dr. Samsi, dan Mr. Iskan Tjokrodisurjo pada 4 Juli 1927. […]

expand_less