MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu.
Diketahui, anggaran ditahun 2016 tersebut dengan kode rekening 1.20.03.26.16.5.2 kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH Online), dengan sasaran Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, pada APBD Induk dianggarkan Rp 95 juta sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp 107.000,-
———————————————————————————————————
“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz – BandaraSilampari.com – Baturaja.xyz – BukitSulap.com – DafamLinggau.com – EmpatLawang.com – KSPLestari.com – MediaMusiRawas.com – MusirawasEkspres.com – OKELinggau.com – OKUEkspres.com – OKUSelatan.com #HargaNego : 082372227444″
———————————————————————————————————
Kabag Hukum Setda Kabupaten Musirawas, A Latief mengelak ketika dikonfirmasi mengenai ini dikantornya, Senin (16/01/2017) dengan alasan pejabat baru di instansi tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada stafnya (PPTK) kegiatan tersebut, Wahyu.
Ketika disebutkan bahwa web JDIH dikerjakan pada 09 Januari 2017, Wahyu membantah bahwa web tersebut dikerjakan pada Bulan Desember 2016. Keterangan Wahyu ini jelas berbeda, karena pada Jum’at (13/01/2016) dikantornya mengatakan web tersebut dibuat pada sekitar bulan enam tahun 2016 lalu, saat mengatakan hal tersebut ada Kabag Hukum A Latief dan Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah.
“Web tersebut dibuat pada bulan Desember 2016, kalau bulan enam yang saya maksud adalah tahap persiapan dokumen yang dirubah dalam bentuk PDF. Kalau kakak melihat terbit pada Januari 2017, mungkin didown sebelumnya dan dinaikkan pada Januari 2017, kan jaraknya cuma sebulan tidak lama,” jelas Wahyu.
Wahyu juga melanjutkan bahwa anggaran sebesar itu bukan hanya untuk membuat website saja, tetapi biaya honor tim penyusun produk hukum dan biaya lainnya.
Ditanya berapa besar anggaran untuk membuat website JDIH, Wahyu menjawab sekitar Rp 20 jutaan. “Anggaran membuat website 20 jutaan, dalam membuat website kita memakai pihak ketiga, pernah mengajukan ke MDP Palembang namun terlalu mahal Rp 50 jutaan dan tidak jadi. Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih juga ke MDP Palembang, biaya mahal karena perusahaan sudah bentuk Perseroan Terbatas,” ungkap Wahyu.
Namun ketika ditanya rekanan atau pihak ketiga yang membuat web jdih-musirawaskab.id, Wahyu mengatakan lupa. “Rekanan yang mengerjakannya lupa,” kata Wahyu.
Terhadap konfirmasi kegiatan ini disampaikan dengan Wahyu akan dibuat berita, ia menjawab silahkan yang penting berimbang.
Editor : Faisol Fanani
Berita Terkait : Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id