Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
  • visibility 54

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

“Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, pungkas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan  dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.

Disebutkan bila ada Perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.

Dalam kontrak bisa diatur jangka waktu pernikahannya apa hanya satu, dua atau tiga hari atau mingguan atau juga bisa  bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.

Menurut Yohana masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.

“Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Bantu Korban Banjir Langsung ke Sukakarya dan Muara Kelingi

    Bupati Mura Bantu Korban Banjir Langsung ke Sukakarya dan Muara Kelingi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud meninjau dan memberikan bantuan korban banjir di Kecamatan Sukakarya dan Muara Kelingi. Sedangkan Kecamatan BTS Ulu belum berkesempatan dikunjungi karena terbatasnya waktu. Senin (13/03/2023). Meluapnya Sungai Musi mengakibatkan sejumlah wilayah di Musi Rawas tergenang banjir sejak Sabtu (11/3), untuk itu Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud […]

  • Bupati Support Program AKRAB Desa Suka Mulya

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Desa Suka Mulya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, menggelar acara Aksi Rabu Bina Desa Sempurna atau yang sering disebut AKRAB Desa, Rabu (12/9/2018). Dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Sekcam Tuah Negeri Nawawi, Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus, Kapos Babinsa Sertu Burlian, Kades se kecamatan Tuah Negeri, serta […]

  • Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Santunan kematian hingga hari ini, 21 Maret 2023 di Kabupaten Musi Rawas sudah tersalur 334 berkas dari 493 berkas yang masuk ke Dinas Sosial. Belum tersalur 159 berkas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi, Senin (21/03/2023). Menurut Evan […]

  • Hati-Hati Lewat Jalinteng Bingin Jungut Longsor

    • calendar_month Sen, 29 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuklinggau melalui Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) maupun sebaliknya  harus berhati-hati. Pasalnya disana jalannya longsor  sudah memakan 1/2 meter badan jalan. Tidak itu saja untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kecelakaan, disana sudah dipasang papan […]

  • Diskominfo Musi Rawas Gelar Acara Sosialisasi Persandian Pengamanan Informasi

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelar acara Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi Tahun 2018, di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Rabu (19/09). Plt Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas M Rozak dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan, yakni Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-undang […]

  • Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp738.042.006.539,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp649.979.826.451,00 atau 88,07% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya untuk Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp394.828.760.802,00. Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pembayaran gaji dan tunjangan menunjukkan terdapat pembayaran gaji dan tunjangan […]

expand_less