Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
  • visibility 56

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

“Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, pungkas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan  dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi Janda.

Disebutkan bila ada Perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.

Dalam kontrak bisa diatur jangka waktu pernikahannya apa hanya satu, dua atau tiga hari atau mingguan atau juga bisa  bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.

Menurut Yohana masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya melalui program pemberdayaan eknomi, politik dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.

“Saya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia. Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kaum perempuan agar tidak mudah terpadaya atas bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak seperti ini. Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Berjasa dengan Listrik, PT PHML Abaikan Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Jangan merasa sudah berjasa dengan menyuplai aliran listrik, sebab sejak pabrik PT PHML berdiri kami sudah menderita dengan bau yang tidak sedap, selain itu banyak lalat dan bising suara, apalagi sekarang sungai Kungku sudah tercemar limbah pabrik tidak dapat dimanfaatkan lagi. Ini ungkapan Deni (35) salah satu masyarakat yang tinggal di dekat […]

  • KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang […]

  • Islah Golkar Terancam Gagal Jika Kubu Agung Tak Mau Cabut Gugatan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Harian DPP Golkar hasil Munas IX Bali, M.S. Hidayat menyayangkan sikap kubu Agung Laksono Cs yang tidak mencabut gugatan terhadap kubu Aburizal Bakrie (Ical) Cs. Menurutnya sikap Agung Cs berpotensi merusak proses perundingan islah yang selama ini dilakukan kedua kubu. "Ya bisa mengganggu," kata Hidayat, Senin (5/1). Hidayat mengungkapkan dalam perundingan sebelumnya […]

  • Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk Ditumbuhi Rumput

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk 2017, Dinas PU Kota Lubuklinggau yang menelan dana miliaran rupiah, kondisinya kini sudah ditumbuhi rumput. “Proyek pengerasan jalan, ukuran panjang sekitar 500 m, lebar 8 m, senilai Rp 1,9 miliar baru selesai dikerjakan sekitar 2 bulan, hampir setiap badan jalan dilokasi tersebut sudah ditumbuhi rumput setinggi 40 sampai […]

  • Guru Besar UIN, Komaruddin Hidayat : Indonesia Saat ini Dalam Kondisi Sakit

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA — Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat berpendapat bahwa negara Indonesia saat ini sedang dalam kondisi ‘sakit’ atau tidak pada kondisi stabil pada semua lini. “Negara Indonesia ini sedang ‘sakit’, butuh obat yang bisa pelan-pelan mengembalikan pada jalur yang seharusnya,” katanya di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/3) malam. Ia […]

  • ABG Pelaku Curat Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Personil Polsek Lubuklinggau Barat mengamankan AS (16) dirumahnya, Minggu (06/5) sekitar pukul 17.30 Wib. ABG warga Jalan Bengawan Solo RT 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dirumah Muhammmad Syafran warga Jalan Depati Said RT 05 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat, Senin (05/03) sekira pukul […]

expand_less