MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Disinyalir ada perusahaan di Kabupaten Musirawas dari tahun 2010 hingga sekarang tidak miliki HGU, hal ini ditanggapi Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa pihaknya akan mengusir perusahaan tersebut karena telah merugikan pemda dan masyarakat.
“Perusahaan tersebut masih dalam proses pengurusan HGU,” kata Suwarti usai Sosialisasi PT Dapo Agro Makmur dan beberapa perusahaan di Gubug Mang Engking Lubuklinggau, Kamis (16/03).
Didesak batas waktu akhir HGU, Suwarti menjawab, “Secepatnya, bila tetap tidak ada atau tidak melengkap akan kami usir. Pak Bupati sudah menyampaikan dalam forum rapat, perusahaan yang tidak mau melengkapi HGU usir saja,” ancamnya.
Penulis/Editor : Faisol