Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
  • visibility 55

DALAM kurun waktu dua tahun terakhir (2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak menerima kontribusi dari pihak pengembang perumahan Griya Silampari Indah (GSI) Muara Beliti. Padahal setiap bidang tanah yang di pecahkan dan dijual serta dibangun oleh pengembang mewajibkan memberikan kontribusi Rp 1 juta kepada Koperasi Korpri Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (07/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Tidak adanya pendapatan dari sektor kontribusi pengembang perumahan ini berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas lalu. Dimana pendapatan koperasi hanya dari sektor bunga pinjaman anggota yang terbagi pendapatan bunga tahun 2016 sebesar Rp 143 juta dan 2017 sebesar Rp 76 juta, dengan beban usaha sebesar Rp 440.473.000 selama dua tahun tersebut, sehingga Koperasi mengalami devisit mencapai Rp 220 juta.

Dikatakan Chandra, dengan tidak adanya kontribusi dari sektor perumahan ini, maka Koperasi Korpri Musi Rawas merasa dirugikan dan program percepatan pembangunan perumahan GSI tidak berjalan, untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada seluruh pengembang yang bekerjasama dengan Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas diantaranya PT Tiga Putri Bayu, PT Paku Alam, PT Bima dan PT CPK.

Dijelaskan Chandra, Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu unit bidang usaha yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil kabupaten Musi Rawas. Selain memiliki usaha simpan pinjam, Koperasi Korpri juga diberikan wewenang oleh Pemkab Mura untuk mengelola lahan seluas 74,55 hektar yang dihibahkan melalui Keputusan Bupati Musi Rawas No: 277/KPTS/X/2004, tertanggal 08 Desember 2004.

Penyerahan lahan dari untuk lokasi pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemkab Mura ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Musi Rawas No: 11/KPTS/X/2005, tanggal 26 Januari 2005 tentang pemberian izin lokasi kepada Koperasi Korpri Kabupaten Mura untuk pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di lingkungan Pemkab Mura dengan luas izin lokasi 72,09 ha.

Untuk mengelola lahan hibah perumahan ini, koperasi dengan persetujuan Pemkab Mura menunjuk Sub Kontraktor/pengembang dengan pembiayaan melalui kridit perumahan rakyat (KPR) atau dibayar lunas. Setiap bidang tanah yang dibangun atau dijual dengan konsumen, koperasi korpri Kabupaten Mura mendapat kontribusi dari pihak pengembang sebesar Rp 1 juta rupiah. Namun angka kontribusi ini, berdasarkan salah satu sekomendasi RAT 29 maret lalu, angka kontribusi ini harus ditingkatkan mengingat harga perumahan saat ini lebih dari Rp 100 juta.(*)

Musi Rawas, 07 Agustus 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2015 Gedung DPRD Mura Belum Bisa Ditempati

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura)   kantor DPRD Mura bisa ditempati tahun 2015, dipastikan kandas. Sebab hingga akhir 2014, gedung anyar wakil rakyat tersebut dipastikan baru selesai  60  persen.. Artinya bisa dipastikan anggota dewan 2014-2019 belum bisa memanfaatkan gedung tersebut untuk rutinitas. Pantauan dilapangan menyebutkan , kegiatan tersebut dilakukan oleh 6 […]

  • Pilkades Satu Tahun Dianggap Dewan Terakhir Cacat Hukum

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari Fraksi Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan, menilai pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Musirawas sepanjang tahun 2014 dinilai cacat hukum. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 140/763/PMD tanggal 8 November 2013 tentang pemilihan kepala desa tahun 2014, ditegaskan bahwa selama […]

  • Jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Belum Ideal

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menilai kondisi jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan saat ini masih belum ideal dan masih sangat kurang. Ia juga menyoal kebijakan pemerintah yang saat itu mengganti Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi universitas negeri. Padahal IKIP itu sudah jelas, pabrik guru yang sangat bisa diandalkan. […]

  • Memprihatinkan, Fasilitas SMPN Taba Renah Minim & Banyak Rusak

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Fasilitas pendidikan di SMP Negeri Taba Renah Kecamatan Selangit sangat minim dan memprihatinkan. Dimana kondisi ruang kelas dan meja kursi sudah banyak yang tidak layak pakai. Hal ini terungkap saat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mengunjungi sekolah tersebut. Ketua L-KPK Cabang Musi Rawas, Ali Mu’ap mengungkapkan, Selasa (27/02) bahwa sangat miris melihat sekolah […]

  • Bus Damri Akan Operasi di Musi Rawas dan Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bekerja sama dengan BPTD Wilayah VII Sumsel Babel akan segera melaunching pengoperasian bus Damri, jika tidak ada perubahan, rencananya dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 bertempat dilapangan Taman Beregam Muara Beliti. Menurut keterangan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, M Riyadi, bus akan beroperasi sebanyak […]

  • Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Dinas Perkim Akui Benar

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait informasi dan fakta lapangan tentang material yang tak layak pakai pada program Bedah Rumah di Selangit, Abu Hanifah Tim Teknis dari Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas (Mura) turun langsung cek lapangan, Rabu (21/08). “Mengenai dasar info memang benar adanya seperti itu dan semua material sudah sebagian dipakai oleh masyarakat,” bebernya. […]

expand_less