Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
  • visibility 57

DALAM kurun waktu dua tahun terakhir (2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak menerima kontribusi dari pihak pengembang perumahan Griya Silampari Indah (GSI) Muara Beliti. Padahal setiap bidang tanah yang di pecahkan dan dijual serta dibangun oleh pengembang mewajibkan memberikan kontribusi Rp 1 juta kepada Koperasi Korpri Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (07/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Tidak adanya pendapatan dari sektor kontribusi pengembang perumahan ini berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas lalu. Dimana pendapatan koperasi hanya dari sektor bunga pinjaman anggota yang terbagi pendapatan bunga tahun 2016 sebesar Rp 143 juta dan 2017 sebesar Rp 76 juta, dengan beban usaha sebesar Rp 440.473.000 selama dua tahun tersebut, sehingga Koperasi mengalami devisit mencapai Rp 220 juta.

Dikatakan Chandra, dengan tidak adanya kontribusi dari sektor perumahan ini, maka Koperasi Korpri Musi Rawas merasa dirugikan dan program percepatan pembangunan perumahan GSI tidak berjalan, untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada seluruh pengembang yang bekerjasama dengan Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas diantaranya PT Tiga Putri Bayu, PT Paku Alam, PT Bima dan PT CPK.

Dijelaskan Chandra, Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu unit bidang usaha yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil kabupaten Musi Rawas. Selain memiliki usaha simpan pinjam, Koperasi Korpri juga diberikan wewenang oleh Pemkab Mura untuk mengelola lahan seluas 74,55 hektar yang dihibahkan melalui Keputusan Bupati Musi Rawas No: 277/KPTS/X/2004, tertanggal 08 Desember 2004.

Penyerahan lahan dari untuk lokasi pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemkab Mura ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Musi Rawas No: 11/KPTS/X/2005, tanggal 26 Januari 2005 tentang pemberian izin lokasi kepada Koperasi Korpri Kabupaten Mura untuk pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di lingkungan Pemkab Mura dengan luas izin lokasi 72,09 ha.

Untuk mengelola lahan hibah perumahan ini, koperasi dengan persetujuan Pemkab Mura menunjuk Sub Kontraktor/pengembang dengan pembiayaan melalui kridit perumahan rakyat (KPR) atau dibayar lunas. Setiap bidang tanah yang dibangun atau dijual dengan konsumen, koperasi korpri Kabupaten Mura mendapat kontribusi dari pihak pengembang sebesar Rp 1 juta rupiah. Namun angka kontribusi ini, berdasarkan salah satu sekomendasi RAT 29 maret lalu, angka kontribusi ini harus ditingkatkan mengingat harga perumahan saat ini lebih dari Rp 100 juta.(*)

Musi Rawas, 07 Agustus 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD OKU, Agenda Laporan Kerja Komisi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BATURAJA – | DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020. Agenda Rapat Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Kabupaten OKU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (18/11). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Yoni Risdianto dan bersifat terbuka untuk umum. Komisi I, Soderi Tario menyampaikan Hasil […]

  • Dalam Hal Penegakan Perda, Pemkab Mura Hindari Sikap Arogansi

    • calendar_month Kam, 24 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda) Walet, menurut Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto bukan berarti Pemerintah tidak tegas tapi lebih mengedepankan rasa empati yang tinggi terhadap masyarakat, serta menghindari kesan arogansi. Gotri Suyanto menyampaikan bahwa terkait banyaknya Usaha Sarang Burung Walet (SBW) yang belum memiliki Izin, pihaknya selalu menghimbau agar […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Rabu 22 September 2021

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (22/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp912.000,- juga naik Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • PUCKTR Janjikan Lampu Jalan Bulan Depan di Leban Jaya

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Masyarakat Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang meminta 17 titik sarana lampu jalan di desa itu difungsikan diharapkan untuk bersabar. Pihak Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pemukiman (CKTRP) Musi Rawas berjanji akan merealisasikan keinginan warga itu pada Mei 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU CKTRP Musi […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 385
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Soal Sengketa Lonsum – Muara Rengas, Tapem : Rekomendasi Sudah Ke Bupati Mura

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com —Rekomendasi dari Tim Adhoc Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tentang penyelesaian sengketa lahan PT Lonsum dengan LU2 Tranmigrasi Sisipan Muara Rengas dan Tanah Pemerintah Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan, telah disampaikan ke Bupati Musi Rawas. Demikian ungkap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mura, Rehal Ikmal kepada Jurnalindependen.com, siang […]

expand_less