Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
  • visibility 82

JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah.

“Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan ajaran agamanya,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).

Dia menjelaskan kesimpulan kedua, insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa dan terjadi bukan karena spontanitas. Namun, menurut dia, peristiwa itu diduga ada upaya menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis.

“Faktanya massa yang mengepung jamaah shalat Idul Fitri berasal dari tiga titik dan ada suara-suara yang mengomando penyerangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Presiden GIDI patut dijadikan tersangka karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan Kapolres Tolikara sehingga insiden itu terjadi. Kesimpulan keempat, menurut dia, berdasarkan fakta di lapangan, massa GIDI yang berkumpul telah meneror dengan melempar secara langsung ke jamaah shalat Idul Fitri.

“Selain itu massa GIDI melempar batu ke atap seng kios yang membuat suara gaduh untuk membubarkan shalat Idul Fitri,” katanya.

Dia mengatakan kesimpulan kelima, pembakaran dimulai dari rumah Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, Sarno, yang jaraknya dekat dengan masjid, yaitu hanya 20 meter. Kesimpulan keenam menurut Fadlan, lahan masjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikat resmi dan hal itu mematahkan anggapan masjid itu berdiri di atas tanah ulayat.

“Sementara itu, kesimpulan terhadap keberadaan GIDI, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam melaksanakan shalat idul fitri dan muslimah memakai jilbab,” katanya.

Kesimpulan kedua terhadap GIDI, Surat GIDI adalah asli atau otentik sehingga harus diusut apa maksud dan motifnya. Kepolisian, menurut dia, harus memeriksa dan menjadikan tersangka penanda tangan surat tersebut.

“Ketiga, patut diduga duga pendeta penandatangan surat GIDI adalah aktor intelektual di balik bencana di Tolikara,” ujarnya.

Keempat, menurut dia, seminar internasional Kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR) yang dilaksanakan 13-19 Juli 2015 tidak berizin padahal dihadiri lebih dari 2.000 peserta di antaranya Israel, Belanda, dan Papua Nugini.

Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ustaz Fadlan Garamatan menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada Senin 13 Juli ditemukan selembar surat oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo. Surat tersebut berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris, Pdt Marthen Jingga S.Th, MA dengan tembusan Polres Tolikara.

“Surat yang ditujukan kepada umat Islam sekabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan seminar dan kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR)  Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015,” katanya.

Dalam surat itu berisi poin-poin larangan sebagaimana aslinya, sebagai berikut:

a. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara,

b. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura

c. Dilarang kaum Muslimat memakai Jilbab.

Anggota intel, Bripka Kasrim memfoto surat, kemudian melaporkan melalui alat telekomunikasi handy talky kepada Kapolres Tolikara saat itu, AKBP Soeroso tentang adanya surat tersebut. Foto surat itu pun dikirimkan kepada Kapolres, dan Kapolres langsung mencetak foto tersebut.

Selanjutnya, terang Fadlan, Kapolres melalui telepon menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. Saat komunikasi itu, diketahui Bupati sedang berada di Jakarta, dan baru akan kembali ke Tolikara pada keesokan harinya (14/7).

Namun, Kapolres tetap menyampaikan perihal isi surat tersebut dengan membacakannya. Menanggapi informasi itu, menurut Kapolres, Bupati menyampaikan, hal itu tidak betul.

Ia juga berjanji menelepon ketua GIDI wilayah Tolikara dan minta surat larangan tersebut dicabut atau diralat. Kapolres setuju hal itu karena surat itu menimbulkan keresahan umat Islam.

Kapolres, kata dia, juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt.Dorman Wandikbo, S.Th di Jayapura melalui telepon. Komunikasi melalui telepon itu direkam oleh Kapolres. Presiden GIDI dalam rekaman menyatakan akan berkordinasi dengan anggotanya.

Presiden GIDI juga menyebutkan akan mengamankan seluruh kegiatan GIDI maupun kegiatan lebaran. TNI dan Polri akan bersama-sama mengamankan agar kegiatan ini aman kondusif dan lancar tanpa hambatan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp88,-/kg – Jum’at 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 24 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.168,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.418,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.501,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Naik Rp178,-/kg – Kamis 23 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 9.584,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA, 5 Juli 2018 – Pada hari ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) resmi mencatatkan penerbitan obligasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi I senilai Rp 3 triliun ini bertujuan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port […]

  • Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp4.761.950.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp4.041.250.000,00 atau 84,8% anggarannya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat permasalahan yaitu pemberian honor narasumber tidak sesuai ketentuan, dalam hal narasumber atau pembahas berasal […]

  • Upaya Majukan Daerah, Bupati Minta Dukungan Perguruan Tinggi

    Upaya Majukan Daerah, Bupati Minta Dukungan Perguruan Tinggi

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa Kabupaten Mura sangat membutuhkan tenaga pemikir dari akademisi untuk menyusun dan merancang pembangunan. “Dari perguruan tinggi kita harapkan dapat turut membantu dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Mura. Terutama dibutuhkan inovasi baru untuk majukan daerah dan menyejahterakan masyarakat. Hari ini kita akan […]

  • Islah Golkar Terancam Gagal Jika Kubu Agung Tak Mau Cabut Gugatan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Harian DPP Golkar hasil Munas IX Bali, M.S. Hidayat menyayangkan sikap kubu Agung Laksono Cs yang tidak mencabut gugatan terhadap kubu Aburizal Bakrie (Ical) Cs. Menurutnya sikap Agung Cs berpotensi merusak proses perundingan islah yang selama ini dilakukan kedua kubu. "Ya bisa mengganggu," kata Hidayat, Senin (5/1). Hidayat mengungkapkan dalam perundingan sebelumnya […]

  • Kok Bisa, Jumlah Honorer RS Dr Sobirin Overload

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Lebih dari 500 tenaga honorer bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, jumlah ini tentu saja melebihi kapasitas yang ditentukan. Namun, dalam waktu dekat jumlah tersebut akan diseleksi oleh pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ditetapkan. Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti Burlian membenarkan kalau , tidak jumlah […]

expand_less