Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Komat : Insiden Tolikara Termasuk Pelanggaran HAM Berat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
  • visibility 81

JAKARTA — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Fadzlan Gamaratan, mengatakan insiden Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena menghalangi umat beragama beribadah.

“Kesimpulan lapangan soal insiden Tolikara, yaitu termasuk pelanggaran HAM berat karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain melakukan ibadah dan menjalankan ajaran agamanya,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).

Dia menjelaskan kesimpulan kedua, insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa dan terjadi bukan karena spontanitas. Namun, menurut dia, peristiwa itu diduga ada upaya menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis.

“Faktanya massa yang mengepung jamaah shalat Idul Fitri berasal dari tiga titik dan ada suara-suara yang mengomando penyerangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Presiden GIDI patut dijadikan tersangka karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan Kapolres Tolikara sehingga insiden itu terjadi. Kesimpulan keempat, menurut dia, berdasarkan fakta di lapangan, massa GIDI yang berkumpul telah meneror dengan melempar secara langsung ke jamaah shalat Idul Fitri.

“Selain itu massa GIDI melempar batu ke atap seng kios yang membuat suara gaduh untuk membubarkan shalat Idul Fitri,” katanya.

Dia mengatakan kesimpulan kelima, pembakaran dimulai dari rumah Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, Sarno, yang jaraknya dekat dengan masjid, yaitu hanya 20 meter. Kesimpulan keenam menurut Fadlan, lahan masjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikat resmi dan hal itu mematahkan anggapan masjid itu berdiri di atas tanah ulayat.

“Sementara itu, kesimpulan terhadap keberadaan GIDI, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam melaksanakan shalat idul fitri dan muslimah memakai jilbab,” katanya.

Kesimpulan kedua terhadap GIDI, Surat GIDI adalah asli atau otentik sehingga harus diusut apa maksud dan motifnya. Kepolisian, menurut dia, harus memeriksa dan menjadikan tersangka penanda tangan surat tersebut.

“Ketiga, patut diduga duga pendeta penandatangan surat GIDI adalah aktor intelektual di balik bencana di Tolikara,” ujarnya.

Keempat, menurut dia, seminar internasional Kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR) yang dilaksanakan 13-19 Juli 2015 tidak berizin padahal dihadiri lebih dari 2.000 peserta di antaranya Israel, Belanda, dan Papua Nugini.

Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ustaz Fadlan Garamatan menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada Senin 13 Juli ditemukan selembar surat oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo. Surat tersebut berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris, Pdt Marthen Jingga S.Th, MA dengan tembusan Polres Tolikara.

“Surat yang ditujukan kepada umat Islam sekabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan seminar dan kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR)  Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015,” katanya.

Dalam surat itu berisi poin-poin larangan sebagaimana aslinya, sebagai berikut:

a. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara,

b. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura

c. Dilarang kaum Muslimat memakai Jilbab.

Anggota intel, Bripka Kasrim memfoto surat, kemudian melaporkan melalui alat telekomunikasi handy talky kepada Kapolres Tolikara saat itu, AKBP Soeroso tentang adanya surat tersebut. Foto surat itu pun dikirimkan kepada Kapolres, dan Kapolres langsung mencetak foto tersebut.

Selanjutnya, terang Fadlan, Kapolres melalui telepon menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. Saat komunikasi itu, diketahui Bupati sedang berada di Jakarta, dan baru akan kembali ke Tolikara pada keesokan harinya (14/7).

Namun, Kapolres tetap menyampaikan perihal isi surat tersebut dengan membacakannya. Menanggapi informasi itu, menurut Kapolres, Bupati menyampaikan, hal itu tidak betul.

Ia juga berjanji menelepon ketua GIDI wilayah Tolikara dan minta surat larangan tersebut dicabut atau diralat. Kapolres setuju hal itu karena surat itu menimbulkan keresahan umat Islam.

Kapolres, kata dia, juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt.Dorman Wandikbo, S.Th di Jayapura melalui telepon. Komunikasi melalui telepon itu direkam oleh Kapolres. Presiden GIDI dalam rekaman menyatakan akan berkordinasi dengan anggotanya.

Presiden GIDI juga menyebutkan akan mengamankan seluruh kegiatan GIDI maupun kegiatan lebaran. TNI dan Polri akan bersama-sama mengamankan agar kegiatan ini aman kondusif dan lancar tanpa hambatan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Dukung Komoditi Pertanian Musi Rawas Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan untuk tetap konsisten dalam pengembangan sektor pertanian serta komoditi pertanian Mura mampu tembus pasar Internasional. “Tetap konsisten dan jaga keberlanjutannya, Kementerian Pertanian (Kementqn) siap membantu membenahi dan menyukseskan program pertanian di Kabupaten Mura. Sudah saya […]

  • Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melupakan pengabdian tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun sebagai pertimbangan dalam pengangkatan CPNS. Ini harus menjadi perhatian demi menegakan prinsip keadilan bagi mereka yang telah mengabdi bagi bangsa dan negara. Karena itu, Fraksi Demokrat akan terus mengupayakan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Otak Sama, Nasib Beda

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata KETIKA berbicara soal kemakmuran (Prosperity Consciousness) atau kesadaran kaya, selalu menjadi hal pertama yang saya bahas. Kata-kata ini menekankan bahwa cara otak bekerja adalah pilihan. Jadi bagaimana anda bisa memprogram otak anda untuk menjadi orang kaya, andalah yang menentukan. Artinya kaya itu pilihan. Sekilas fakta tentang […]

  • Berita Hukuman Siswa Senior Osis Ar Risalah Tidak Perlu Dibesar-besarkan

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pemilik Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi Maafi menyayangkan pemberitaan tentang peristiwa hukuman siswa dari kakak senior Osis terlalu di besar-besarkan. “Mestinya Tabayyun dulu, tidak serta merta mendengar laporan langsung diberitakan. Ya kalau beritanya benar, sedangkan ini belum tentu kebenarannya. Sedangkan kita sebagai muslim tidak boleh membuka aib saudaranya. Masih banyak […]

  • Surprise di Rakor PKK Se Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Rapat Koordinasi (Rakor) antara Tim Pengerak PKK Kabupaten Musi Rawas dengan Pengurus TP PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya, Kota Lubuklinggau, Kamis (08/11/2018) menjadi surpraise bagi Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan dimana seluruh pengurus TP PKK mengucapkan […]

  • Penyerahan LKPD Pemkab Musi Rawas kepada BPK

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebagai bentuk komitment Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi (Good Goverment), Jum’at (23/03/2018) Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret […]

expand_less